Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Jumat, 5 Februari 2021 - 22:31 WIB

Kapolres Tanjabbarat Akan Terima Penghargaan Dari Komnas PA Dan TRC PPA

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) berkerja sama  dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Kapolsek Merlung IPTU Hardianto.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi lewat rilisnya, Jumat (05/02/21)

“Kita memberikan penghargaan kepada jajaran Kapolres bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survey, investigasi dan wawancara dengan masyarakat yang sedang dalam  berproses hukum dan telah menjadi korban kejahatan tentang bagaimana pelayanan unit PPA (Renakta). Itulah alasan kenapa saya suka mendesain ruangan unit PPA/Renakta dengan biaya sendiri dan kawan kawan,” Sebut Bunda Naumi.

Dikatakanya lagi, Penghargaan yang diberikan atas kesigapan dan keseriusan Kapolrea Guntur dalam menangani kasus anak, jajaran Unit PPA Polres Tanjung Jabung bersama jajaran polsek Merlung berhasil mengungkap Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui,”Korban sebanyak 7 orang anak dibawah umur diantaranya KL (15), laki-laki, MI (15), laki-laki, DA (13), laki-laki, PAN (13), laki-laki, AFS (13), laki-laki, JK (13), laki-laki dan MAY (14), laki-laki yang kesemuanya warga Kec. Renang Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat.
Kejadian berawal pada akhir 2019 lalu, korban DA mengadu kepada Hardianto orang tuanya, telah di sodomi oleh Jeki Indro alias Jeki (37) warga Kec. Renah Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat di rumah pelaku.
Mendengar pengakuan anaknya, spontan Hardianto warga Desa Tuk Jimun, Kec. Kemuning, Kab. Inhil, Riau itu membuat laporan ke Polsek Merlung, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B-02/II/2021/Jambi/Res Tanjab Barat/Sektor Merlung, tanggal 03 Pebruari 2021.
Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Merlung memerintahkan  personil Polsek Merlung Kanit Binmas dan Team Opsnal Polsek Merlung dan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim melakukan pengintaian dan sekira pukul 11.00 WIB Team mendapatkan di duga pelaku di rumahnya selanjutnya mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Merlung guna penyelidikan Kasus lebih tersebut.
Pelaku di duga melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI No: 17 / 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No: 1/2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – undang Jo Pasal 76E UU RI No : 35/2014 Tentang Perubahan atas UU RI No : 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Selanjutnya pihak Polsek Merlung akan segera Melayangkan Permintaan Visum, Melaksanakan Gelar Perkara, Melimpahkan Laporan Polisi tersebut ke Sat Reskrim (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.

Baca Juga  Hasil Pers Confrens Atas Terduga Pelaku Pencabulan Siswi Salah Satu SMA Di Palembang Di Amankan DiMapolres Tanjabbarat

TIM BULENONNEWS.COM

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sosok Almarhumah Arbaiyah Dimata Tetangga dan Keluarga, Seorang yang Baik dan Sopan

Tanjab Barat

Terkait Piutang RSU Daerah Kualatungkal Milliaran Rupiah Di Duga Akibat Klaim BPJS

Tanjab Barat

Hadiri HUT Bhayangkara Ke 75 di Polres Tanjab Barat,Wabup Hairan Sampaikan Ini

Tanjab Barat

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Tanjab Barat

Inspektorat Akan Tambah Auditor Pengawas 114 Desa di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat

Pemerintahan

Wakil Bupati Hairan Saat Pimpin Rapat Iventarisasi dan Evaluasi Izin PT. RAAL dan PT. PMJ

Tanjab Barat

Rusak Parah, Wabup Hairan Tinjau Jembatan Penghubung Antar Desa

You cannot copy content of this page