Pemkab Tanjab Barat Menang di PTUN, Bukti Bupati Anwar Sadat Tatati Proses Hukum UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit

Home / Tanjab Barat

Jumat, 5 Februari 2021 - 22:31 WIB

Kapolres Tanjabbarat Akan Terima Penghargaan Dari Komnas PA Dan TRC PPA

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) berkerja sama  dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memberikan penghargaan kepada Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH dan Kapolsek Merlung IPTU Hardianto.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudya Lumowa yang akrab di sapa Bunda Naumi lewat rilisnya, Jumat (05/02/21)

“Kita memberikan penghargaan kepada jajaran Kapolres bukan karena kedekatan emosional, melainkan berdasarkan hasil survey, investigasi dan wawancara dengan masyarakat yang sedang dalam  berproses hukum dan telah menjadi korban kejahatan tentang bagaimana pelayanan unit PPA (Renakta). Itulah alasan kenapa saya suka mendesain ruangan unit PPA/Renakta dengan biaya sendiri dan kawan kawan,” Sebut Bunda Naumi.

Dikatakanya lagi, Penghargaan yang diberikan atas kesigapan dan keseriusan Kapolrea Guntur dalam menangani kasus anak, jajaran Unit PPA Polres Tanjung Jabung bersama jajaran polsek Merlung berhasil mengungkap Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui,”Korban sebanyak 7 orang anak dibawah umur diantaranya KL (15), laki-laki, MI (15), laki-laki, DA (13), laki-laki, PAN (13), laki-laki, AFS (13), laki-laki, JK (13), laki-laki dan MAY (14), laki-laki yang kesemuanya warga Kec. Renang Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat.
Kejadian berawal pada akhir 2019 lalu, korban DA mengadu kepada Hardianto orang tuanya, telah di sodomi oleh Jeki Indro alias Jeki (37) warga Kec. Renah Mandaluh, Kab. Tanjung Jabung Barat di rumah pelaku.
Mendengar pengakuan anaknya, spontan Hardianto warga Desa Tuk Jimun, Kec. Kemuning, Kab. Inhil, Riau itu membuat laporan ke Polsek Merlung, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B-02/II/2021/Jambi/Res Tanjab Barat/Sektor Merlung, tanggal 03 Pebruari 2021.
Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Merlung memerintahkan  personil Polsek Merlung Kanit Binmas dan Team Opsnal Polsek Merlung dan koordinasi dengan unit PPA Satreskrim melakukan pengintaian dan sekira pukul 11.00 WIB Team mendapatkan di duga pelaku di rumahnya selanjutnya mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Merlung guna penyelidikan Kasus lebih tersebut.
Pelaku di duga melanggar Pasal 82 Ayat (1) UU RI No: 17 / 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No: 1/2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – undang Jo Pasal 76E UU RI No : 35/2014 Tentang Perubahan atas UU RI No : 23/2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Pencegahan Klaster Covid-19 Pada Pilkada Jadi Atensi Polres Tanjab Barat.

Selanjutnya pihak Polsek Merlung akan segera Melayangkan Permintaan Visum, Melaksanakan Gelar Perkara, Melimpahkan Laporan Polisi tersebut ke Sat Reskrim (Unit PPA) Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi.

Baca Juga  Wabup Hairan Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat

TIM BULENONNEWS.COM

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Berikan Bantuan Tanggap Darurat Pada Korban Kebakaran di Andalas

Tanjab Barat

Dugaan Pungli Di Seputaran Dinas Pendidikan Tanjababar Menggeliat,Pihak APH Diminta Usust

Tanjab Barat

Gunakan Becak Kapolres Tanjab Barat Jemput Warga Lansia Untuk di Vaksin

Tanjab Barat

Ratusan Siswa SDN 18 Antuasias Ikuti Vaksinasi

Tanjab Barat

Jalan Tol Rengat Jambi Akan Di Bangun 2022,Uang Ganti Rugi Diduga Akan Disunat Mafia Tanah

Tanjab Barat

Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Tanjab Barat

Tak Mau di Hotel, Bupati Merangin Memilih Nginap Dirumah Warga Kuala Tungkal Dampingi Kafilah

Tanjab Barat

Realisasi Anggaran Covid 19 Tanjab Barat Tahun 2020 Ada Temuan BPK