TANJAB BARAT-BULENONnews.com.
Sebagai tindak lanjut setelah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sempat ditetapkan menjadi zona merah penyebaran covid-19 beberapa hari lalu.
Pemkab Tanjab Barat akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaksanaan protokol kesehatan ditempat kerumunan dan keramaian.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Safrial MS, bahwa akan terus melakukan pengetatan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. Tindakan represif seperti pembubaranpun akan dilakukan.
“Makanya saya katakan dengan Kapolres,
kedepan Pemkab dan Tim Gugus tugas covid 19,perlu mengambil tindakan tegas,” ucap Safrial usai menggelar Vaksinasi Sinovac diaula pertemuan. Kamis (04/02/21).
Safrial juga mengatakan, kedepannya bagi warga yang menggelar acara resepsi pernikahan atau pesta, melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan akan dibubarkan.
“Bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan bubarkan,”tegasnya.
Namun Safrial lebih mengkhawatirkan lagi tempat tempat ibadah. Karena itu, ia juga meminta bantuan para tokoh agama untuk lebih intensif mengajak jamaahnya mematuhi protokol kesehatan.
“Saya meminta kepada tokoh-tokoh agamanya masing-masing menjelaskan kepada Jama’ah bahwa penyakit ini sangat berbahaya. Cuma kadang-kadang masyarakat kita ini menganggap sepele,” sebutnya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, apalagi saat melakukan sholat berjamaah terkadang banyak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Nanti kalau melakukan tindakan keras, dibilang kita ini lain lagi aliran agamanya,” keluhnya.
Ia mengajak masyarakat Tanjab Barat untuk melihat kejadian yang lalu dan dapat dijadikan sebuah pembelajaran, karena kata dia, hanya mendapingi yang sakit tepapar covid 19 akhirnya yang sehat meninggal.
“Lihat teman-teman kita kemarin,Jadi kita ambil pelajaran, ya. Jangan kita nekat,” tutupnya.
Reporter/Editor : Amir/Ote.