Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat. Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI

Home / Berita

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:35 WIB

Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Komnas Perlindungan Anak (Komnas Pa) mencatat kejahatan atau pelecehan seksual terhadap anak pelakunya adalah orang terdekat yang mempunyai hubungan Inses ayah dan anak, atau orang sedarah dengan anak.

Hal itu dingkapkan Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Dhanang Sasongko pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Anak digelar Polres Tanjab Barat, Selasa (16/02/21).

Acara dihadiri Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Koordinator TRC PPA ibu Jeny Claudya Lumowa, Asisten I Setda Tanjab Barat serta OPD dan stakeholder terkait sosial anak.

Danang mengatakan, dari masa Pandemi ini, data di Komnas meningkat sama dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di mana 52 persen kasus seksual banyak diakibatkan oleh pengaruh lingkungan media sosial.

Baca Juga  Jangcik Mohza Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Salambuku

“Di tahun 2020 terdapat 2.092 kasus kejahatan anak yang mana kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh pelaku yang dekat dengan anaknya sendiri seperti orang tuanya, kakaknya,” bebernya.

Selain itu kata Dhanang, pengaruh moral Agama, pendidikan dalam keluarga, ketahanan keluarga yang mulai runtuh juga menjadi sebagian faktor penyebab kejahatan itu terjadi.

“Ini perlu adanya penguatan. Dan urun rembuk di Polres Tanjab Barat, kita sama-sama mencari solusinya,” sebutnya saat menjadi pembicara.

Baca Juga  Pelaksanaan MTQ ke-50 Merangin 2024 di Jangkat Timur, Ini Jadwalnya

Perlunya kejahatan terhadap anak ini menjadi perhatian bersama, sebab kalau dilihat dari Pelakunya, bukanlah orang luar. Melainkan dilakukan oleh orang yang mempunyai Inses antara ayah dan anak.

“Catatan Komnas PA, 70 persen pelakunya adalah orang terdekat. Ini harus menjadi perhatian dan harus ada deteksi dini yang dilakukan keluarga dan Masyarakat,” kata Dhanang.

Untuk itu pentingnya kegiatan seperti FGD atau forum rembug ini untuk mengambil dan menyamakan persepsi kedepan terkait kejahatan pada anak

“Kita harus meberikan peringatan kepada Masyarakat bahwa tidak boleh lengah untuk mengawasi anak – anaknya,” sambungnya

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu Lancar dan Tempat Waktu, H Mukti Warning Kepala OPD

Berita

Peringatan Harganas ke-31 di Merangin Diawali Jalan Santai

Berita

Pj Bupati Merangin Tandatangani Hibah Barang Milik Negera

Berita

Taat Pajak, Merangin Raih Penghargaan Terbaik I Dari Taspen

Berita

Pahala Junior Pasaribu DPRD Merangin Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung dan Kebakaran

Berita

Ribuan Pendukung Nalim-Nilwan Bakal Banjiri Kota Bangko Saat Deklarasi dan Daftar Ke KPU

Berita

Banjir di Beberapa Wilayah Merangin, Pj Bupati Open Posko Donasi di Rumah Dinas

Berita

Sejumlah Mantan DPRD Asal Jangkat Siap Menangkan Nalim-Nilawan