PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023 Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun Tanjab Barat Rawan Akan Ketahanan Pangang, Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Ke Bapanas Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin

Home / Berita

Rabu, 17 Februari 2021 - 15:35 WIB

Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Komnas Perlindungan Anak (Komnas Pa) mencatat kejahatan atau pelecehan seksual terhadap anak pelakunya adalah orang terdekat yang mempunyai hubungan Inses ayah dan anak, atau orang sedarah dengan anak.

Hal itu dingkapkan Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Dhanang Sasongko pada Acara Focus Group Discussion (FGD) Memutus Mata Rantai Kejahatan Seksual Anak digelar Polres Tanjab Barat, Selasa (16/02/21).

Acara dihadiri Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH Koordinator TRC PPA ibu Jeny Claudya Lumowa, Asisten I Setda Tanjab Barat serta OPD dan stakeholder terkait sosial anak.

Danang mengatakan, dari masa Pandemi ini, data di Komnas meningkat sama dengan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di mana 52 persen kasus seksual banyak diakibatkan oleh pengaruh lingkungan media sosial.

Baca Juga  Sanggar Seni Pelitojayo Kebun Sayur Kebakaran

“Di tahun 2020 terdapat 2.092 kasus kejahatan anak yang mana kasus tersebut mayoritas dilakukan oleh pelaku yang dekat dengan anaknya sendiri seperti orang tuanya, kakaknya,” bebernya.

Selain itu kata Dhanang, pengaruh moral Agama, pendidikan dalam keluarga, ketahanan keluarga yang mulai runtuh juga menjadi sebagian faktor penyebab kejahatan itu terjadi.

“Ini perlu adanya penguatan. Dan urun rembuk di Polres Tanjab Barat, kita sama-sama mencari solusinya,” sebutnya saat menjadi pembicara.

Baca Juga  Partai Demokrat Raih ‘Hattrick’ Predikat Partai Politik ‘Informatif’ dari KIP-RI

Perlunya kejahatan terhadap anak ini menjadi perhatian bersama, sebab kalau dilihat dari Pelakunya, bukanlah orang luar. Melainkan dilakukan oleh orang yang mempunyai Inses antara ayah dan anak.

“Catatan Komnas PA, 70 persen pelakunya adalah orang terdekat. Ini harus menjadi perhatian dan harus ada deteksi dini yang dilakukan keluarga dan Masyarakat,” kata Dhanang.

Untuk itu pentingnya kegiatan seperti FGD atau forum rembug ini untuk mengambil dan menyamakan persepsi kedepan terkait kejahatan pada anak

“Kita harus meberikan peringatan kepada Masyarakat bahwa tidak boleh lengah untuk mengawasi anak – anaknya,” sambungnya

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Berita

Status Zona Merah Tanjabbarat,Kapolres AKBP Guntur Saputro Keluarkan Instruksi Larangan Bepergian Bagi Personil Polri Tanjabbarat

Berita

Gunernur Jambi dan Anggota Komisi V DPR RI Sepakat Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Bangun Dermaga Tambahan

Berita

Hamas : Museum dan Galeri SBY – ANI jadi Kebanggaan Indonesia

Berita

Forum Musisi Tungkal Bakti Sosial Berikan Puluhan Paket Sembako Korban Kebakaran

Berita

Wabup Merangin Lantik 49 Pejabat Eselon III dan IV

Berita

Kapolres Dan Dandim Turun Ke Desa Bersama Masyarakat Laksanakan Gema Desa Karhutla

Berita

Ketua DPC PD Kab. Tanjab Barat siap memenangkan Anies Baswedan sebagai Presiden

Berita

AHY Dipastikan akan Melantik DPC Seprovinsi Jambi 12 Januari 2023