SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 2 Maret 2021 - 02:35 WIB

Jalan Rigit Beton Salah Titik Lokasi, Warga Kisruh, Yogi: Ini Jelas Salah

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kisruh salah titik lokasi di pekerjaan Rigit Beton membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lokasi BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (01/03/21).

Kedatangan anggota dewan, Sufrayogi Syaiful, terkait dengan permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya di bangun dari Blok E menuju RT 20 namun di bangun di titik awal RT 20.

Atas permasalahan yang terjadi diadakan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Lurah Tungkal III, Jamhur, Ketua RT 20, Ismed, Ketua RT 04, Mailinda. Selain itu dalam rapat ini juga di hadiri oleh PPTK, Konsultan Perencana.

Baca Juga  Pasal RTRW,Bupati H Anwar Sadat Diduga Alergi Dengan Awak Media,Ini Kata PWI

Sementara dari hasil yang ditemukan di lapangan oleh anggota dewan, jalan tersebut sudah jelas menyalahi DPA yang ada. Jalan yang di bangun tersebut memang seharusnya di bangun di dari Blok E menuju RT 20.

Disampaikan oleh Yogi, bahwa yang di bangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan. Disisi lain, berdasarkan pertanyaan yang di ajukan oleh Yogi kepada pihak Pengawas terkait dengan koordinasi, ternyata tidak ada.

“Ini jelas salah, pertama tidak sesuai DPA, seharusnya yang di bangun adalah jalan kawasan dari Blok E menuju RT 20. Sementara yang di bangun di RT 20. Kedua, jalan yang di bangun ini jalan perumahan, bukan jalan kawasan,” katanya

Baca Juga  Putra Putri Tanjab Barat Raih Juara di MTQ Nasional XXVIII di Kota Padang Sumbar

“Ini salah dari awal, perencana ini yang tadi kita tanyakan ternyata tidak ada koordinasi. Dari PPTK juga ternyata tidak koordinasi dengan pihak lurah, termasuk juga dengan RT 04,” ungkapnya

Lebih lanjut disampaikannya seharusnya dalam pelaksanaan kerja seperti ini harus ada koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga diharapkan kedepan tidak ada kesalahan yang terjadi seperti saat ini.

“Kemudian juga ini ternyata ada perubahan di awal panjang nya 182 meter. Tetapi ada perubahan menjadi 140 meter karena dari ketebalan 15 cm menjadi 20 cm, dan ternyata ini tidak ada berita acaranya. Kan bertambah lagi kesalahannya,” pungkasnya.

Reporter/Editor:Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Terus Menjadi Sorotan Publik

Tanjab Barat

Buaya Muncul di Kolong Rumah Warga, Kapolsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Tanjab Barat

Ini Klarifikasi Kepesk Atas Dugaan Siswa SMA N 1 Tanjabbarat Dalam Acara Party Off The Class 21 Di Gedung Pola

Tanjab Barat

Bupati Buka Pelatihan Dasar CPNS Secara Virtual

Tanjab Barat

Tinjau Vaksinasi Ibu Hamil, Kapolres Tanjab Barat: Semua Berjalan Lancar

Tanjab Barat

Hasil Pers Confrens Atas Terduga Pelaku Pencabulan Siswi Salah Satu SMA Di Palembang Di Amankan DiMapolres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Tanjab Barat

Pembuatan Bubur Asyura Menjadi Tradisi Masyarakat Tanjab Barat dan Momentum Mempererat Kebersamaan