Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Tanjab Barat

Selasa, 2 Maret 2021 - 02:35 WIB

Jalan Rigit Beton Salah Titik Lokasi, Warga Kisruh, Yogi: Ini Jelas Salah

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Kisruh salah titik lokasi di pekerjaan Rigit Beton membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat turun langsung ke lokasi BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (01/03/21).

Kedatangan anggota dewan, Sufrayogi Syaiful, terkait dengan permasalahan pembangunan jalan rigid beton yang seharusnya di bangun dari Blok E menuju RT 20 namun di bangun di titik awal RT 20.

Atas permasalahan yang terjadi diadakan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Lurah Tungkal III, Jamhur, Ketua RT 20, Ismed, Ketua RT 04, Mailinda. Selain itu dalam rapat ini juga di hadiri oleh PPTK, Konsultan Perencana.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Kembali Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

Sementara dari hasil yang ditemukan di lapangan oleh anggota dewan, jalan tersebut sudah jelas menyalahi DPA yang ada. Jalan yang di bangun tersebut memang seharusnya di bangun di dari Blok E menuju RT 20.

Disampaikan oleh Yogi, bahwa yang di bangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan. Disisi lain, berdasarkan pertanyaan yang di ajukan oleh Yogi kepada pihak Pengawas terkait dengan koordinasi, ternyata tidak ada.

“Ini jelas salah, pertama tidak sesuai DPA, seharusnya yang di bangun adalah jalan kawasan dari Blok E menuju RT 20. Sementara yang di bangun di RT 20. Kedua, jalan yang di bangun ini jalan perumahan, bukan jalan kawasan,” katanya

Baca Juga  Masa Pandemi,Ibadah di Klenteng Kuan Kong Bio Parit Gompong di Batasi

“Ini salah dari awal, perencana ini yang tadi kita tanyakan ternyata tidak ada koordinasi. Dari PPTK juga ternyata tidak koordinasi dengan pihak lurah, termasuk juga dengan RT 04,” ungkapnya

Lebih lanjut disampaikannya seharusnya dalam pelaksanaan kerja seperti ini harus ada koordinasi dengan pihak terkait. Sehingga diharapkan kedepan tidak ada kesalahan yang terjadi seperti saat ini.

“Kemudian juga ini ternyata ada perubahan di awal panjang nya 182 meter. Tetapi ada perubahan menjadi 140 meter karena dari ketebalan 15 cm menjadi 20 cm, dan ternyata ini tidak ada berita acaranya. Kan bertambah lagi kesalahannya,” pungkasnya.

Reporter/Editor:Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Dinas Perhubungan Perketat Aktifitas Kendaraan Melebihi Tonase

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Tanjab Barat

Kapolres Lantik Dan Kukuhkan Pengurus POKDAR Kamtibmas Resort Tanjabbarat

Tanjab Barat

Pengembalian Hasil Temuan BPK di Tanjab Barat Masih Minim

Tanjab Barat

Dua Orang Terduga Pelaku Bandar Sabu Dan Ekstasi Berhasil Di Bekap Sat Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Panggil ULP Bawa Sejumlah Dokumen

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan Warga Tertimpa Musibah Tanah Longsor di Parit Deli

Tanjab Barat

Pelaksanaan Kegiatan Fisyik Tambahan TMMDK Ke – 113 Di Lapangan Muara Papalik

You cannot copy content of this page