Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung TKA Serentak di Tiga SMPN di Kuala Tungkal Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar? Proyek Wall Climbing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Terancam Mubazir, FPTI Sebut Gagal Fungsi Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan Kawal Transparansi, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025.

Home / Pemerintahan / Tanjab Barat

Sabtu, 27 Maret 2021 - 18:07 WIB

Wabup Hairan Minta Dinas Perhubungan Perketat Aktifitas Kendaraan Melebihi Tonase

Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Aktivitas Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Jalan Kabupaten, di wilayah Tanjabbar kerap kali mengalami kerusakan, hal itu akibat dari kendaraan yang melintas melebihi tonase.

Menangapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH minta Dinas Perhubungan (Dishub)Tanjabbar agar memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase.

hal itu disampaikan oleh Hairan disaat turun melihat langsung ke lokasi di Desa tanjung bojo, tepatnya jalan lintas lubuk bernai. Jum’at siang (26/4/21).

Ia menyebutkan bahwa, dirinya sering kali mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat, yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalan Kabupaten tersebut.

Baca Juga  Audensi Bersama Perpani,Wabub Beri Dukungan Atlit Rifabel

” Saya sudah coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan, sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,” Kata Wabup.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.

” Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang. Hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan.” Ungkapnya.

Baca Juga  KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Turun Ke Tanjabbarat,Periksa LHKPN Syafril Simamora

Untuk itu, kata Hairan ia meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan, agar memberlakukan ketentuan bagi kendaraan tonase yang membawa barang memasuki Jalan Kabupaten, guna mengantisipasi kerusakan jalan.

” Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus di berlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan, dari mana saja yang melintas di jalan Kabupaten,” Tegasnya.

Sementara itu, Menangapi hal tersebut Kadis perhubungan Samsul Jauhari berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

” Jalan menuju lubuk bernai merupakan jalan Kabupaten dan kapasitas jalan maksimal 6 hingga 8 Ton.” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Acara Selebrasi Panen Karya Penguatan P 5 SMP n 2 Kualatungkal

Tanjab Barat

Sambut Hari Kemerdekaan RI Ke-75, Nelayan Kuala Tungkal Kibarkan Seribu Bendera Dilaut

Tanjab Barat

Waduh.Tapal Batas Tanjabbarat Dan Tanjab Timur Akan Berpengaruh Terhadap Penghasilan Tanjung Jabung Barat Dari Dana DBH

Pemerintahan

Genjot Ekonomi Daerah Bupati Tanjab Barat Tingkatkan Jumlah Armada Laut

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan yang Meresahkan Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Dorong Dekranasda Tingkatkan Promosi Ekonomi Kreatif di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sidak Ke Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat: Bahan Pokok Masih Stabil.

Tanjab Barat

RN salah Satu Pedagang Mengeluhkan Sistym Pengelola Pasar Malam Di Tanjabbarat

You cannot copy content of this page