Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Meraingin

Selasa, 13 April 2021 - 12:57 WIB

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

BANGKO-BULENONnews.com. Akitfitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakain marak ibarat jamur yang berkembang dimusim hujan.

Tak ayal Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Kota Bangko sudah menjadi ladang mata pencaharian para oknum dan cukong PETI selama ini.

Terkait hal tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakt (LPM) Keluarahan Dusun Bangko menegaskan akan mendesak Lurah Dusun Bangko bersama masyatakat memghentikan aktifitas PETI yang ada di Kelurahan Dusun Bangko.

” Terkait aktifitas PETI mulai Sungai Bungo, Sungai Mancoa dan Sungai Belengo mau yang didarat atau pun yang di Sungai, kami dari LPM akan mendesak Lurah untuk menghentikannya,”tegas Amin saat dibincangi.

” Selanjutnya kata Ketua itu,” Nanti kami minta Lurah mengundang perwakilan masyarakt, mulai dari Kepala Lingkungan, Ketua Rt, Rw, Karang Taruna Lembaga Adat serta organisasi yang ada di kelurahan Dusun Bangko ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama DPD Partai PAN Merangin

Menurut Ketua LPM,” Selama ini kita telena dan terbuai, sampai kita lupa bahwa aktifitas PETI tersebut telah merugikan masyarakat dan diduga menguntungkan individu saja, sehinga kegiatan tersebut terbiarkan, ini ada apa?… tanya Ketua ini.

Kedepanya tambah Amin, “Kita tidak boleh kecolongan lagi biar apapun itu kegiatannya, pihak Kelurahan harus mengetahui dan tidak membiarkan para oknnum menghancurkan alam nenek moyang kita, serta jangan pernah bermain mata disini,” Ujar Amin mulai kesal.

Pada tahun 2012 dimasa kepengurusan Lembaga adat dan Lurah terdahulu, sambung Amin,” Betempat dikantor Lurah ini, sudah ada kesepakatan tiidak memperboleh kegiatan PETI di Kelurahan Dusun Bangko, sampai warga membakar Dompeng kapal yang melintas di Pulau Bangko,” beber Ketua ini.

Baca Juga  M. Yani Bersama Dinas Perikanan Merangin Panen Ikan Kolam Teknolgi Bioflok

“Juga kegiatan Ilegal galian C di pulau Sri berhenti baru-baru ini tegasnya tegasnya pihak Kelurahan,” sambung Amin.

Namun sambung Amin lagi, “Begitu ada pertukaran Lembaga dan Pemerintah Kelurahan aktifitas Ilegal semakin meraja lela dan bebas, terindikasi semua oknum bermain disini, ” pungkasnya.

Sementara Rosna waga Kebun Sayur menyebutkan,” Iya Lurah harus tegas, jangan biarkn PETI inj menjadi-jadi di Kelurahan kita, coba lihat hampr semua warga Kebun sayur, Pulau Kemang dan Talang Kawo mengkosumsi Air PDAM yang airnya keruh ulah PETI,”oceh Rosna.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

September Penyekatan PPKM ketat Masuk Kota Kuala Tungkal

Meraingin

Bak Lautan Manusia Banjiri Reses H.Musharudin

Meraingin

HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Diisi Remaja Masjid Jami’ Dengan Kegiatan Keagaman

Meraingin

Reses DPR RI Hasbi Anshory Serahkan Bantuan Mobil Ambulan Ke Ponpes Diya Ussholihin di Merangin

Meraingin

November 2021 Target 32 Ribu Sertifikat PTSL Dari BPN Merangin Rampung 100%

Meraingin

Komisi II DPRD Bersama Polres Merangin Sidak Ke SPBU, Terkait Maraknya Antrian Pengisian BBM

Meraingin

Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Menyentuh Hati Sang Pimpinan DPRD

Meraingin

HKN Provinsi Jambi, Merangin Raih Penghargaan Penyelenggaraan KKS dan 2 Piagam Lainnya

You cannot copy content of this page