Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi!

Home / Meraingin

Selasa, 13 April 2021 - 12:57 WIB

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

BANGKO-BULENONnews.com. Akitfitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakain marak ibarat jamur yang berkembang dimusim hujan.

Tak ayal Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Kota Bangko sudah menjadi ladang mata pencaharian para oknum dan cukong PETI selama ini.

Terkait hal tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakt (LPM) Keluarahan Dusun Bangko menegaskan akan mendesak Lurah Dusun Bangko bersama masyatakat memghentikan aktifitas PETI yang ada di Kelurahan Dusun Bangko.

” Terkait aktifitas PETI mulai Sungai Bungo, Sungai Mancoa dan Sungai Belengo mau yang didarat atau pun yang di Sungai, kami dari LPM akan mendesak Lurah untuk menghentikannya,”tegas Amin saat dibincangi.

” Selanjutnya kata Ketua itu,” Nanti kami minta Lurah mengundang perwakilan masyarakt, mulai dari Kepala Lingkungan, Ketua Rt, Rw, Karang Taruna Lembaga Adat serta organisasi yang ada di kelurahan Dusun Bangko ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Sulyem Efendi Dilantik Sebagai Ketua DPC-KPPI Kabupaten Merangin

Menurut Ketua LPM,” Selama ini kita telena dan terbuai, sampai kita lupa bahwa aktifitas PETI tersebut telah merugikan masyarakat dan diduga menguntungkan individu saja, sehinga kegiatan tersebut terbiarkan, ini ada apa?… tanya Ketua ini.

Kedepanya tambah Amin, “Kita tidak boleh kecolongan lagi biar apapun itu kegiatannya, pihak Kelurahan harus mengetahui dan tidak membiarkan para oknnum menghancurkan alam nenek moyang kita, serta jangan pernah bermain mata disini,” Ujar Amin mulai kesal.

Pada tahun 2012 dimasa kepengurusan Lembaga adat dan Lurah terdahulu, sambung Amin,” Betempat dikantor Lurah ini, sudah ada kesepakatan tiidak memperboleh kegiatan PETI di Kelurahan Dusun Bangko, sampai warga membakar Dompeng kapal yang melintas di Pulau Bangko,” beber Ketua ini.

Baca Juga  Gali Peradaban Budaya dan Adat, Wabup Merangin Ikuti Rapat Persiapan Kenduri Swarnabhumi 2023

“Juga kegiatan Ilegal galian C di pulau Sri berhenti baru-baru ini tegasnya tegasnya pihak Kelurahan,” sambung Amin.

Namun sambung Amin lagi, “Begitu ada pertukaran Lembaga dan Pemerintah Kelurahan aktifitas Ilegal semakin meraja lela dan bebas, terindikasi semua oknum bermain disini, ” pungkasnya.

Sementara Rosna waga Kebun Sayur menyebutkan,” Iya Lurah harus tegas, jangan biarkn PETI inj menjadi-jadi di Kelurahan kita, coba lihat hampr semua warga Kebun sayur, Pulau Kemang dan Talang Kawo mengkosumsi Air PDAM yang airnya keruh ulah PETI,”oceh Rosna.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Donor Darah Sedunia, Kodim 0420/Sarko Gelar Donor Darah Bersama RSUD Kol Abundjani Bangko

Meraingin

Pengurus TP – PKK Kecamatan Pangkalan Jambu Dilantik Hj. Nurhaida Mashuri

Meraingin

Hj. Nurhaida Mashuri Lantik TP PKK Kecamatan Pangkalan Jambu

Meraingin

MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin Diikuti 662 Peserta, LPTQ Gelar Rapat Pemantapan

Meraingin

Pj Bupati Merangin Kunjungi Forkopimda Untuk Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Konfusif

Meraingin

Pol PP Sosialisasikan Deteksi Dini Bencana Alam dan Kesiapan Linmas Dalam Menyukseskan Pikada

Meraingin

Al Haris: Dukungan PAN Sudah Mantap, Insha Allah Rekomendasi Keluar Minggu Ini

Meraingin

H Mashuri Sampaikan Pemberian Remisi HUT RI ke-78 Kepada 213 Orang WBL Kelas II B Bangko

You cannot copy content of this page