Bupati Anwar Sadat Pantau Langsung TKA Serentak di Tiga SMPN di Kuala Tungkal Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar? Proyek Wall Climbing Rp3 Miliar di Tanjab Barat Terancam Mubazir, FPTI Sebut Gagal Fungsi Paripurna LKPJ 2025: DPRD Tanjab Barat Soroti Pemerataan Infrastruktur di Tiap Kecamatan Kawal Transparansi, Bupati Anwar Sadat Hadiri Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025.

Home / Meraingin

Selasa, 13 April 2021 - 12:57 WIB

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

BANGKO-BULENONnews.com. Akitfitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakain marak ibarat jamur yang berkembang dimusim hujan.

Tak ayal Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Kota Bangko sudah menjadi ladang mata pencaharian para oknum dan cukong PETI selama ini.

Terkait hal tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakt (LPM) Keluarahan Dusun Bangko menegaskan akan mendesak Lurah Dusun Bangko bersama masyatakat memghentikan aktifitas PETI yang ada di Kelurahan Dusun Bangko.

” Terkait aktifitas PETI mulai Sungai Bungo, Sungai Mancoa dan Sungai Belengo mau yang didarat atau pun yang di Sungai, kami dari LPM akan mendesak Lurah untuk menghentikannya,”tegas Amin saat dibincangi.

” Selanjutnya kata Ketua itu,” Nanti kami minta Lurah mengundang perwakilan masyarakt, mulai dari Kepala Lingkungan, Ketua Rt, Rw, Karang Taruna Lembaga Adat serta organisasi yang ada di kelurahan Dusun Bangko ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Penghapusan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrim, Kades Bisa Menggunakan Anggaran Desa

Menurut Ketua LPM,” Selama ini kita telena dan terbuai, sampai kita lupa bahwa aktifitas PETI tersebut telah merugikan masyarakat dan diduga menguntungkan individu saja, sehinga kegiatan tersebut terbiarkan, ini ada apa?… tanya Ketua ini.

Kedepanya tambah Amin, “Kita tidak boleh kecolongan lagi biar apapun itu kegiatannya, pihak Kelurahan harus mengetahui dan tidak membiarkan para oknnum menghancurkan alam nenek moyang kita, serta jangan pernah bermain mata disini,” Ujar Amin mulai kesal.

Pada tahun 2012 dimasa kepengurusan Lembaga adat dan Lurah terdahulu, sambung Amin,” Betempat dikantor Lurah ini, sudah ada kesepakatan tiidak memperboleh kegiatan PETI di Kelurahan Dusun Bangko, sampai warga membakar Dompeng kapal yang melintas di Pulau Bangko,” beber Ketua ini.

Baca Juga  Polres Merangin "Ngawani Ngopi" Lagi

“Juga kegiatan Ilegal galian C di pulau Sri berhenti baru-baru ini tegasnya tegasnya pihak Kelurahan,” sambung Amin.

Namun sambung Amin lagi, “Begitu ada pertukaran Lembaga dan Pemerintah Kelurahan aktifitas Ilegal semakin meraja lela dan bebas, terindikasi semua oknum bermain disini, ” pungkasnya.

Sementara Rosna waga Kebun Sayur menyebutkan,” Iya Lurah harus tegas, jangan biarkn PETI inj menjadi-jadi di Kelurahan kita, coba lihat hampr semua warga Kebun sayur, Pulau Kemang dan Talang Kawo mengkosumsi Air PDAM yang airnya keruh ulah PETI,”oceh Rosna.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

BPPRD Merangin Optimis PAD 2020 tercapai 100%

Meraingin

Muhammad Yani Hadiri HUT PGRI Ke-75 dan HGN 2020 di Dikbud Merangin.

Meraingin

Nilwan Yahya Buka Muscab Dewan Pimpinan Cabang Apdesi Merangin 2023

Meraingin

Wali Murid SMPN 4 Merangin Keluhkan Beratnya Biaya Seragam Rp1,6 Juta

DPRD

Gas Full..! Paripurna DPRD Merangin Digelar Dinihari

Meraingin

Kontroversi Penertiban Pasar Baru Bangko, Diduga Ada Permainan Oknum Petugas

Meraingin

Kecamatan Tabir Selatan Responsif Terhadap Stunting dan Kemiskinan Ekstrim

Meraingin

Al Haris Do’akan Dua Kapolres Ini Jadi Jenderal Saat Pisah Sambut Kapolres Merangin

You cannot copy content of this page