UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Home / Meraingin

Selasa, 13 April 2021 - 12:57 WIB

LPM Kelurahan Dusun Bangko Desak Lurah Hentikan Aktifitas PETI di Kelurahannya.

BANGKO-BULENONnews.com. Akitfitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin semakain marak ibarat jamur yang berkembang dimusim hujan.

Tak ayal Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Kota Bangko sudah menjadi ladang mata pencaharian para oknum dan cukong PETI selama ini.

Terkait hal tersebut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakt (LPM) Keluarahan Dusun Bangko menegaskan akan mendesak Lurah Dusun Bangko bersama masyatakat memghentikan aktifitas PETI yang ada di Kelurahan Dusun Bangko.

” Terkait aktifitas PETI mulai Sungai Bungo, Sungai Mancoa dan Sungai Belengo mau yang didarat atau pun yang di Sungai, kami dari LPM akan mendesak Lurah untuk menghentikannya,”tegas Amin saat dibincangi.

” Selanjutnya kata Ketua itu,” Nanti kami minta Lurah mengundang perwakilan masyarakt, mulai dari Kepala Lingkungan, Ketua Rt, Rw, Karang Taruna Lembaga Adat serta organisasi yang ada di kelurahan Dusun Bangko ini,” lanjutnya.

Baca Juga  Prihatin..! Santri Madrasah "Nuruddin" Dusun Bangko Belajar di Lantai Kering

Menurut Ketua LPM,” Selama ini kita telena dan terbuai, sampai kita lupa bahwa aktifitas PETI tersebut telah merugikan masyarakat dan diduga menguntungkan individu saja, sehinga kegiatan tersebut terbiarkan, ini ada apa?… tanya Ketua ini.

Kedepanya tambah Amin, “Kita tidak boleh kecolongan lagi biar apapun itu kegiatannya, pihak Kelurahan harus mengetahui dan tidak membiarkan para oknnum menghancurkan alam nenek moyang kita, serta jangan pernah bermain mata disini,” Ujar Amin mulai kesal.

Pada tahun 2012 dimasa kepengurusan Lembaga adat dan Lurah terdahulu, sambung Amin,” Betempat dikantor Lurah ini, sudah ada kesepakatan tiidak memperboleh kegiatan PETI di Kelurahan Dusun Bangko, sampai warga membakar Dompeng kapal yang melintas di Pulau Bangko,” beber Ketua ini.

Baca Juga  H Mukti : Pj Bupati dan Sekda Merangin Baik-baik Saja

“Juga kegiatan Ilegal galian C di pulau Sri berhenti baru-baru ini tegasnya tegasnya pihak Kelurahan,” sambung Amin.

Namun sambung Amin lagi, “Begitu ada pertukaran Lembaga dan Pemerintah Kelurahan aktifitas Ilegal semakin meraja lela dan bebas, terindikasi semua oknum bermain disini, ” pungkasnya.

Sementara Rosna waga Kebun Sayur menyebutkan,” Iya Lurah harus tegas, jangan biarkn PETI inj menjadi-jadi di Kelurahan kita, coba lihat hampr semua warga Kebun sayur, Pulau Kemang dan Talang Kawo mengkosumsi Air PDAM yang airnya keruh ulah PETI,”oceh Rosna.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Satgas TMMD Ke 111 Rutin Anjangsana Jalin Silaturrahmi Dengan Warga Bukit Beringin

Meraingin

Subadri Perjuangkan Turap Pengaman Tebing Sungai Pasca Banjir Ke DPUPR

Meraingin

Kemenag Merangin Resmi Umumkan Besaran Zakat Fitrah 1443 H/2022

Meraingin

M. Yani Pantau Pengerjaan Jalan Penghubung Pulau Layang Renah Edan

Meraingin

Plt Bupati Merangin Buka Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi SAKIP Tahun 2021

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Terdepan Layani Suntikan Dosis Vaksin Untuk Masyarakat Dalam Serbuan Vaksinasi

Meraingin

Hasbi Ansohry Mampir di Merangin Temui TNI Asal Suku Anak Dalam

Meraingin

Nilwan Saat Meninjau Stand FPKD : Kuliner Khas Merangin ‘Mak soa’