DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Meraingin

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:43 WIB

Terpantau..Hari Ini 18 Eksavator Masih Beroperasi Dilokasi PETI Wilyah Tabir Ulu

 

MERANGIN-BULENONnews.com. Terpantau hari ini Alat berat jenis Exavator dari berbagai merek masih melenggang tanpa ada ganguan dan tanpa penghalang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seputaran Desa Muara Jernih dan Desa Rantau Ngarau Kecamatan tabir ulu Kabupaten Merangin.

Jumlahnya pun cukup fantastis, dari hasil pantauan awak media dan narasumber di lapangan, Kamis (17/6/21), sebanyak delapan belas alat berat jenis Exavator yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Tabir Ulu Tersebut.

Terkait hal tersebut, himbauan Kepala Daerah Kabupaten Merangin melalui surat Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penamabangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pada Wilayah Pedesaan Dalam Kabupaten Merangin hanya “Gertak Sambal belaka” bagi pelaku PETI di Kabupaten Merangin ini.

Baca Juga  Komisi III DPRD Sidak, Ada Pabrik Sawit ‘Siluman’ Di Merangin

Diduga Kepala Desa yang berada di Kecamatan Tabir Ulu tersebut terkesan tutup mata dan pura-pura tidak tahu dengan aktivitas (PETI) Di wilayahnya.

Menurut mereka aktivitas itu hanya untuk mencari makan, namun nyatanya aktivitas itu adalah ajang memperkaya diri dengan merusak ekosistem dan hingga saat ini tidak ada tindakan dari Pihak Hukum.

Baca Juga  Tujuh Warga Merangin Dari Turki Terpapar Virus Omicron?, Baca Kebenarnya

Dampak dari kegiatan PETI itu keruhnya air sungai sehingga tidak dapat di manfaatkan lagi oleh warga, sebagian warga berharap agar pemerintah atau institusi terkait dapat menindak tegas para pemain PETI di wilayah Tabir Ulu.

“Tengok lah sungai kami lah keruh oleh ulah manusia, dulu kami cuma pakai Sanyo ambik air dari sungai untuk minum masak beras,kini dak bisa lagi, air sudah becampur dengan lumpur bewarna kecoklatan” ungkap seorang warga di wilayah Tabir Ulu. (Tim).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Inovasi Germas Tarian Batam Perlu Dorongan Bersama

Meraingin

Polres Merangin Kembali Gelar Pemeriksaan dan Himbauan Warga ikut Vaksinasi

Meraingin

Komisi III DPRD Sidak, Ada Pabrik Sawit ‘Siluman’ Di Merangin

Meraingin

F-LPM Kecam Rencana Karantina Sejumlah Anggota DPRD Merangin

Meraingin

Kausari Apresiasi Produksi Oksigen RSD Kolonel Abundjani Segera Launching

Meraingin

Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Rangkaian Dari Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Merangin

Meraingin

Seorang Pemuda Mengakhiri Hidupnya Dengan Bunuh Diri

Meraingin

Empat Desa Di Kecamatan Nalo Tantan Hari Ini Dilanda Banjir