MERANGIN-BULENONnews.com. Terpantau hari ini Alat berat jenis Exavator dari berbagai merek masih melenggang tanpa ada ganguan dan tanpa penghalang melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seputaran Desa Muara Jernih dan Desa Rantau Ngarau Kecamatan tabir ulu Kabupaten Merangin.
Jumlahnya pun cukup fantastis, dari hasil pantauan awak media dan narasumber di lapangan, Kamis (17/6/21), sebanyak delapan belas alat berat jenis Exavator yang beroperasi diwilayah hukum Polsek Tabir Ulu Tersebut.
Terkait hal tersebut, himbauan Kepala Daerah Kabupaten Merangin melalui surat Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penamabangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pada Wilayah Pedesaan Dalam Kabupaten Merangin hanya “Gertak Sambal belaka” bagi pelaku PETI di Kabupaten Merangin ini.
Diduga Kepala Desa yang berada di Kecamatan Tabir Ulu tersebut terkesan tutup mata dan pura-pura tidak tahu dengan aktivitas (PETI) Di wilayahnya.
Menurut mereka aktivitas itu hanya untuk mencari makan, namun nyatanya aktivitas itu adalah ajang memperkaya diri dengan merusak ekosistem dan hingga saat ini tidak ada tindakan dari Pihak Hukum.
Dampak dari kegiatan PETI itu keruhnya air sungai sehingga tidak dapat di manfaatkan lagi oleh warga, sebagian warga berharap agar pemerintah atau institusi terkait dapat menindak tegas para pemain PETI di wilayah Tabir Ulu.
“Tengok lah sungai kami lah keruh oleh ulah manusia, dulu kami cuma pakai Sanyo ambik air dari sungai untuk minum masak beras,kini dak bisa lagi, air sudah becampur dengan lumpur bewarna kecoklatan” ungkap seorang warga di wilayah Tabir Ulu. (Tim).