SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Meraingin / Pemerintahan

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

Tindak Lanjut Rakor Satgas Covid-19 Merangin Tentang PPKM, Akan Lahir SE Baru

 

BANGKO-BULENONnews.com. Tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19 tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro, hari ini Senin (6/7/21) wakil Bupati Merangin H. Mashuri melaksanakan Rapat Internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kabupaten Merangin.

Pembahasan Rapat Internal tersebut terkait meningkatnya wabah Covid-19 varian baru di Kabupaten Merangin saat ini. Dan memperbaharuinya Surat Edaran (SE) tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin.

Rapat dilaksanakan diruangan kerja Wakil Bupati Merangin yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, BPBD, RSD Kol. Abundjani, Kabag Hukum dan Kabag Kesra.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Acara Silaturahmi Bersama BKPM RI

Wabup Merangin H. Mashuri saat diwawancarai media ini mengatakan, perlunya penegasan dan meng-Update data yang akurat secara by name by address serta memperbaharui validasi Kebenaran yang selama ini los dari pengawasan.

” Yang menjadi persoalan saat ini bagi warga yang isolasi mandiri itu perlu pengawasan dan penerapan SOP, dari 68 orang data yang ada, tidak tau keberadaannya dan terkesan pembiaran berkeliaran kemana mana,” Ujar mantan Kadis Pendidikan ini.Wabup H. Mashuri Saat Wawancara

Baca Juga  Pembelian Mesin Pompong Tidak Melalui E Katalog, Panitia Beralasan Waktu Mepet

Dikatakan wabup, dalam pencegahan pandemi ini, semua masyarakat dan aparat akan diberdayakan untuk memudahkan trackingnya.

” Nanti akan kita libatkan unsur masyarakat seperti RT, Babinsa dan pendampingan Dinas Kesehatan, sehingga dapat memantau warga yang terpapar,” Lanjut Wabup

“Insha Allah hari ini sudah keluar Surat Edaran dan aturannya sesuai dengan hasil rapat kita pada hari ini.,” tutup Wabup H. Mashuri.

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Nilwan Panjatkan Do’a di Makam KH Abdurrahman Pendiri Ponpes Nurul Yaqin dan Bagikan Sembako

Pemerintahan

Tim Baperjakat Akan Menjadwalkan Pemanggilan Kadis PUPR dan Disbunak Tanjab Barat

Meraingin

H. Mashuri Lantik 25 Pejabat Administrasi Pemkab Merangin

DPRD

Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko Adukan Nasib Ke DPRD

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Secara Resmi Buka Workshop Pemuda Anti Narkoba

Meraingin

Wabup Amati Finising Gladiresik Jelang Pembukaan MTQ Ke 49 Kabupaten Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri Tasyakuran H Mashuri

Meraingin

Pembukaan Kejuaraan DBON IGORNAS Provinsi Jambi di Merangin Sukses