BANGKO-BULENONnews.com. Tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19 tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro, hari ini Senin (6/7/21) wakil Bupati Merangin H. Mashuri melaksanakan Rapat Internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kabupaten Merangin.
Pembahasan Rapat Internal tersebut terkait meningkatnya wabah Covid-19 varian baru di Kabupaten Merangin saat ini. Dan memperbaharuinya Surat Edaran (SE) tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin.
Rapat dilaksanakan diruangan kerja Wakil Bupati Merangin yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, BPBD, RSD Kol. Abundjani, Kabag Hukum dan Kabag Kesra.
Wabup Merangin H. Mashuri saat diwawancarai media ini mengatakan, perlunya penegasan dan meng-Update data yang akurat secara by name by address serta memperbaharui validasi Kebenaran yang selama ini los dari pengawasan.
” Yang menjadi persoalan saat ini bagi warga yang isolasi mandiri itu perlu pengawasan dan penerapan SOP, dari 68 orang data yang ada, tidak tau keberadaannya dan terkesan pembiaran berkeliaran kemana mana,” Ujar mantan Kadis Pendidikan ini.Wabup H. Mashuri Saat Wawancara
Dikatakan wabup, dalam pencegahan pandemi ini, semua masyarakat dan aparat akan diberdayakan untuk memudahkan trackingnya.
” Nanti akan kita libatkan unsur masyarakat seperti RT, Babinsa dan pendampingan Dinas Kesehatan, sehingga dapat memantau warga yang terpapar,” Lanjut Wabup
“Insha Allah hari ini sudah keluar Surat Edaran dan aturannya sesuai dengan hasil rapat kita pada hari ini.,” tutup Wabup H. Mashuri.
Penulis/Editor: Ote.