Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Wabup Harian Hadiri Halal Bihalal Santri Lirboyo  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Sosial  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar Paripurna ketiga, DPRD Tanjab Barat Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati

Home / Meraingin / Pemerintahan

Selasa, 6 Juli 2021 - 16:06 WIB

Tindak Lanjut Rakor Satgas Covid-19 Merangin Tentang PPKM, Akan Lahir SE Baru

 

BANGKO-BULENONnews.com. Tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Covid-19 tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro, hari ini Senin (6/7/21) wakil Bupati Merangin H. Mashuri melaksanakan Rapat Internal bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Kabupaten Merangin.

Pembahasan Rapat Internal tersebut terkait meningkatnya wabah Covid-19 varian baru di Kabupaten Merangin saat ini. Dan memperbaharuinya Surat Edaran (SE) tentang perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Merangin.

Rapat dilaksanakan diruangan kerja Wakil Bupati Merangin yang dihadiri oleh Dinas Kesehatan, BPBD, RSD Kol. Abundjani, Kabag Hukum dan Kabag Kesra.

Baca Juga  NasDem Pendaftar Kedua di KPU Merangin, Apakah Bertanda Pemenang Ke 2 Pemilu 2024?

Wabup Merangin H. Mashuri saat diwawancarai media ini mengatakan, perlunya penegasan dan meng-Update data yang akurat secara by name by address serta memperbaharui validasi Kebenaran yang selama ini los dari pengawasan.

” Yang menjadi persoalan saat ini bagi warga yang isolasi mandiri itu perlu pengawasan dan penerapan SOP, dari 68 orang data yang ada, tidak tau keberadaannya dan terkesan pembiaran berkeliaran kemana mana,” Ujar mantan Kadis Pendidikan ini.Wabup H. Mashuri Saat Wawancara

Baca Juga  Luar Biasa Meriah..! Puncak Hari Santri Nasional di Kabupaten Merangin 2023

Dikatakan wabup, dalam pencegahan pandemi ini, semua masyarakat dan aparat akan diberdayakan untuk memudahkan trackingnya.

” Nanti akan kita libatkan unsur masyarakat seperti RT, Babinsa dan pendampingan Dinas Kesehatan, sehingga dapat memantau warga yang terpapar,” Lanjut Wabup

“Insha Allah hari ini sudah keluar Surat Edaran dan aturannya sesuai dengan hasil rapat kita pada hari ini.,” tutup Wabup H. Mashuri.

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Nilwan Yahya Pimpin Rapat LPTQ Persiapan MTQ Ke-49 Kabupaten Merangin

Meraingin

Meraingin

Hari Santri Nasional Tahun 2023 Kab. Merangin Berpusat di Ponpes Al Munawaroh Bangko

Meraingin

Diduga 30 Alat Berat PETI di Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau Makin Menggila

Pelalawan Riau

Kunker Perdana Bupati Pelelawan Disambut Hangat Para Camat Kuala Kampar

Meraingin

Wabup Merangin Apresiasi HUT Bhayangkara ke-77

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Pemerintahan

Gubernur Jambi Bersama Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Rakerda Ke 1 PABPDSI Tanjabbar Tahun 2023