Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Desa Suban Bupati Tanjab Barat Hadiri Seminar Wawasan Kebangsaan Sekda Buka Secara Resmi Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

Home / Meraingin / Pemerintahan

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:17 WIB

Plt Bupati: PT. KEPAL Belum Masksimal Beropersi

 

Rapat Mediasi Para Buruh dengan Perusahaan,

BANGKO-BULENONnews.com. PT Kurnia Palma Agung Lestari (KPAL), sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sempat kisruh dengan para buruh yang berdomisili di sekitar pabrik tersebut, ternyata belum sepenuhnya beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H Mashuri, usai memimpin rapat mediasi antara manajeman PT KPAL dengan para buruh dihadiri Pj Sekda Muktamar Hamdi dan Kasat Intel Polres Merangin di Pola Dua Kantor Bupati, Kamis (15/7).

‘’Jadi karena pertimbangan pabrik belum sepenuhnya beroperasi itu, sehingga sekitar 80 orang buruh itu belum bisa diterima manjadi karyawan. PT KPAL tetap pada prinsipnya kalau buruh bongkar itu dikaryawankan,’’ujar Plt Bupati.

Baca Juga  Polusi Udara Dari Boiler PT KDA, DLH Merangin Segera Bertindak

H Mashuri berharap nanti secara bertahap jika pabrik sudah sepenuhnya beroperasi, para buruh bongkar yang diusulkan tersebut dapat dikaryawan, sehingga dapat menampung tenaga kerja lokal.

‘’Kita akan terus memonitor perkembangan pabrik. Pemkab Merangin tetap berpihak kepada para buruh, bagaimana tenaga kerja  Merangin bisa tertampung di perushaan itu, seperti perusahaan-perusahaan lainnya,’’jelas Plt Bupati.

Sebelumnya jelas H Mashuri, pada Jumat (02/7),  Plt Bupati sudah menurunkan tim mediator, terdiri dari para kepala dinas untuk mediasi dengan pihak perusahaan. Tim itu sudah bertemu dengan manager dan para pengang saham.

Baca Juga  2022 Merangin Ditargetkan Raplanting Sawit Terbesar Se Prov. Jambi oleh Dirjen Perkebunan

Pada pertemuan yang langsung diikuti direktur utama PT KPAL tersebut, pihak perusahaan tetap pada pendiriannya, buruh bongkar sesuai aturan ketenagakarjaan dikaryawankan.

‘’Intinya perusahaan belum mampu menggaji orang sebanyak itu, sementara pekerjaannya belum juga banyak karena pabrik belum sepenuhnya beroperasi,’’terang Plt Bupati dibenarkan tim mediasi.

Reporter : Ote 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kadis Dikbud Merangin Resmi Buka Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dan MGMP Mandiri SMP Tahun 2021

Pemerintahan

Rangkaian Peringati HUT RI Ke-76, Bupati Tanjab Barat Resmikan Cafe Alas Desa Delima

Meraingin

Usai Pimpin Rapat Plt Bupati Merangin Salurkan Bantuan Sosial Dampak Covid-19

Meraingin

Tim Evaluator UGG Kepincut Rasa Kopi Jangkat dan Takjub Akan Indahnya Panorama Danau Pauh

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Rapat Tidak Lanjut Atas Permohonan Audiensi P1 10 %

Meraingin

H Mashuri Tak ‘Kan Tebang Pilih Dalam Uji Kopetensi 30 Pejabat Eselon ll

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Kerjasama Dengan LP Kelas II B Kuala Tungkal

Meraingin

Hearing Bersama PUPR Soal Infrastruktur, Herman Efendi : Apa Yang Kita Takutkan Jika Tak Korupsi