Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Meraingin / Pemerintahan

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:17 WIB

Plt Bupati: PT. KEPAL Belum Masksimal Beropersi

 

Rapat Mediasi Para Buruh dengan Perusahaan,

BANGKO-BULENONnews.com. PT Kurnia Palma Agung Lestari (KPAL), sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sempat kisruh dengan para buruh yang berdomisili di sekitar pabrik tersebut, ternyata belum sepenuhnya beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H Mashuri, usai memimpin rapat mediasi antara manajeman PT KPAL dengan para buruh dihadiri Pj Sekda Muktamar Hamdi dan Kasat Intel Polres Merangin di Pola Dua Kantor Bupati, Kamis (15/7).

‘’Jadi karena pertimbangan pabrik belum sepenuhnya beroperasi itu, sehingga sekitar 80 orang buruh itu belum bisa diterima manjadi karyawan. PT KPAL tetap pada prinsipnya kalau buruh bongkar itu dikaryawankan,’’ujar Plt Bupati.

Baca Juga  Reses Pertama Kausari Wakil Ketua ll DPRD Merangin Sukses

H Mashuri berharap nanti secara bertahap jika pabrik sudah sepenuhnya beroperasi, para buruh bongkar yang diusulkan tersebut dapat dikaryawan, sehingga dapat menampung tenaga kerja lokal.

‘’Kita akan terus memonitor perkembangan pabrik. Pemkab Merangin tetap berpihak kepada para buruh, bagaimana tenaga kerja  Merangin bisa tertampung di perushaan itu, seperti perusahaan-perusahaan lainnya,’’jelas Plt Bupati.

Sebelumnya jelas H Mashuri, pada Jumat (02/7),  Plt Bupati sudah menurunkan tim mediator, terdiri dari para kepala dinas untuk mediasi dengan pihak perusahaan. Tim itu sudah bertemu dengan manager dan para pengang saham.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Warning Pedagang Parit 1

Pada pertemuan yang langsung diikuti direktur utama PT KPAL tersebut, pihak perusahaan tetap pada pendiriannya, buruh bongkar sesuai aturan ketenagakarjaan dikaryawankan.

‘’Intinya perusahaan belum mampu menggaji orang sebanyak itu, sementara pekerjaannya belum juga banyak karena pabrik belum sepenuhnya beroperasi,’’terang Plt Bupati dibenarkan tim mediasi.

Reporter : Ote 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Safriyon Bantu Semen Perbaikan Jalan, Masyarakat Ma Pangi Ucapkan Terimakasih

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Singgung Kinerja Camat dan Lurah Lambatnya Koordinasi Berbagai Persoalan

Pemerintahan

APBD P Tanjabbar Rp2,27 Triliun, Anwar Sadat Bakal Prioritaskan Pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan 

Pemerintahan

Mengencangkan Ikat Pinggang Daerah, Bupati Tanjab Barat Pastikan Dana Desa Aman dari Pemotongan

Meraingin

FDB gandeng Polsek dan Babinsa Amankan Pemuda Sering Bikin Onar Dibalai Adat Bangko

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Pimpin Hearing Soal Sengketa Lahan Tabir Ilir Dengan PT. APN

Meraingin

Gelar Sunatan Masal Dengan Protokol Kesehatan, Bupati Apresiasi BAZNAS Tanjabbar

Meraingin

Pj Bupati Merangin Resmi Membuka Pelatihan Pemandu Wisata Goa Tahun 2023

You cannot copy content of this page