Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Meraingin / Pemerintahan

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:17 WIB

Plt Bupati: PT. KEPAL Belum Masksimal Beropersi

 

Rapat Mediasi Para Buruh dengan Perusahaan,

BANGKO-BULENONnews.com. PT Kurnia Palma Agung Lestari (KPAL), sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang sempat kisruh dengan para buruh yang berdomisili di sekitar pabrik tersebut, ternyata belum sepenuhnya beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H Mashuri, usai memimpin rapat mediasi antara manajeman PT KPAL dengan para buruh dihadiri Pj Sekda Muktamar Hamdi dan Kasat Intel Polres Merangin di Pola Dua Kantor Bupati, Kamis (15/7).

‘’Jadi karena pertimbangan pabrik belum sepenuhnya beroperasi itu, sehingga sekitar 80 orang buruh itu belum bisa diterima manjadi karyawan. PT KPAL tetap pada prinsipnya kalau buruh bongkar itu dikaryawankan,’’ujar Plt Bupati.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Lantik 52 Pejabat Eselon III dan IV

H Mashuri berharap nanti secara bertahap jika pabrik sudah sepenuhnya beroperasi, para buruh bongkar yang diusulkan tersebut dapat dikaryawan, sehingga dapat menampung tenaga kerja lokal.

‘’Kita akan terus memonitor perkembangan pabrik. Pemkab Merangin tetap berpihak kepada para buruh, bagaimana tenaga kerja  Merangin bisa tertampung di perushaan itu, seperti perusahaan-perusahaan lainnya,’’jelas Plt Bupati.

Sebelumnya jelas H Mashuri, pada Jumat (02/7),  Plt Bupati sudah menurunkan tim mediator, terdiri dari para kepala dinas untuk mediasi dengan pihak perusahaan. Tim itu sudah bertemu dengan manager dan para pengang saham.

Baca Juga  DPD Partai NasDem Sarolangun Dilantik Hari Ini

Pada pertemuan yang langsung diikuti direktur utama PT KPAL tersebut, pihak perusahaan tetap pada pendiriannya, buruh bongkar sesuai aturan ketenagakarjaan dikaryawankan.

‘’Intinya perusahaan belum mampu menggaji orang sebanyak itu, sementara pekerjaannya belum juga banyak karena pabrik belum sepenuhnya beroperasi,’’terang Plt Bupati dibenarkan tim mediasi.

Reporter : Ote 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Serah Terima Jabatan Perwira, Dikemas Dalam Apel Rutin Polres Merangin

Meraingin

Awal 2024 Pj Bupati Merangin Sidak ke Beberapa Kantor Pelayanan Pemerintah

Meraingin

BREAKING NEWS, Dini Hari Seorang WNA Tercebur Ke Dalam Sumur di Dusun Bangko

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Sambut Kunjungan Silaturahmi Anggota DPR RI Komisi V

DPRD

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

Meraingin

Sejumlah Donfeng PETI Berjamaah Besar-besaran Sepanjang Sungai Tabir

Meraingin

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Kantor Arsipus

Meraingin

Bupati Lengserkan Jabatan Plt Kadis Perkim Tanjab Barat.

You cannot copy content of this page