Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Tanjab Barat

Minggu, 8 Agustus 2021 - 15:37 WIB

Dinilai Kurang Berpihak Ke Desa,Kang Herry,Dokumen RPJMD Harus Mampu Jalankan Mandat UU Desa

HERI ABDULLAH

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, Saat ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2021 – 2025 sudah masuk ke DPRD, tetapi belum dibahas di DPRD. Walau demikian, dalam informasi terkait dokumen RPJMD tersebut belum ada keberpihakan pemerintah dalam pembangunan desa di Kabupaten Tanjabbar.

“Seharusnya, pemerintah kabupaten dalam penyusunan RPJMD harus mampu mengoperasionalkan mandat UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sehingga kebijakan dan program yang dibuat kontekstual dengan permasalahan dan kebutuhan masyarakat desa.

Sebab, isu pembangunan desa dan kawasan perdesaan dalam dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat penting. Pemerintah daerah untuk memberi perhatian dalam memfasilitasi dan mendampingi desa tumbuh berkembang sesuai dengan karakter lokal dan potensi yang dimiliki.

Baca Juga  Alumni SMA N 1 Mengatas Namakan WARGA CINCINUT TJB Menyesalkan Perlakuan Oknum Siswa/i Disinyalir Pelajar SMA N 1 Tanjabbarat

Oleh sebab itu, momentum penyusunan dokumen RPJMD menjadi perhatian penting, agar Pemerintah daerah semakin menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Perhatian besar Pemkab Tanjabbat terhadap desa dalam dokumen RPJMD merupakan struktur kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh desa untuk melakukan penataan termasuk percepatan pemulihan dampak pandemi Covid–19 dalam rangka mewujudkan desa yang sejahtera, mandiri dan berdaulat”, ungkap Suheri Abdullah pemerhati Pembangunan dan pemberdayaan Desa Kabupaten Tanjabbar.

Pria yang akrab dipanggil Kang Hery ini menilai, dokumen RPJMD merupakan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang menjadi pijakan bagi agenda pembangunan sebuah daerah.

Kang Hery mengatakan dokumen RPJMD tahun 2021–2025 di Kabupaten Tanjabbar berupaya untuk menggunakan pendekatan yang komprehensif, selain berangkat dari hasil studi yang memetakan persoalan dan potensi desa juga membangun sinergi dengan Dokumen RPJMN 2020–2024 sehingga ada keterhubungan yang kuat antara kondisi lokal dengan kehendak pembangunan nasional.

Baca Juga  Drs H Anwar Sadat Bersama Masyarakat Makan Santuy Di Puja Sera

Sebab jelas eks Tenaga Profesional Pendamping (TPP) Kabupaten Tanjabbar ini, RPJMD Kabupaten Tanjabbar menjadi dokumen yang strategis, karena memuat pedoman dan arah kebijakan percepatan penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi. Dokumen ini juga menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMDesa, penyusunan perencanaan, dan penganggaran daerah.

Selain itu, setiap perangkat daerah harus dapat menerjemahkan visi – misi bupati lebih lanjut ke dalam program pembangunan khususnya dalam pembangunan daerah pedesaan pada dokumen rencana strategis (renstra) perangkat daerah masing-masing.(*).

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Harga ayam potong di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun

Tanjab Barat

Aneh,Minyak Naik,Tabung Gas lPG 3 Kg Pun Harus Antri

Tanjab Barat

Wabup Hairan,Polemik Ganti Rugi Jalan Tol Teluk Pengkah Silahkan Lapor

Berita

LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Tanjab Barat

Heboh,,,Media Sosial FB Rame Dengan Ajudan 86 Dengan BNN Minta Bantu Ke Si Anu

Tanjab Barat

Dinkes Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak 12 Tahun dan Ibu Hamil

Tanjab Barat

Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat Kini Resmi Menjabat Sebagai Satgasus P3TPU Pada Jampidum Kejagung RI