Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:14 WIB

Satu Cakades Desa Kemuning Tua Di Duga Gunakan Ijazah Paket Aspal, Kadis Dan Kabid Tidak Serius Terima Laporan Panwas

Satu Cakades Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning Disinyalir Gunakan Ijazah Paket A& B Palsu.

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Sesksi,Bukan saja di Pilakada Bupati dan Gubernur yang menjadi daya tarik bagi seseorang yang berniat untuk membagun daerah maupun desanya,dengan berbagai macam cara akan ditempuh oknum-oknum yang ingin menguasai daerahnya.”Salah satu Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada bulan September nanti.

Demi menduduki Jabatan Kepala Desa yang seksi tersebut,”salah satu Calon berinisial H yang sudah terdaftar di kepanitian pilkades diduga menggunakan Paket ijazah aspal (asli tapi palsu-red ).

Terungkapnya dugaan oknum inisial H yang terindikasi mengunakan Ijazah paket “palsu” tersebut setelah dinas pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat didatangi oleh pihak panitia pengawas pemilihan kepala Desa Kemuning Tua.
Kedatangan panitia pilkades tersebut guna mepertanyakan keabsahan atau legalitas atas terbitnya ijazah paketĀ  yang digunakan salah satu cakades yang saat ini sudah terdaftar sebagai calaon kepala Desa Kemuning Tua Kecamtan Kemuning Kabupaten Inhil.

Adanya isue yang berkembang di Desa Kemuning Tua ini menjadi sorotan masyakat Desa,sehingga untuk menjawab pertanyaan warga atas kebenaran paket yang digunakan Salah satu Cakades tersebut,pihak panitia langsung menemui Sang Kadis Martunis.

Baca Juga  4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

“Sayangnya,Martunis sebagai Kadis maupun Asep H tidak bisa memberikan keterangan resmi atas keabsahan atau legalitas ijazah paket tersebut,

Dari pihak pengawas dan salah satu perwakilan pengawas sudah berulang kali menanyakan hasil permohonan yang diajukan secara tertulis untuk mengetahui legalits paket ersebut. “Untuk diketahui,Ijazah Paket yang digunakan salah satu calon Kepala Desa dikeluarkan oleh salah satu PKBM /BM yang terdaftar di Dinas Kabupaten Tanjabbarat dan diakui.

Martunis saat dikompirmasi media ini via selulernya mnegatakan,”silahkan langsung dikompirmasi ke Kabid(kepala bidang)yang bersangkutan,Setelah mendapat sarn dari Kadis untuk mengkompirmasi sang Kabid,awak media ini pun langsung menemui Asep selaku Kabid di Dinas pendidikan Kabupaten Tanjabbarat,hasil yang tidak memuaskannpun diterima,yakni asep menyuruh wartawan media ini untuk bersabar dan pihaknya akan segera berangkat dengan menemui yayasan atau lembaga yang mengeluarkan Ijazah paket tersebut.setelah hampir satu bulan, jawaban,kepastian atas legalitas Paket tersebut toh tidak mendapatkan jawaban, kuat dugaan sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh pihak dinas pendidikan Kabupaten Tanjabbarat.

Baca Juga  Komisi I DPRD Tanjab Barat akan temuin Kementerian Terkait Penerimaan PPPK. Jamal : tanpa guru kita bukan sapa-sapa

“Adi Asfandi SH selaku pemerhati pendidikan di Kualatungkal meminta kepada pihak Dinas untuk transfaran dalam memberikan keterangan yang pasti kepada pihak pengawas pilkades,sehingga tidak terjadi Preseden buruk bagi masyarakat,apa lagi diketahui seorang kepala Desa itu harus mampu menunjukan kejujuran dan kemampuan serta melindungi warganya,termasuk patuh akan undang-indang dan hukum di Negeri ini,”kan jadi aneh nantinya,jika seorang Kepala Desa terpilih terbukti bersalah dengan menggunakan Ijazah palsu,semoga dugaan ini tidak terbukti ungkapnya.”namun jika memang dugaan penggunaan paket asli tapi palsu ini terbukti,tolong pihak yang berkompeten segera menindak lanjutinya secara hukum,”Pinta Alumni Fakultaa Hukum Bung Hatta ini.

Diharapkanya lagi,”Kepada pihak Panitia untuk mebatalakan siapapun calon yang menggunakan ijazah palsu,dan kepada pengawas pilkades juga harus objektif,dan kepada pihak kepolisian daerah Riau dan Polres Tanjabbarat untuk menindak lanjuti dugaan pemanfaatan Ijazah Paket palsu tersebut,diketahui yayasan atau lemabaga yang mengeluarkan ijazah tersebut berkedudukan di Tanjabbarat.”Pungkas Adi Asfandi SH.

JURNALIS/EDITOR:BULENON.OTE.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sahwan, Kades Muara Seberang Bantah Tudingan Dirinya Tidak Sikapi Permasalahan Desanya

Tanjab Barat

Warga Berharap Dapat Bantuan Tiang Listrik Baru Dari Pemerintah Daerah

Tanjab Barat

Kajati Akan Proses Soal Temuan BPK di Road Race dan Pamsimas

Tanjab Barat

Rayakan HUT ke-48, DPC PDIP Tanjab Barat Berbagi Kebahagiaan ke Masyarakat

Tanjab Barat

Panen Perdana Nanas Queen Di Kecamatan Montialo Oleh Bupati Tanjabbarat

Tanjab Barat

Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419 TanjabViptakan Keakraban Dengan Masyarakat Desa

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Pengendalian Covid-19

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

You cannot copy content of this page