Satu Cakades Desa Kemuning Tua Kecamatan Kemuning Disinyalir Gunakan Ijazah Paket A& B Palsu.
TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Sesksi,Bukan saja di Pilakada Bupati dan Gubernur yang menjadi daya tarik bagi seseorang yang berniat untuk membagun daerah maupun desanya,dengan berbagai macam cara akan ditempuh oknum-oknum yang ingin menguasai daerahnya.”Salah satu Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa pada bulan September nanti.
Demi menduduki Jabatan Kepala Desa yang seksi tersebut,”salah satu Calon berinisial H yang sudah terdaftar di kepanitian pilkades diduga menggunakan Paket ijazah aspal (asli tapi palsu-red ).
Terungkapnya dugaan oknum inisial H yang terindikasi mengunakan Ijazah paket “palsu” tersebut setelah dinas pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat didatangi oleh pihak panitia pengawas pemilihan kepala Desa Kemuning Tua.
Kedatangan panitia pilkades tersebut guna mepertanyakan keabsahan atau legalitas atas terbitnya ijazah paket yang digunakan salah satu cakades yang saat ini sudah terdaftar sebagai calaon kepala Desa Kemuning Tua Kecamtan Kemuning Kabupaten Inhil.
Adanya isue yang berkembang di Desa Kemuning Tua ini menjadi sorotan masyakat Desa,sehingga untuk menjawab pertanyaan warga atas kebenaran paket yang digunakan Salah satu Cakades tersebut,pihak panitia langsung menemui Sang Kadis Martunis.
“Sayangnya,Martunis sebagai Kadis maupun Asep H tidak bisa memberikan keterangan resmi atas keabsahan atau legalitas ijazah paket tersebut,
Dari pihak pengawas dan salah satu perwakilan pengawas sudah berulang kali menanyakan hasil permohonan yang diajukan secara tertulis untuk mengetahui legalits paket ersebut. “Untuk diketahui,Ijazah Paket yang digunakan salah satu calon Kepala Desa dikeluarkan oleh salah satu PKBM /BM yang terdaftar di Dinas Kabupaten Tanjabbarat dan diakui.
Martunis saat dikompirmasi media ini via selulernya mnegatakan,”silahkan langsung dikompirmasi ke Kabid(kepala bidang)yang bersangkutan,Setelah mendapat sarn dari Kadis untuk mengkompirmasi sang Kabid,awak media ini pun langsung menemui Asep selaku Kabid di Dinas pendidikan Kabupaten Tanjabbarat,hasil yang tidak memuaskannpun diterima,yakni asep menyuruh wartawan media ini untuk bersabar dan pihaknya akan segera berangkat dengan menemui yayasan atau lembaga yang mengeluarkan Ijazah paket tersebut.setelah hampir satu bulan, jawaban,kepastian atas legalitas Paket tersebut toh tidak mendapatkan jawaban, kuat dugaan sepertinya ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh pihak dinas pendidikan Kabupaten Tanjabbarat.
“Adi Asfandi SH selaku pemerhati pendidikan di Kualatungkal meminta kepada pihak Dinas untuk transfaran dalam memberikan keterangan yang pasti kepada pihak pengawas pilkades,sehingga tidak terjadi Preseden buruk bagi masyarakat,apa lagi diketahui seorang kepala Desa itu harus mampu menunjukan kejujuran dan kemampuan serta melindungi warganya,termasuk patuh akan undang-indang dan hukum di Negeri ini,”kan jadi aneh nantinya,jika seorang Kepala Desa terpilih terbukti bersalah dengan menggunakan Ijazah palsu,semoga dugaan ini tidak terbukti ungkapnya.”namun jika memang dugaan penggunaan paket asli tapi palsu ini terbukti,tolong pihak yang berkompeten segera menindak lanjutinya secara hukum,”Pinta Alumni Fakultaa Hukum Bung Hatta ini.
Diharapkanya lagi,”Kepada pihak Panitia untuk mebatalakan siapapun calon yang menggunakan ijazah palsu,dan kepada pengawas pilkades juga harus objektif,dan kepada pihak kepolisian daerah Riau dan Polres Tanjabbarat untuk menindak lanjuti dugaan pemanfaatan Ijazah Paket palsu tersebut,diketahui yayasan atau lemabaga yang mengeluarkan ijazah tersebut berkedudukan di Tanjabbarat.”Pungkas Adi Asfandi SH.
JURNALIS/EDITOR:BULENON.OTE.