DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dengan Doa Pikiran dan Tenaga, Ribuan Masyarakat Betara Siap Menangkan Putra Terbaik Tanjab Barat UAS – Katamso Berpengalaman dan Berpendidikan Yang Mumpuni, UAS – Katamso Pasangan Duet Ideal Perwakilan Ulama dan Umara Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan Disambut Hangat Warga Seberang Kota, Anwar Sadat:Lanjutkan Hingga Tuntas Jalan Poros Sampai Parit KUD

Home / Meraingin

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:46 WIB

Akibat PETI di Desa Lubuk Bumbun Mushola Nyaris Tergerus Sungai dan Akses Jalan Putus

Merangin-Bulenonnews.com. Akibat maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  berdampak terhadap Ekosistim dan Pemukiman penduduk serta merusak pasilitas umum Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Ikhwal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Bumbun ini, tak ayal merusak Tempat Pemakaman Umun (TPU), merubuhkan Turap pengaman tebing dan akses jalan antara Dusun 1 ke Dusun 2 putus tidak bisa dilalui kendaraan.

Tak kalah pentingnya, sarana Ibadah Mushola Nurul Hidayah di Desa pun nyaris ambruk karena Penambang tergiur oleh kilauan Emas. Jika diukur jarak Mushola ke bibir sungai hanya tersisa 2,5 Meter, serta 3 rumah warga terpaksa di geser dari lokasi khawatir akan ambruk.

Baca Juga  Meningkat Sebesar Rp 40,4 M, Pj Bupati Merangin Sampaikan KUA PPAS 2023

Sumber berinisial AF merupakan warga setempat mengungkapkan kepada awak media, Sabtu (21/8/21). Pelaku PETI tidak perduli terhadap bencana besar yang bakal terjadi di Desa tersebut dengan alasan mencari makan.

” Ulah PETI ini warga sudah sangat resah ricuh, suara bising mesin membuat kami tidak bisa mendengar suara pengajian dan suara Adzan lagi, jalan sudah putus, turap sudah rubuh, bahkan mushola tinggal 2,5 meter lagi akan rubuh dan 2 Kuburan sudah tergerus sungai akibat di domfeng, ” ungkap AF.

AF juga berharap, pemerintah dan penegak hukum dapat menindak tegas terhadap pelaku PETI itu,  mengingat keselamatan kampung yang akan tenggelam bila alur anak sungai  yang ada dilokasi kuburan didomfeng.

Baca Juga  Wakil Bupati Merangin Pimpin Rapat Persiapan Pelepasan Keberangkatan Jamaah Calon Haji 2023

” Masyarakat pernah berkoordinasi dengan Pemerintah desa namun tak digubris, bahkan warga pernah mau melaksanakan aksi demo, namun terbentur dengan PPKM jadi di undurkan,” bebernya.

“Pun tanggapan kades tidak ada samasekali, ” tambah AF.

Amrun Kepala Desa Lubuk bumbun saat dikonfirmasi via ponsel dengan Nomor 0852 64xx xxxx menyebutkan dirinya bukan Kades Lubuk bumbun, anda salah sambung.

” Saya bukan Kades, salah sambung,” ucap kades sembari menutup teleponnya.

Kuat dugaan oknum pemerintah Desa Lubuk Bumbun tersebut memiliki sejumlah set mesin domfeng didesa itu.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

Meraingin

DPRD Merangin Tindaklanjuti Surat Gubernur Jambi Terkait Usulan Pengangkatan Bupati Definitif

Meraingin

Layanan Vaksin P’Care TNI Terus Digenjot dan Berkelanjutan

Meraingin

Buka Puasa dan Rapat Bentuk Panitia Pendaftaran Bacaleg NasDem, Merupakan Silaturahmi Para Kader

Meraingin

Melalui ‘GERMAS’ Wabup Merangin Ajak Masyarakat Tabir Selatan Biasakan Pola Hidup Sehat

Meraingin

H. Mashuri Lantik 25 Pejabat Administrasi Pemkab Merangin

Meraingin

Gas 3 Kg Langka, Pj Bupati Perintahkan Dinas Perindag Merangin Operasi Pasar

Meraingin

Pj Bupati Bersama Bunda PAUD Kab. Merangin Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Desa Se-Merangin