Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / DPRD / Meraingin

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:02 WIB

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

 

Bangko-Bulenonnews.com. Tak ada kepastian operasional perusahaan tambang biji besi PT. Sitasa Energi, berdampak terhadap ekonomi warga Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.

PT. Sitasa Energi tak beroperasi sejak 2015, sehingga tak ada lagi kompensasi atau pun pemasukan bagi hasil, membuat nasib masyarakat pemilik lahan Terkatung-katung tak berujung dan tak karuan terlebih dalam suasan pandemi Covid-19 yang melanda Dua tahun ini.

Sebelumnya, lahan tambang biji besi yang dimiliki 21 pemilik lahan tersebut merupakan lahan perkebunan karet yang produktif merupakan sumber pendapatan mereka.

Menanggapi aduan masyarakat Dua Desa yakni Desa Pulau Layang dan Rantau Alai yang mendatangi gedung Dewan pada hari Salasa tanggal 24 Agustus 2021 lalu, membuat H. Zaidan Ismail Wakil pimpinan DPRD Merangin naik pitam terhadap perusahaan penambang biji besi itu dan berjanji akan memperjuangkan nasib rakayat hingga tuntas.

Baca Juga  Pj Bupati Bersama Forkopimda Sidak Pasar Bangko, Komoditi Apa Saja Yang Mengalami Kenaikan??

”Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin. Kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah jadi status seperti tambang zaman kolonial,” tegas Zaidan pada wartawan.

Dikatakan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi ini, Pihak perusahaan harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab atas tumpukan biji besi yang belakangan disebut masyarakat Merangin Bromo Mini ini.

“ Sekali lagi kami tegaskan PT Sitasa Energi harus betul-betul bertanggung jawab dan kepada pihak terkait agar menanggapi serta merespon persoalan masyarakat Merangin ini. Juga tumpukan biji besi yang ada, harus menjadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya,“ tegas Bong Idon.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Dua desa ini, pemilik lahan dan tokoh masyarakat ternyata sudah melayangkan surat ke perusahaan. Namun ternyata, tak ada tanggapan.

Baca Juga  Spektakuler, Halal Bihalal Keluarga Besar PKJM, Bupati: Mari Berkolaborasi Membangun Merangin

Ihwal tersebut, dewan 3 periode ini berang, dan menegaskan, tidak main-main dengan kepentingan masyarakat Dua desa ini.

“Akan kami giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Joko Widodo sekalian,” tegas Politis Moncong Putih ini.

Muhammad Yani salah satu Dewan perwakilan Rakayat asal Kecamatan Batang Masumai membenarkan adanya lahan masyarakat yang terbengkalai bekas tambang biji besi itu.

“Ya kami merupakan wakil mereka didewan, mencoba memperjuangkan nasib mereka bersama teman dewan lainnya, selama ini mereka mengeluh atas tumpukan bekas biji besi berton-ton yang ditinggalkan perusahaan begitu saja, kemudian kolam seluas danau bekas galian yang tidak bisa dimamfaatkan lagi.,” Kata Yani

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Pantau Pembangunan Kantor Arsipus

Meraingin

Plt Bupati Beri Sambutan Dalam Virtual Do’a Tolak Bala Bersama Kementerian Agama Merangin

Meraingin

Plt Bupati Merangin Buka Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi SAKIP Tahun 2021

Meraingin

Banwaslu Merangin Sosialisasikan Produk Hukum Pemilu

Meraingin

Jagung Merangin Dijual Keluar Provinsi, UMKM Beli Jagug Dari Sarolangun dan Bungo

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

Kesehatan

RSUD Kol. Abundjani Bangko Resmi Buka Layanan Poli Jantung dan Pembuluh Darah, Ini Jadwalnya

Meraingin

Polres Merangin “Ngawani Ngopi” Lagi

You cannot copy content of this page