Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Dengan Hikmah,Tegas dan Lugas Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Home / DPRD / Meraingin

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:02 WIB

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

 

Bangko-Bulenonnews.com. Tak ada kepastian operasional perusahaan tambang biji besi PT. Sitasa Energi, berdampak terhadap ekonomi warga Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.

PT. Sitasa Energi tak beroperasi sejak 2015, sehingga tak ada lagi kompensasi atau pun pemasukan bagi hasil, membuat nasib masyarakat pemilik lahan Terkatung-katung tak berujung dan tak karuan terlebih dalam suasan pandemi Covid-19 yang melanda Dua tahun ini.

Sebelumnya, lahan tambang biji besi yang dimiliki 21 pemilik lahan tersebut merupakan lahan perkebunan karet yang produktif merupakan sumber pendapatan mereka.

Menanggapi aduan masyarakat Dua Desa yakni Desa Pulau Layang dan Rantau Alai yang mendatangi gedung Dewan pada hari Salasa tanggal 24 Agustus 2021 lalu, membuat H. Zaidan Ismail Wakil pimpinan DPRD Merangin naik pitam terhadap perusahaan penambang biji besi itu dan berjanji akan memperjuangkan nasib rakayat hingga tuntas.

Baca Juga  Wakil Bupati Merangin sambut Kedatangan Atlit Volly Ball di Rumah Dinas.

”Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin. Kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah jadi status seperti tambang zaman kolonial,” tegas Zaidan pada wartawan.

Dikatakan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi ini, Pihak perusahaan harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab atas tumpukan biji besi yang belakangan disebut masyarakat Merangin Bromo Mini ini.

“ Sekali lagi kami tegaskan PT Sitasa Energi harus betul-betul bertanggung jawab dan kepada pihak terkait agar menanggapi serta merespon persoalan masyarakat Merangin ini. Juga tumpukan biji besi yang ada, harus menjadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya,“ tegas Bong Idon.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Dua desa ini, pemilik lahan dan tokoh masyarakat ternyata sudah melayangkan surat ke perusahaan. Namun ternyata, tak ada tanggapan.

Baca Juga  DKUKMPP Merangin Sambut Kunker DPRD Kota Pagar Alam Provinsi Sumsel

Ihwal tersebut, dewan 3 periode ini berang, dan menegaskan, tidak main-main dengan kepentingan masyarakat Dua desa ini.

“Akan kami giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Joko Widodo sekalian,” tegas Politis Moncong Putih ini.

Muhammad Yani salah satu Dewan perwakilan Rakayat asal Kecamatan Batang Masumai membenarkan adanya lahan masyarakat yang terbengkalai bekas tambang biji besi itu.

“Ya kami merupakan wakil mereka didewan, mencoba memperjuangkan nasib mereka bersama teman dewan lainnya, selama ini mereka mengeluh atas tumpukan bekas biji besi berton-ton yang ditinggalkan perusahaan begitu saja, kemudian kolam seluas danau bekas galian yang tidak bisa dimamfaatkan lagi.,” Kata Yani

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Tim Konsulidasi DPW NasDem Jambi Ke Merangin, Akankah Pengurus DPD Diganti?

Meraingin

Luar Biasa Vaksin Serentak Di Merangin, Wabup: Target 12.500 Lansia Bakal Terpenuhi

Meraingin

Izhar Majid Ketua Komisi ll Prov. Jambi Hadiri Kunker Gubernur di Merangin

Meraingin

Wabup Buka Festival SD Negeri 118 Karang BerahI

Meraingin

Nilwan Yahya Kunjungi Warga Terlantar dan Tinjau Jalan Poros Meranti Bukit Bungkul Yang Putus

Meraingin

GOR Merangin Sudah Seperti Bangunan Tua Belanda, DPRD Akan Panggil Disparpora

Meraingin

Saksikan Sore Ini, Pertandingan Sepak Bola Gubernur Cup 2023, Merangin FC Vs Tanjab Timur

Meraingin

Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin