Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan 

Home / DPRD / Meraingin

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:02 WIB

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

 

Bangko-Bulenonnews.com. Tak ada kepastian operasional perusahaan tambang biji besi PT. Sitasa Energi, berdampak terhadap ekonomi warga Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin.

PT. Sitasa Energi tak beroperasi sejak 2015, sehingga tak ada lagi kompensasi atau pun pemasukan bagi hasil, membuat nasib masyarakat pemilik lahan Terkatung-katung tak berujung dan tak karuan terlebih dalam suasan pandemi Covid-19 yang melanda Dua tahun ini.

Sebelumnya, lahan tambang biji besi yang dimiliki 21 pemilik lahan tersebut merupakan lahan perkebunan karet yang produktif merupakan sumber pendapatan mereka.

Menanggapi aduan masyarakat Dua Desa yakni Desa Pulau Layang dan Rantau Alai yang mendatangi gedung Dewan pada hari Salasa tanggal 24 Agustus 2021 lalu, membuat H. Zaidan Ismail Wakil pimpinan DPRD Merangin naik pitam terhadap perusahaan penambang biji besi itu dan berjanji akan memperjuangkan nasib rakayat hingga tuntas.

Baca Juga  Sikumbang WaterPark Hiasi Kemerdkaan RI Ke 75 Dengan Kegiatan Fetival Lagu Dangdut

”Kalau PT. Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin. Kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah jadi status seperti tambang zaman kolonial,” tegas Zaidan pada wartawan.

Dikatakan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi ini, Pihak perusahaan harus menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab atas tumpukan biji besi yang belakangan disebut masyarakat Merangin Bromo Mini ini.

“ Sekali lagi kami tegaskan PT Sitasa Energi harus betul-betul bertanggung jawab dan kepada pihak terkait agar menanggapi serta merespon persoalan masyarakat Merangin ini. Juga tumpukan biji besi yang ada, harus menjadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya,“ tegas Bong Idon.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Dua desa ini, pemilik lahan dan tokoh masyarakat ternyata sudah melayangkan surat ke perusahaan. Namun ternyata, tak ada tanggapan.

Baca Juga  Woww, Rumah Dinas Bupati Merangin Tergerus Longsor

Ihwal tersebut, dewan 3 periode ini berang, dan menegaskan, tidak main-main dengan kepentingan masyarakat Dua desa ini.

“Akan kami giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Joko Widodo sekalian,” tegas Politis Moncong Putih ini.

Muhammad Yani salah satu Dewan perwakilan Rakayat asal Kecamatan Batang Masumai membenarkan adanya lahan masyarakat yang terbengkalai bekas tambang biji besi itu.

“Ya kami merupakan wakil mereka didewan, mencoba memperjuangkan nasib mereka bersama teman dewan lainnya, selama ini mereka mengeluh atas tumpukan bekas biji besi berton-ton yang ditinggalkan perusahaan begitu saja, kemudian kolam seluas danau bekas galian yang tidak bisa dimamfaatkan lagi.,” Kata Yani

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Tiang PLN Numpang DMJ di Proyek Jembatan, Haruskah Pemkab Dibebani Biaya Pemindahan?

Meraingin

Wabup Merangin H. Mashuri Apresiasi Expo “Surga Tersembunyi” di Jambi

Meraingin

Bupati Merangin Launching Forum ” Bincang Bersama Mashuri”

Meraingin

Sijago Merah Kembali Melumat Rumah Warga Merangin Hingga Gosong

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai.

Meraingin

Sebanyak 55 Orang ASN Pemkab Merangin Memasuki Masa Pensiun

Meraingin

APBD Sarolangun Disepakati 1,2 Triliyun, Cek Endra Puas dan Bahagia

Meraingin

Ketua Spri Apresiasi Kapolda Sumut, Minta Insan Pers Kawal Kasus Pembunuan Marsal