DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Senin, 13 September 2021 - 23:09 WIB

Pansus 1 DPRD Merangin Bahas Ranperda Bersama OPD Dan Bank 9 Jambi

Bulenonnews.com– Bangko. Pansus I DPRD Merangin kembali menggelar pembahasan demi pembahasan Peraturan Daerah (Perda) dari 11 Ranperda yang ada, Senin (13/9/21). salah satu pembahasan, dewan pertanyakan wacana pariwisata hapus kemiskinan.

Berlangsung di Ruang Banggar DPRD Merangin, Pansus I membahas pasal demi pasal Ranperda tersebut bersama Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin.

Salah satu pembahasan, kala membahas pasal 4 yang menyebut pariwisata hapus kemiskinan. Sempat terjadi diskusi hangat terkait pasal tersebut. Cukup lama, dewan membubuhi OPD tersebut dengan berbagai pertanyaan terkait pariwisata.

Usai rapat, Kepala Bidang Kepariwisataan, Nana Supriatna mengatakan optimis jika pariwisata hapus kemiskinan. Hal ini dalam penjelasan Nana karena dalam pariwisata ada ekonomi kreatif, UMKM.

Baca Juga  Pj Bupati Rapat Pengamanan Pemilu Bersama Forkopimda dan Terima Dukungan FKUB

“Pertanyaan saya, apakah kegiatan tersebut tidak bisa menghapus kemiskinan? Sangat bisa. Tinggal lagi seberapa efektif, seberapa efesien kita mengelolanya,” katanya.

Lantas, bagaimana dampak perda tersebut dengan pariwisata yang ada? Nana mengatakan, perda ini akan membantu dalam pengelolaan wisata yang tersebar di Merangin.

“Nanti kita, akan melakukan kerjasama dengan masyarakat disana. Antara kita dengan kelompok masyarakat sadar wisata, antara kita dengan pemuda disana. Jadi kita sudah punya payung hukum,” paparnya.

Baca Juga  DKUKMPP Merangin Sambut Kunker DPRD Kota Pagar Alam Provinsi Sumsel

Terpisah Ketua Pansus I, As’ari El Wakas mengatakan pembahasan tersebut berujung dengan merubah pasal hapus, menjadi pariwisata mengurangi kemiskinan.

“Muncul pertanyaan dari kawan-kawan, apakah mimpi di siang bolong? Tapi paling tidak, kita ada upaya, bagaimana dengan lahirnya pariwisata di Kabupaten Merangin, mengurangi,” katanya.

“Jadi kita rubah tadi, mengurangi angka kemiskinan,” sambungnya.

Hadir dalam rapat pansus yang dipimpin As’ari El Wakas atau lebih akrab disebut Bang Puk, tampak anggota pansus Taufik, Mulyadi, Nasihin, Subhan, Helmi dan Asy Sahrul.

Reporter: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Waduh.. Dikontrak 1,2 M Sebagai Tempat Isolasi Covid-19, Hotel Permata Bangko Masih Terima Tamu?

Meraingin

Izhar Majid Ketua Komisi ll DPRD Prov. Jambi Hadiri Kunker Gubernur di Merangin

Meraingin

DLH Merangin Siap Mendorong Legalitas PETI

Meraingin

Dandim Tinjau Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT TNI Ke 76.

Meraingin

DPD Partai NasDem Sarolangun Dilantik Hari Ini

Meraingin

Hari Kedua Pansus DPRD Merangin Terus Berlanjut Bahas LKPJ Bersama OPD

Meraingin

Gali Peradaban Budaya dan Adat, Wabup Merangin Ikuti Rapat Persiapan Kenduri Swarnabhumi 2023

Meraingin

Plt Bupati Merangin Buka Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi SAKIP Tahun 2021