BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Tanjab Barat

Jumat, 1 April 2022 - 17:56 WIB

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Berdasar Dari surat Dinas sosial meminta satpol PP untuk mengamankan seorang wanita berinisial DW (29) warga kampung Nelayan kelurahan Tungkal 2 yang diduga ODGJ (orang dalam gangguan Jiwa) yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada Keluarganya ketika pulang kerumah. Keseharian DW keluar rumah dan bisa beberapa hari tidak pulang, karena terkadang dia menetap di Ancol beach kawasan wisata di kota Kuala Tungkal. Perilaku DW sering mengisap Lem hingga teler. Dan dalam keadaan mabuk dia kerap bikin onar di rumah.
Atas Perilaku ODGJ Tersebut Kami keluarga Sepakat memutuskan untuk menitipkan DW ke panti sosial karena memang kondisi keluarga yang kurang mampu.

Baca Juga  Tak Mau Dihotel, Bupati Merangin Memilih Nginap Dirumah Warga Kuala Tungkal Dampingi Kafilah

Melalui RT (rukun tetangga)setempat keluargapun melengkapi surat untuk pengajuan ke dinas Sosial.
Sekitar pukul 16.00 Wib pihaknya mengamankan seorang wanita (DW) di kawasan Ancol beach berikut barang bukti lem aika aibon dan saat ini di inapkan di kantor Satpol PP,ujar M.Firdaus,SE

“Ia sekretaris Satpol-PP Tanjab Barat “membenarkan” peristiwa itu,
Sebagaimana merujuk kepada surat permohonan keluarga kepada Pihak Dinas Sosial agar DW di titipkan ke RSJ saja.
Kendala yang terjadi selama menunggu proses di Dinas sosial tidak ada anggaran makan ODGJ. Sementara pengakuan Satpol PP dalam konteks ini hanya bersifat mengamankan dan selanjutnya urusan hingga pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa adalah kewenangan Dinsos.
“Kita telah memanggil pihak keluarga agar menjenguk hingga prosesnya sampai selesai, “kata M.Firdaus SE.

Baca Juga  Pengesahan Ranperda Batal Akibat Bupati dan Wakil Bupati Tidak Hadir Rapat Paripurna Jamal : Menyayangkan Batalnya Pengesahan Ranperda

Sementara Adi Aspandi SH Selaku Pemerhati Sosial dan Perkembangan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Meminta Kepada Pemerintah Dalam Hal ini Dinas Sosial Untuk Intens Melakukan Koordinasi Dengan Pihak-Pihak Yang Terkait,Sehingga Tidak Ada Kerancuan Dalam Melakukan Kegiatan Yang Sifatnya Kepentingan Dinas Serta Masyarakat.”Kalau Memang Dananya Tidak Ada Ya Silahkan Diajukan Ke Pemerintah Untuk Dianggarkan.”Sebut Adi.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Massal Merdeka Dosis 1 dan 2

Tanjab Barat

Pimpinan DPRD Tanjabbarat Ahmad Jafar Dukung Pemkab Lakukan Mutasi

Tanjab Barat

Nah!!! Satu Lagi Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Lapas Kualatungkal Temukan Dugaan Kristal Sabu-Sabu Di Got Saluran Pembuagan Air

Tanjab Barat

Buaya Muncul di Kolong Rumah Warga, Kapolsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Tanjab Barat

Jalin Silaturahmi Dengan,Tim Satgas TMMD 0419 Tanjab Ajak Warga Olah Raga Volly Ball

Tanjab Barat

Patahan Salah Satu Tiang WFC, Menimbulkan Kekhawatiran Penambang Pompong.

Tanjab Barat

Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

You cannot copy content of this page