TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Berdasar Dari surat Dinas sosial meminta satpol PP untuk mengamankan seorang wanita berinisial DW (29) warga kampung Nelayan kelurahan Tungkal 2 yang diduga ODGJ (orang dalam gangguan Jiwa) yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada Keluarganya ketika pulang kerumah. Keseharian DW keluar rumah dan bisa beberapa hari tidak pulang, karena terkadang dia menetap di Ancol beach kawasan wisata di kota Kuala Tungkal. Perilaku DW sering mengisap Lem hingga teler. Dan dalam keadaan mabuk dia kerap bikin onar di rumah.
Atas Perilaku ODGJ Tersebut Kami keluarga Sepakat memutuskan untuk menitipkan DW ke panti sosial karena memang kondisi keluarga yang kurang mampu.
Melalui RT (rukun tetangga)setempat keluargapun melengkapi surat untuk pengajuan ke dinas Sosial.
Sekitar pukul 16.00 Wib pihaknya mengamankan seorang wanita (DW) di kawasan Ancol beach berikut barang bukti lem aika aibon dan saat ini di inapkan di kantor Satpol PP,ujar M.Firdaus,SE
“Ia sekretaris Satpol-PP Tanjab Barat “membenarkan” peristiwa itu,
Sebagaimana merujuk kepada surat permohonan keluarga kepada Pihak Dinas Sosial agar DW di titipkan ke RSJ saja.
Kendala yang terjadi selama menunggu proses di Dinas sosial tidak ada anggaran makan ODGJ. Sementara pengakuan Satpol PP dalam konteks ini hanya bersifat mengamankan dan selanjutnya urusan hingga pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa adalah kewenangan Dinsos.
“Kita telah memanggil pihak keluarga agar menjenguk hingga prosesnya sampai selesai, “kata M.Firdaus SE.
Sementara Adi Aspandi SH Selaku Pemerhati Sosial dan Perkembangan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Meminta Kepada Pemerintah Dalam Hal ini Dinas Sosial Untuk Intens Melakukan Koordinasi Dengan Pihak-Pihak Yang Terkait,Sehingga Tidak Ada Kerancuan Dalam Melakukan Kegiatan Yang Sifatnya Kepentingan Dinas Serta Masyarakat.”Kalau Memang Dananya Tidak Ada Ya Silahkan Diajukan Ke Pemerintah Untuk Dianggarkan.”Sebut Adi.
(Tim)