Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Jumat, 1 April 2022 - 17:56 WIB

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Berdasar Dari surat Dinas sosial meminta satpol PP untuk mengamankan seorang wanita berinisial DW (29) warga kampung Nelayan kelurahan Tungkal 2 yang diduga ODGJ (orang dalam gangguan Jiwa) yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada Keluarganya ketika pulang kerumah. Keseharian DW keluar rumah dan bisa beberapa hari tidak pulang, karena terkadang dia menetap di Ancol beach kawasan wisata di kota Kuala Tungkal. Perilaku DW sering mengisap Lem hingga teler. Dan dalam keadaan mabuk dia kerap bikin onar di rumah.
Atas Perilaku ODGJ Tersebut Kami keluarga Sepakat memutuskan untuk menitipkan DW ke panti sosial karena memang kondisi keluarga yang kurang mampu.

Baca Juga  Oknum Rumah Sakit KH Daut Arif Kualatungkal Di Duga Terkesan Arahkan Pasien Di Rujuk Ke Salah Satu RS Swasta Di Jambi,Pasien Terkejut

Melalui RT (rukun tetangga)setempat keluargapun melengkapi surat untuk pengajuan ke dinas Sosial.
Sekitar pukul 16.00 Wib pihaknya mengamankan seorang wanita (DW) di kawasan Ancol beach berikut barang bukti lem aika aibon dan saat ini di inapkan di kantor Satpol PP,ujar M.Firdaus,SE

“Ia sekretaris Satpol-PP Tanjab Barat “membenarkan” peristiwa itu,
Sebagaimana merujuk kepada surat permohonan keluarga kepada Pihak Dinas Sosial agar DW di titipkan ke RSJ saja.
Kendala yang terjadi selama menunggu proses di Dinas sosial tidak ada anggaran makan ODGJ. Sementara pengakuan Satpol PP dalam konteks ini hanya bersifat mengamankan dan selanjutnya urusan hingga pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa adalah kewenangan Dinsos.
“Kita telah memanggil pihak keluarga agar menjenguk hingga prosesnya sampai selesai, “kata M.Firdaus SE.

Baca Juga  Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2021, Ini Disampaikan Wabup Tanjabbar

Sementara Adi Aspandi SH Selaku Pemerhati Sosial dan Perkembangan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Meminta Kepada Pemerintah Dalam Hal ini Dinas Sosial Untuk Intens Melakukan Koordinasi Dengan Pihak-Pihak Yang Terkait,Sehingga Tidak Ada Kerancuan Dalam Melakukan Kegiatan Yang Sifatnya Kepentingan Dinas Serta Masyarakat.”Kalau Memang Dananya Tidak Ada Ya Silahkan Diajukan Ke Pemerintah Untuk Dianggarkan.”Sebut Adi.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Targetkan SAKIB 2020 Peroleh Nilai BB

Tanjab Barat

Sekda Ikuti Apel Bersama Pemilukada Serentak 2020

Tanjab Barat

Terjaring Razia Yustisi, Puluhan Warga Kena Sanksi Fisik dan Denda

Tanjab Barat

Hari Besar Keagamaan 16 WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Terima SK Remisi

Tanjab Barat

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

Tanjab Barat

Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan

Tanjab Barat

Akibat Membuka Lahan Dengan Membakar, Sorang Petani di Tangkap Polisi

Tanjab Barat

TMMD Ke -113 Di Desa muara Papalik,Lakukan Gotong Royong Bersama

You cannot copy content of this page