DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Tanjab Barat

Jumat, 1 April 2022 - 17:56 WIB

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Berdasar Dari surat Dinas sosial meminta satpol PP untuk mengamankan seorang wanita berinisial DW (29) warga kampung Nelayan kelurahan Tungkal 2 yang diduga ODGJ (orang dalam gangguan Jiwa) yang kerap melakukan tindak kekerasan kepada Keluarganya ketika pulang kerumah. Keseharian DW keluar rumah dan bisa beberapa hari tidak pulang, karena terkadang dia menetap di Ancol beach kawasan wisata di kota Kuala Tungkal. Perilaku DW sering mengisap Lem hingga teler. Dan dalam keadaan mabuk dia kerap bikin onar di rumah.
Atas Perilaku ODGJ Tersebut Kami keluarga Sepakat memutuskan untuk menitipkan DW ke panti sosial karena memang kondisi keluarga yang kurang mampu.

Baca Juga  Peringati 10 Muharram di Ponpes Al Baqiatus Shalihat

Melalui RT (rukun tetangga)setempat keluargapun melengkapi surat untuk pengajuan ke dinas Sosial.
Sekitar pukul 16.00 Wib pihaknya mengamankan seorang wanita (DW) di kawasan Ancol beach berikut barang bukti lem aika aibon dan saat ini di inapkan di kantor Satpol PP,ujar M.Firdaus,SE

“Ia sekretaris Satpol-PP Tanjab Barat “membenarkan” peristiwa itu,
Sebagaimana merujuk kepada surat permohonan keluarga kepada Pihak Dinas Sosial agar DW di titipkan ke RSJ saja.
Kendala yang terjadi selama menunggu proses di Dinas sosial tidak ada anggaran makan ODGJ. Sementara pengakuan Satpol PP dalam konteks ini hanya bersifat mengamankan dan selanjutnya urusan hingga pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa adalah kewenangan Dinsos.
“Kita telah memanggil pihak keluarga agar menjenguk hingga prosesnya sampai selesai, “kata M.Firdaus SE.

Baca Juga  Penemuan Mayat Dalam Drum, Pihak Polres Tanjab Barat Gelar Perkara Awal

Sementara Adi Aspandi SH Selaku Pemerhati Sosial dan Perkembangan Pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Meminta Kepada Pemerintah Dalam Hal ini Dinas Sosial Untuk Intens Melakukan Koordinasi Dengan Pihak-Pihak Yang Terkait,Sehingga Tidak Ada Kerancuan Dalam Melakukan Kegiatan Yang Sifatnya Kepentingan Dinas Serta Masyarakat.”Kalau Memang Dananya Tidak Ada Ya Silahkan Diajukan Ke Pemerintah Untuk Dianggarkan.”Sebut Adi.

(Tim)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

Tanjab Barat

Pasar Terbengkalai Di Tanjabbarat Akan Diaktifkan Tahun Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Serahkan SK 146 Pengangkatan Pegawai Pemkab Tanjab Barat

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Pemerintahan

Wabup Hairan Minta Dinas Perhubungan Perketat Aktifitas Kendaraan Melebihi Tonase

Tanjab Barat

Modus Dijanjikan Menjadi PNS, Gadis Remaja 16 Tahun Asal Palembang Jadi Pelampiasan Nafsu Oknum Guru Honorer

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Tanjab Barat

Dir pol Airud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Jumat Bersih Di Berbagai Rumah Ibadah Klenteng Tanjabbarat