Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Meraingin

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:37 WIB

Selangkah Lebih Maju, F-LPM Laporkan Oknum   Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

BULENONNEWS.COMMERANGIN – Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) selangkah lebih maju untuk mengguncangkan Kabupaten Merangin terkait Pertambangan Batubara Ilegal yang beroperasi di kecamatan Tabir Ulu kabupaten Merangin.

Betapa tidak, dengan pergerakan F-LPM menyoroti tambang ilegal yang merugikan daerah Miliaran Rupiah ini, membuat Bupati buka suara di media bahwa tambang batubara di Kabupaten Merangin ‘ILEGAL’.

Atas pemberitaan itu, memincu semangat Mahasiswa untuk melaksanakan aksi Demonstrasi ke pemerintah kabupaten Merangin untuk menutup operasi Tambang batubara dan menghantarkan kasus ini ke pihak Hukum.

Tuntutan mahasiswa menghasilkan Pemkab Merangin masih dalam duduk bersama dengan Forkopimda Merangin, sementara pelaku Tambang batubara tersebut telah duluan hengkang dan ngacir dari lokasi (Tutup).

Baca Juga  Bupati Minta Penertiban PKL Dijalan Poros Pasar Baru Saja

Meskipun tambang Ilegal tersebut telah tutup, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Ruly Oktora menyampaikan kepada media ini, Oknum pelaku tambang Batubara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum karena telah merampok hasil alam Merangin.

” Hari ini kita resmi melaporkan oknum penambangan Batu Bara ke Mapolres Merangin, Kita minta kepada penegak hukum untuk serius menanggapi laporan F-LPM karena menyangkut harga diri masyarakat Kabupaten Merangin, supaya ada efek jera bagi pelaku lain yang melaksanakan penambangan secara Ilegal di Kabupaten Merangin,” ungkapannya Rabu (27/7/2022).

Baca Juga  Ketua DPRD Merangin Senam Sehat Bersama Masyarakat Tabir Selatan

Terpisah Juru Bicara Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Masroni menambahkan, “Laporan sudah kita masukkan, dalam Minggu ini kita masih menunggu surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP), penyidik juga akan berkoordinasi dengan Polda Jambi, karena laporan aktivtas batubara ilegal ini bukan saja dari F-LPM tapi ada juga dari organisasi lain yang masuk ke Polda Jambi,” Tambahnya.

Lanjut Rony, “Intinya proses hukum harus berjalan meski tambang Batu Bara itu sudah tutup,siapapun yang terlibat kita minta di periksa terkait keterlibatannya, baik dari masyarakat, Pejabat Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (TIM).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Launching Bincang-bincang Bermanfaat Bersama Mashuri

Meraingin

Hearing Komisi ll DPRD Merangin Bersama Dikbud dan BKPSDM Penuh Rasa Haru

Meraingin

Diduga 30 Alat Berat PETI di Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau Makin Menggila

Meraingin

Meski Hujan, Tak Mengurangi Niat Warga Mengunjungi Bazar Ramadan di Bangko

Meraingin

Nilwan Yahya Diarak Bak Pengantin Menuju Naik Rumah Wakil Bupati Merangin

Meraingin

DPRD Merangin Panggil Ulang Dewas RSUD Tekait Kisruh RSUD

Meraingin

Sibelang Pemangsa Warga Merangin Terperangkap Jeruji Besi

Meraingin

Pemkab Merangin Bersama TP-PKK dan Organisasi Perempuan Merangin Buka Puasa Bersama

You cannot copy content of this page