Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Meraingin

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:37 WIB

Selangkah Lebih Maju, F-LPM Laporkan Oknum   Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

BULENONNEWS.COMMERANGIN – Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) selangkah lebih maju untuk mengguncangkan Kabupaten Merangin terkait Pertambangan Batubara Ilegal yang beroperasi di kecamatan Tabir Ulu kabupaten Merangin.

Betapa tidak, dengan pergerakan F-LPM menyoroti tambang ilegal yang merugikan daerah Miliaran Rupiah ini, membuat Bupati buka suara di media bahwa tambang batubara di Kabupaten Merangin ‘ILEGAL’.

Atas pemberitaan itu, memincu semangat Mahasiswa untuk melaksanakan aksi Demonstrasi ke pemerintah kabupaten Merangin untuk menutup operasi Tambang batubara dan menghantarkan kasus ini ke pihak Hukum.

Tuntutan mahasiswa menghasilkan Pemkab Merangin masih dalam duduk bersama dengan Forkopimda Merangin, sementara pelaku Tambang batubara tersebut telah duluan hengkang dan ngacir dari lokasi (Tutup).

Baca Juga  Ini Pengakuan Pelaku Nekad Merampok Toke Pinang di Desa Sungai Gebar

Meskipun tambang Ilegal tersebut telah tutup, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Ruly Oktora menyampaikan kepada media ini, Oknum pelaku tambang Batubara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum karena telah merampok hasil alam Merangin.

” Hari ini kita resmi melaporkan oknum penambangan Batu Bara ke Mapolres Merangin, Kita minta kepada penegak hukum untuk serius menanggapi laporan F-LPM karena menyangkut harga diri masyarakat Kabupaten Merangin, supaya ada efek jera bagi pelaku lain yang melaksanakan penambangan secara Ilegal di Kabupaten Merangin,” ungkapannya Rabu (27/7/2022).

Baca Juga  UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

Terpisah Juru Bicara Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Masroni menambahkan, “Laporan sudah kita masukkan, dalam Minggu ini kita masih menunggu surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP), penyidik juga akan berkoordinasi dengan Polda Jambi, karena laporan aktivtas batubara ilegal ini bukan saja dari F-LPM tapi ada juga dari organisasi lain yang masuk ke Polda Jambi,” Tambahnya.

Lanjut Rony, “Intinya proses hukum harus berjalan meski tambang Batu Bara itu sudah tutup,siapapun yang terlibat kita minta di periksa terkait keterlibatannya, baik dari masyarakat, Pejabat Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (TIM).

Share :

Baca Juga

DPRD

Paripurna Ketiga DPRD, Bupati Merangin Sampaikan Tanggapan Fraksi

Meraingin

Riuh,,! Turnamen Futsal Bupati Cup 2022 Resmi Ditutup H Mashuri

Meraingin

Wakil Bupati Merangin sambut Kedatangan Atlit Volly Ball di Rumah Dinas.

Meraingin

19 Eksavator Ativitas PETI Berajamaah di Tabir Ulu, Ketegasan Hukum Dipertanyakan

Meraingin

Gelar Operasi Pasar, Upaya Pemkab Merangin Mencegah Infalsi Daerah

Meraingin

H Mukti Launching Website Diseminasi Penelitian dan Pengembangan Perikanan Berorientasi Iflasi Merangin

Meraingin

Temu Kangen SMAN Bangko Angkatan 93 Dengan Pj Bupati Penuh Tawa Canda

Meraingin

Tak Ada Larangan Untuk Gelar Lomba Perayaan HUT RI Oleh Bupati, Asal Patuhi Protokol Kesehatan

You cannot copy content of this page