Sejumlah Prestasi dan Raih IPK 3,92, Recha Oktaviani Safitri Asal Tanjab Barat Dipercaya Menyampaikan Sambutan Mewakili Mahasiswa di Wisuda Ke-V Universitas Baiturrahim Jambi Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Home / Meraingin

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:37 WIB

Selangkah Lebih Maju, F-LPM Laporkan Oknum   Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

BULENONNEWS.COM – MERANGIN – Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) selangkah lebih maju untuk mengguncangkan Kabupaten Merangin terkait Pertambangan Batubara Ilegal yang beroperasi di kecamatan Tabir Ulu kabupaten Merangin.

Betapa tidak, dengan pergerakan F-LPM menyoroti tambang ilegal yang merugikan daerah Miliaran Rupiah ini, membuat Bupati buka suara di media bahwa tambang batubara di Kabupaten Merangin ‘ILEGAL’.

Atas pemberitaan itu, memincu semangat Mahasiswa untuk melaksanakan aksi Demonstrasi ke pemerintah kabupaten Merangin untuk menutup operasi Tambang batubara dan menghantarkan kasus ini ke pihak Hukum.

Tuntutan mahasiswa menghasilkan Pemkab Merangin masih dalam duduk bersama dengan Forkopimda Merangin, sementara pelaku Tambang batubara tersebut telah duluan hengkang dan ngacir dari lokasi (Tutup).

Baca Juga  Ketua DPRD Merangin Minta Hentikan Pembangunan Pabrik PT KMB

Meskipun tambang Ilegal tersebut telah tutup, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Ruly Oktora menyampaikan kepada media ini, Oknum pelaku tambang Batubara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum karena telah merampok hasil alam Merangin.

” Hari ini kita resmi melaporkan oknum penambangan Batu Bara ke Mapolres Merangin, Kita minta kepada penegak hukum untuk serius menanggapi laporan F-LPM karena menyangkut harga diri masyarakat Kabupaten Merangin, supaya ada efek jera bagi pelaku lain yang melaksanakan penambangan secara Ilegal di Kabupaten Merangin,” ungkapannya Rabu (27/7/2022).

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Terima Penghargaan Taspen Pada Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-67

Terpisah Juru Bicara Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Masroni menambahkan, “Laporan sudah kita masukkan, dalam Minggu ini kita masih menunggu surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP), penyidik juga akan berkoordinasi dengan Polda Jambi, karena laporan aktivtas batubara ilegal ini bukan saja dari F-LPM tapi ada juga dari organisasi lain yang masuk ke Polda Jambi,” Tambahnya.

Lanjut Rony, “Intinya proses hukum harus berjalan meski tambang Batu Bara itu sudah tutup,siapapun yang terlibat kita minta di periksa terkait keterlibatannya, baik dari masyarakat, Pejabat Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (TIM).

Share :

Baca Juga

Meraingin

H Izhar Majid Dewan Provinsi Jambi Tampung Aspirasi Masyarakat Dusun Bangko Dalam Resesnya

Meraingin

Bangunan Mushola Dusun Nangko Akan Siap Dalam Waktu 30 Hari Kalender

Meraingin

Menyala.. !! Tambang Emas Ilegal di Desa Salambuku Terkesan Menguji Nyali Polisi

Meraingin

Sekda Merangin Hadiri Wisuda Santri dan Santriwati Tahfidz Al-Qur’an Ar Rosyidun Nafi’

DPRD

Berkat Korespondensi Dewan, PT. Sitasa Energi Akomodir Tuntutan Warga Batang Masumai

Meraingin

Terbuka Buat Eksternal dan Kader, NasDem Merangin Resmi Menerima Pendaftaran Cakada

Meraingin

Pj Bupati Merangin Dampingi Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan ASN Pensiun dan Tenaga Kebersihan

Meraingin

Warga Langling Tuntut Dewan Untuk Perbaikan Jalan Pada Reses M. Yani dan Jalil

You cannot copy content of this page