DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Meraingin

Rabu, 27 Juli 2022 - 23:37 WIB

Selangkah Lebih Maju, F-LPM Laporkan Oknum   Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal Ke Polres Merangin

BULENONNEWS.COMMERANGIN – Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) selangkah lebih maju untuk mengguncangkan Kabupaten Merangin terkait Pertambangan Batubara Ilegal yang beroperasi di kecamatan Tabir Ulu kabupaten Merangin.

Betapa tidak, dengan pergerakan F-LPM menyoroti tambang ilegal yang merugikan daerah Miliaran Rupiah ini, membuat Bupati buka suara di media bahwa tambang batubara di Kabupaten Merangin ‘ILEGAL’.

Atas pemberitaan itu, memincu semangat Mahasiswa untuk melaksanakan aksi Demonstrasi ke pemerintah kabupaten Merangin untuk menutup operasi Tambang batubara dan menghantarkan kasus ini ke pihak Hukum.

Tuntutan mahasiswa menghasilkan Pemkab Merangin masih dalam duduk bersama dengan Forkopimda Merangin, sementara pelaku Tambang batubara tersebut telah duluan hengkang dan ngacir dari lokasi (Tutup).

Baca Juga  MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin Diikuti 662 Peserta, LPTQ Gelar Rapat Pemantapan

Meskipun tambang Ilegal tersebut telah tutup, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Ruly Oktora menyampaikan kepada media ini, Oknum pelaku tambang Batubara itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum karena telah merampok hasil alam Merangin.

” Hari ini kita resmi melaporkan oknum penambangan Batu Bara ke Mapolres Merangin, Kita minta kepada penegak hukum untuk serius menanggapi laporan F-LPM karena menyangkut harga diri masyarakat Kabupaten Merangin, supaya ada efek jera bagi pelaku lain yang melaksanakan penambangan secara Ilegal di Kabupaten Merangin,” ungkapannya Rabu (27/7/2022).

Baca Juga  Luar Biasa Vaksin Serentak Di Merangin, Wabup: Target 12.500 Lansia Bakal Terpenuhi

Terpisah Juru Bicara Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM) Masroni menambahkan, “Laporan sudah kita masukkan, dalam Minggu ini kita masih menunggu surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP), penyidik juga akan berkoordinasi dengan Polda Jambi, karena laporan aktivtas batubara ilegal ini bukan saja dari F-LPM tapi ada juga dari organisasi lain yang masuk ke Polda Jambi,” Tambahnya.

Lanjut Rony, “Intinya proses hukum harus berjalan meski tambang Batu Bara itu sudah tutup,siapapun yang terlibat kita minta di periksa terkait keterlibatannya, baik dari masyarakat, Pejabat Pemerintah maupun Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya. (TIM).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kapolsek Bangko Beri Pembinaan Kepada Siswa-siswi SMAN 1 Merangin

Meraingin

Pembangunan Pagar Dinas DPPKB Merangin Tanpa Ada Penghapusan Aset Terlebih Dahulu

Meraingin

Pasca Naiknya Harga BBM, Diduga Minyak Oplosan Menggurita di Pinggir Jalan

Meraingin

Nilwan ‘Acungkan Jempol’, Stunting Jambi Dibawah Standar Nasional

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

Meraingin

Layanan Vaksin P’Care TNI Terus Digenjot dan Berkelanjutan

Meraingin

Sebanyak 55 Orang ASN Pemkab Merangin Memasuki Masa Pensiun

Meraingin

H. Mashuri : Isra’ Mi’raj Merupakan Rekaman Pengalaman Perjalanan Nabi Muhammad SAW