Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Tanjab Barat

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:29 WIB

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

Kuala Tungkal, 9 Maret 2023 – Guru Honorer Tanjab Barat mengalami Kekecewaan pasca diumumkannya kelulusan PPPK Guru 2022 melalui situs Kemdikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan situs resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Untuk diketahui peserta calon PPPK Guru Tanjab Barat tahun 2022 ada 700 orang yang telah melalui proses observasi oleh kepala sekolah, pengawas dan guru senior, sedangkan kuota formasi yang diterima hanya 300 orang saja.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Kesepakatan tersebut diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka, dikutip dari laman resmi https://gurudikdas.kemdikbud.go.id, Rabu (8/3/2023).
Ada 2 cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 bisa dilakukan pelamar untuk mengetahui hasil seleksi Melalui situs Kemdikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan situs resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga  LPG Di Pangkalan Ahmad Lubis Jalan Manunggal Aman

Melihat kondisi yang terjadi di tanjab barat pasca pengumuman hasil observasi PPPK Guru 2022 keluar banyak peserta yang kecewa, terutama dari guru honorer tidak lolos, salah satunya dari guru honorer SD Negeri 178/V Suban Kec. Batang Asam, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “ada sekitar 25 guru SD 178 yang mengikuti seleksi pppk guru sedangkan formasi yang tersedia 7 orang namun tidak ada satupun yang lolos, “setelah kami telusuri penyebabnya dikarenakan saat observasi pppk guru kemarin kepala sekolah, pengawas dan guru senior kami memberikan nilai yang rendah (tidak masuk perangkingan/tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan), hal ini tejadi disebabkan masih banyak Kepsek dan guru senior yg tidak paham cara mengisi soal observasi sehingga berakibat merugikan peserta pppk guru”.

Lebih miris lagi ada dibeberapa sekolah terutama di SMP 1 Kuala Tungkal justru guru yang sudah honor 11 tahun tidak pernah pindah sekolah dan mengajar linear bisa tidak lulus dalam ujian PPPK padahal formasi 1 orang dan yang ikut ujian hanya 2 orang di sekolah tersebut.

Baca Juga  Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

Kami berharap jika tahun ini ada penerimaan pppk guru lagi agar proses penilaian melalui observasi ini bisa dievaluasi kembali karna sangat merugikan peserta pppk, belum lagi isu yang banyak beredar bisa menimbulkan potensi nepotisme, karena kedekatan dengan kepala sekolah sehingga guru yang bersangkutan diberikan nilai bagus, jika pun nanti tetap harus melalui sistem observasi harus ada bimtek/pembekalan/pelatihan yang maksimal untuk kepala sekolah, pengawas dan guru senior agar paham dan mengerti saat mengisi soal observasi melalui sistem komputerisasi.
Untuk diketahui hingga saat berita ini diterbitkan belum ada pengumuman resmi dari Pemkab Tanjab Barat dalam hal ini Panselda terkait hasil seleksi PPPK Guru 2022, sedangkan jadwal dari Panselnas agar pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Puluhan Warga Dalam Kota Kualatungkal Hormat Bendera dan Push Up Terjaring Yustisi

Tanjab Barat

WFC Kuala Tungkal Dibuka Kembali

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi Zona Integritas Polri Tahun 2020 Dengan Tim Kemenpan KB

Tanjab Barat

Puluhan Santri Ponpes Al Mubarok asal Riau Diperiksa Kesehatannya di Terminal Pembengis

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

Tanjab Barat

Pengantaran Hewan Qurban Oleh Kapolres Tanjab Barat, Ke Desa Suak Labu Berjalan Dramatis

Tanjab Barat

Kuasa Hukum Salah Satu Kandidat Cakades Desa Kemuning Tua Akan Daftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Ke PN Inhil

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Pejabat Eselon 3 dan 4

You cannot copy content of this page