Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar Mengganggu Pengguna Jalan, Bupati Anwar Sadat Minta BPJN Jambi Pindahkan Alat Berat di Jalur Dua Pargom Anggaran Hampir 1 Milyar,Pembangunan Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat Warga Nilai Tidak Memuaskan Ditabrak Mobil Bermuatan Sayur, Dua Warga Kuala Tungkal Dilarikan Ke RSUD KH Daud Arif BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Home / Tanjab Barat

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:29 WIB

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

Kuala Tungkal, 9 Maret 2023 – Guru Honorer Tanjab Barat mengalami Kekecewaan pasca diumumkannya kelulusan PPPK Guru 2022 melalui situs Kemdikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan situs resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Untuk diketahui peserta calon PPPK Guru Tanjab Barat tahun 2022 ada 700 orang yang telah melalui proses observasi oleh kepala sekolah, pengawas dan guru senior, sedangkan kuota formasi yang diterima hanya 300 orang saja.
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyepakati akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

Kesepakatan tersebut diambil setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi Guru peserta Prioritas Pertama pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka, dikutip dari laman resmi https://gurudikdas.kemdikbud.go.id, Rabu (8/3/2023).
Ada 2 cara cek pengumuman PPPK Guru 2022 bisa dilakukan pelamar untuk mengetahui hasil seleksi Melalui situs Kemdikbud https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan situs resmi SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga  Debat Cakada Tanjabbar, Pertanyaan Bersifat Rahasia dan Libatkan 5 Akademis

Melihat kondisi yang terjadi di tanjab barat pasca pengumuman hasil observasi PPPK Guru 2022 keluar banyak peserta yang kecewa, terutama dari guru honorer tidak lolos, salah satunya dari guru honorer SD Negeri 178/V Suban Kec. Batang Asam, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “ada sekitar 25 guru SD 178 yang mengikuti seleksi pppk guru sedangkan formasi yang tersedia 7 orang namun tidak ada satupun yang lolos, “setelah kami telusuri penyebabnya dikarenakan saat observasi pppk guru kemarin kepala sekolah, pengawas dan guru senior kami memberikan nilai yang rendah (tidak masuk perangkingan/tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan), hal ini tejadi disebabkan masih banyak Kepsek dan guru senior yg tidak paham cara mengisi soal observasi sehingga berakibat merugikan peserta pppk guru”.

Lebih miris lagi ada dibeberapa sekolah terutama di SMP 1 Kuala Tungkal justru guru yang sudah honor 11 tahun tidak pernah pindah sekolah dan mengajar linear bisa tidak lulus dalam ujian PPPK padahal formasi 1 orang dan yang ikut ujian hanya 2 orang di sekolah tersebut.

Baca Juga  Proses Lelang APBD-P Tahun 2021 Terulang Lagi,Proses Lelang Di Duga Pakai Aturan Panitia Diluar Aturan Semestinya

Kami berharap jika tahun ini ada penerimaan pppk guru lagi agar proses penilaian melalui observasi ini bisa dievaluasi kembali karna sangat merugikan peserta pppk, belum lagi isu yang banyak beredar bisa menimbulkan potensi nepotisme, karena kedekatan dengan kepala sekolah sehingga guru yang bersangkutan diberikan nilai bagus, jika pun nanti tetap harus melalui sistem observasi harus ada bimtek/pembekalan/pelatihan yang maksimal untuk kepala sekolah, pengawas dan guru senior agar paham dan mengerti saat mengisi soal observasi melalui sistem komputerisasi.
Untuk diketahui hingga saat berita ini diterbitkan belum ada pengumuman resmi dari Pemkab Tanjab Barat dalam hal ini Panselda terkait hasil seleksi PPPK Guru 2022, sedangkan jadwal dari Panselnas agar pengumuman hasil seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Masa Pandemi,Ibadah di Klenteng Kuan Kong Bio Parit Gompong di Batasi

Politik

Jalan Pasar Kuwatik Tak Kunjung Diperbaiki, Buruh: Musim Pemilu Saja Janji Akan Diperbaiki

Tanjab Barat

1 Orang Dari 5 Pelaku Pemerkosa di Bukit Suban Masih Berstatus Buronan

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Tanjab Barat

Tanjab Barat

Akibat Membuka Lahan Dengan Membakar, Sorang Petani di Tangkap Polisi

Tanjab Barat

Waduh!!! Temuan BPK-RI Di RSUD Kh Daut Arif Kualatungkal

Tanjab Barat

Beredar Isu Dugaan Oknum Anggota DPRD Inisial A Atur Proyek APBD/APBDP 2021

Tanjab Barat

AKBP Guntur Saputro Dampingi TRC PPA Pusat Kunjungi Balita Balita Gizi Buruk