Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:40 WIB

Hasil Temuan BPK, Sejumlah OPD Tanjabar Diminta Kembalikan Uang Negara

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga  Bupati Harap Pengelolaan DAS Pengabuan Betara Optimal

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga  Kapolres Tanjabbarat Dukung Penataan Ekositem Gambut Melindungi Kawasan Hidrologi

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,”tambahnya

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta .

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya

Penulis/Editor: 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Status Zona Merah, Wadansatgas Covid-19 Patroli Himbau Pembatasan Jam Malam

Tanjab Barat

Hotnews!!!Dunia Pendidikan Tercoreng Oleh oknum Guru Tenaga Honor Perkosa Anak Dibawah Umur

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line

Tanjab Barat

Hamdani Kembali Menerima Aspirasi Masyarakat Dapil IV

Tanjab Barat

Panwascam Tungkal Ilir Gelar Bimtek Ke ll Persiapan Pengawasan PTPS

Tanjab Barat

Debat Cakada Tanjabbar, Pertanyaan Bersifat Rahasia dan Libatkan 5 Akademis

Tanjab Barat

Jalan Utama Rusak Parah, Pengendara Banyak Yang Celaka

You cannot copy content of this page