Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor  Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

Home / Tanjab Barat

Senin, 10 Agustus 2020 - 11:40 WIB

Hasil Temuan BPK, Sejumlah OPD Tanjabar Diminta Kembalikan Uang Negara

TANJAB BARAT – Sejumlah OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung mengembalikan uang ke negara atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjabbar, Encep Zarkasih.

Encep menyebutkan bahwa BPK Provinsi Jambi telah menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan yang di lakukan beberapa bulan terakhir. Kata Encep sejumlah dinas di minta untuk mengembalikan uang.

“Kaitannya dengan inspektorat itu melakukan tindaklanjut terhadap temuan BPK. Apa saja yang di tindaklanjuti yaitu atas rekomendasi dari BPK itu terhitung 60 hari sejak LHP di terima oleh pemerintah daerah yaitu dari 29 Juni sampai dengan 25 agustus,” sebutnya

Baca Juga  Muhammad Adib Mubarak Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Tanjab Barat

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada OPD yang bersangkutan dan sudah di minta untuk menindaklanjuti itu sampai 30 Juli lalu. Sementara kata Encep bahwa pada saat ini pihaknya melakukan monitoring dari tindaklanjuti tersebut.

“Kalo 25 Agustus masih ada yang belum tindaklanjuti rekomendasi BPK itu, kita lihat apa kendalanya,” kata Encep

Soal nama-nama OPD dan besaran yang di harus dikembalikan, Encep tidak begitu terbuka. Encep beralasan dirinya belum membaca secara rinci dokumen yang telah di serahkan pihak BPK kepada pihaknya.

Namun saat disebut beberapa nama OPD, Encep tidak mengelak. Kata Encep dirinya hanya bisa memberikan konfirmasi secara umum.

Baca Juga  Kapal Pengangkut Kelapa Menuju Batam Tenggelam

“Memang ada seperti Disdik masalah penempatan anggaran, kalo Perkim ada soal pekerjaan, dinas PU pekerjaan juga, sama saya kira ada soal Administrasi, TPP seharusnya tidak di bayarkan ini di bayarkan. Kalo untuk lain saya belum hapal satu persatu,” katanya

“Saya belum bisa berikan konfirmasi lainnya, secara umum , memang inspektorat ditugaskan bupati untuk melakukan monitoring terhadap tindak lanjut temuan BPK,”tambahnya

Sementara itu, soal temuan disalah satu Dinas Perkim terkait persoalan LPJU, Encep juga tidak memungkiri bahwa ada pengembalian uang terkait proyek tersebut. Soal besaran, kabar di luaran bahwa Perkim diminta mengembalikan uang sebesar Rp60 juta .

“Iya sekitaran itu lah,” pungkasnya

Penulis/Editor: 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Wakil Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi TPA

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama PetroChina Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok Pesantren

Tanjab Barat

Rapat Konsolidasi Partai Demonrat,Bacaleg Optimis Menangkan Pemilu 2024

Tanjab Barat

Breaking News!!! Pasar di Depan SMP n 2 Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi Terbakar Dini Hari

Tanjab Barat

Tiga Pejabat Pemerintahan Di Kabupaten Tanjabbarat No Coment,Ada Apa?

Penbangunan

Pasar Rakyat Parit 1 Masih Jadi Polemik Antara Pedagang Dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Tolak Seruan Rizieq Sihab,Aliansi Masyarakat Tanjabbarat Lakukan Aksi Damai DiKualatungkal

Tanjab Barat

Tak Kenal Lelah,Tim Gugus Tugas Tanjabbarat Datangi Mini Market Dan Warkop Berlakukan Jam Malam