Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi SMC Chapter Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026, Dorong Budaya Safety Riding dan Komunitas Berlegalitas

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:27 WIB

Akses Gunung Masurai Ditutup, Disinyalir Pemerintah Tidak Adil Terhadap Pencinta Alam

MERANGIN – Ditutupnya berbagai objek wisata Kabupaten Merangin, salah satu diantaranya Pendakian Gunung Masurai oleh Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, menuai protes dan terjadi gejolak oleh Forum Komunikasi Pencinta Alam Merangin (FKPAM), Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan penggiat alam bebas.

Hal tersebut disampaikankan oleh Sesepuh Kelompok Pencinta Alam Hambali Alias Adek, bahwa akibat masih banyak penyebaran Covid-19 sehingga Presiden, Gubenur dan Bupati mengeluarkan Surat Edaran terhadap Penutupan objek wisata.

Menurutnya, Dengan penutupan wisata alam seperti Pendakian Gunung Masurai Merangin tersebut tidaklah berlaku adil, sementara Pasar Swalayan mini market dan wisata buatan masih bebas terbuka.

Baca Juga  HUT RI Ke-76, Kasus Tindak Pidana Korupsi Tak Dapat Remisi

” Kami sebagai Kelompok Pencinta Alam meminta kepada Pemerintah, hendaklah berlaku adil terhadap masyarakat, Masak iya, Alam yang terbuka hijau dan terbentang luas ditutup, sementara pasar swalayan mini market tempat hiburan dan resepsi bisa bebas dibuka,” Kata Hambali.Foto Hambali (Adek)

Kemudian dikatakan nya lagi,” Bukankah saat ini sudah berada dalam status New Normal?.sedangkan objek wisata dalam kota tetap beroperasi seperti caffetaria, warung, travel dan pesawat juga dibuka,” lanjutnya.

Baca Juga  Plt Bupati: Terimakasih TNI, Impian Masyarakat Punya Jalan Bagus Terwujud

Lebih lanjut diucapakan Hambali,” Didaerah lain kayak di Sumbar, Sumsel, Jatim, Jateng, Sulawesi dan Kalimantan boleh melakukan kegiatan dengan cara melaksanakan protokol kesehatan. Namun di Merangin kenapa tidak boleh??, tanya sesepuh Pencinta Alam tersebut.

Hambali Juga menambahkan,” Ini adik-adik kita pencinta Alam jadi bingung, atas kebijakan Pemerintah tersbut, sementara kita dianjurkan bergiat diruang terbuka hijau,” Pungkas Adek sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga belum dapat di temui saat dikonfirmasi, kerena sedang,mengikuti rapat dan via Whasapp belum terjawab.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Polres Merangin Laksanakan Bagi-bagi Ta’kjil dan Masker Kepada Pengguna Jalan Raya

DPRD

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

Meraingin

Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Rangkaian Dari Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Merangin

Meraingin

Hari Santri Nasional Tahun 2023 Kab. Merangin Berpusat di Ponpes Al Munawaroh Bangko

Meraingin

Kasat Binmas Polres Merangin Hadiri Giat Wisuda 49 Tahfitz Alqur’an Pondok Pesantren Al Munawaroh

Meraingin

Pj Bupati Merangin Rayakan HUT Ke 61 Bank 9 Cabang Bangko

Berita

Safari Ramadhan 1445 H Pertama, Pj Bupati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid Al Mu’minin Pamenang

Meraingin

Pemkab Merangin Segera Terbitkan SE Pembatasan Pengunjung di Tempat Wisata

You cannot copy content of this page