Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Agustus 2020 - 15:29 WIB

Satreskrim Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakaran Lahan di Kuala Betara

TANJAB BARAT – Tim Penanganan Karhutla Satreskrim Polres Tanjab Barat AH (38), warga Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (03/08/20).
AH ditangkap polisi lantaran membuka lahan dengan cara membakar yang sudah dilarang oleh pemerintah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Jan Manto Hasioholan, SH, SIK mengatakan, penangkapan AH dilakuan setelah tim penanganan karhutla Polres Tanjab Barat mendapat informasi dari masyarakat yang mengetahui perbuatan AH.

Baca Juga  Kesadaran Pembayaran Pajak Di Dinas Pemkab Tanjabbarat Rendah

Setelah di lakukan Ground Chek ditemukan lokasi merupakan kebun kelapa milik HU, setelah dilakukan wawancara diketahui bahwa kebun tersebut saat ini dalam pengurusan nama AH yang diketahui telah melakukan pembakaran saat membersihkan lahan dari tanaman / semak belukar pada Minggu tanggal 02 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga  Jalan Rusak di Lalui Tronton Jadi Sorotan DPRD Tanjab Barat Melalui Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020

“Polisi langsung mengamankan AH dengan barang buktinya untuk di mintai keterangan,” terang Kasat Reskrim, Rabu (12/08/20).
Atas perbuatannya, AM dikenai pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU no.39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau 188 KUHPidana

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dua Kursi PAW DPRD Tanjab Barat Tahun Ini Dihiasi Dua Srikandi

Tanjab Barat

1 Orang Dari 5 Pelaku Pemerkosa di Bukit Suban Masih Berstatus Buronan

Tanjab Barat

Proses Lelang APBD-P Tahun 2021 Terulang Lagi,Proses Lelang Di Duga Pakai Aturan Panitia Diluar Aturan Semestinya

Tanjab Barat

DLHD Tanjabbarat Diduga Tidak Jalankan Pungsi Pengawasan Atas Keresahan Warga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjabbarat Permudah Layanan Bagi Investor Berinvestasi

Tanjab Barat

Dengan Mengucapkan Bismillahirohmanirohim,Saudara Jamal Laksanakan Rapat Awal

Tanjab Barat

Anuar Sadat Panen Padi Raya Kampung Tangguh sigenjai Di Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Seorang ODGJ Diamankan Sat Pol PP,Dinas Sosial Terkesan Lepas Tangan