Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:27 WIB

Akses Gunung Masurai Ditutup, Disinyalir Pemerintah Tidak Adil Terhadap Pencinta Alam

MERANGIN – Ditutupnya berbagai objek wisata Kabupaten Merangin, salah satu diantaranya Pendakian Gunung Masurai oleh Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, menuai protes dan terjadi gejolak oleh Forum Komunikasi Pencinta Alam Merangin (FKPAM), Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan penggiat alam bebas.

Hal tersebut disampaikankan oleh Sesepuh Kelompok Pencinta Alam Hambali Alias Adek, bahwa akibat masih banyak penyebaran Covid-19 sehingga Presiden, Gubenur dan Bupati mengeluarkan Surat Edaran terhadap Penutupan objek wisata.

Menurutnya, Dengan penutupan wisata alam seperti Pendakian Gunung Masurai Merangin tersebut tidaklah berlaku adil, sementara Pasar Swalayan mini market dan wisata buatan masih bebas terbuka.

Baca Juga  2022 Merangin Ditargetkan Raplanting Sawit Terbesar Se Prov. Jambi oleh Dirjen Perkebunan

” Kami sebagai Kelompok Pencinta Alam meminta kepada Pemerintah, hendaklah berlaku adil terhadap masyarakat, Masak iya, Alam yang terbuka hijau dan terbentang luas ditutup, sementara pasar swalayan mini market tempat hiburan dan resepsi bisa bebas dibuka,” Kata Hambali.Foto Hambali (Adek)

Kemudian dikatakan nya lagi,” Bukankah saat ini sudah berada dalam status New Normal?.sedangkan objek wisata dalam kota tetap beroperasi seperti caffetaria, warung, travel dan pesawat juga dibuka,” lanjutnya.

Baca Juga  Ketua APDESI Merangin Sumbang Dana 5 Juta Ke BKMT Margo Tabir di MTQ Merangin

Lebih lanjut diucapakan Hambali,” Didaerah lain kayak di Sumbar, Sumsel, Jatim, Jateng, Sulawesi dan Kalimantan boleh melakukan kegiatan dengan cara melaksanakan protokol kesehatan. Namun di Merangin kenapa tidak boleh??, tanya sesepuh Pencinta Alam tersebut.

Hambali Juga menambahkan,” Ini adik-adik kita pencinta Alam jadi bingung, atas kebijakan Pemerintah tersbut, sementara kita dianjurkan bergiat diruang terbuka hijau,” Pungkas Adek sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga belum dapat di temui saat dikonfirmasi, kerena sedang,mengikuti rapat dan via Whasapp belum terjawab.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Super Hebat !, Rancangan Perubahan KUA PPAS Merangin 2021, DPRD Berpacu Dengan Waktu

Meraingin

Satpol PP Merangin Ingatkan Pihak Sikumbang WaterPark Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Meraingin

Polda Jambi Berikan 805 Paket Sembako Dalam Rangka Persiapan HUT Lantas Ke 67

Meraingin

Tim Evaluator UGG Kepincut Rasa Kopi Jangkat dan Takjub Akan Indahnya Panorama Danau Pauh

Meraingin

Ribuan Warga Hadiri Undangan Kenduri dan Do’a Menyambut Puasa di Rumah Pribadi Nilwan Yahya

Meraingin

Ketua APDESI Merangin Sumbang Dana 5 Juta Ke BKMT Margo Tabir di MTQ Merangin

Meraingin

Selewengkan Dana Desa, Kades Keroya Mendekam di Bui.

Meraingin

Breaking News.. Satu Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Di Kebun Sayur Bangko