Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul FitriĀ  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:27 WIB

Akses Gunung Masurai Ditutup, Disinyalir Pemerintah Tidak Adil Terhadap Pencinta Alam

MERANGIN – Ditutupnya berbagai objek wisata Kabupaten Merangin, salah satu diantaranya Pendakian Gunung Masurai oleh Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, menuai protes dan terjadi gejolak oleh Forum Komunikasi Pencinta Alam Merangin (FKPAM), Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan penggiat alam bebas.

Hal tersebut disampaikankan oleh Sesepuh Kelompok Pencinta Alam Hambali Alias Adek, bahwa akibat masih banyak penyebaran Covid-19 sehingga Presiden, Gubenur dan Bupati mengeluarkan Surat Edaran terhadap Penutupan objek wisata.

Menurutnya, Dengan penutupan wisata alam seperti Pendakian Gunung Masurai Merangin tersebut tidaklah berlaku adil, sementara Pasar Swalayan mini market dan wisata buatan masih bebas terbuka.

Baca Juga  Kementerian LHK Support Pemkab Merangin Usulkan Geopark Naik Status UGG

” Kami sebagai Kelompok Pencinta Alam meminta kepada Pemerintah, hendaklah berlaku adil terhadap masyarakat, Masak iya, Alam yang terbuka hijau dan terbentang luas ditutup, sementara pasar swalayan mini market tempat hiburan dan resepsi bisa bebas dibuka,” Kata Hambali.Foto Hambali (Adek)

Kemudian dikatakan nya lagi,” Bukankah saat ini sudah berada dalam status New Normal?.sedangkan objek wisata dalam kota tetap beroperasi seperti caffetaria, warung, travel dan pesawat juga dibuka,” lanjutnya.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Di Masjid Jami' Dusun Bangko Begitu Khidmad

Lebih lanjut diucapakan Hambali,” Didaerah lain kayak di Sumbar, Sumsel, Jatim, Jateng, Sulawesi dan Kalimantan boleh melakukan kegiatan dengan cara melaksanakan protokol kesehatan. Namun di Merangin kenapa tidak boleh??, tanya sesepuh Pencinta Alam tersebut.

Hambali Juga menambahkan,” Ini adik-adik kita pencinta Alam jadi bingung, atas kebijakan Pemerintah tersbut, sementara kita dianjurkan bergiat diruang terbuka hijau,” Pungkas Adek sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga belum dapat di temui saat dikonfirmasi, kerena sedang,mengikuti rapat dan via Whasapp belum terjawab.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Plt Bupati: Terimakasih TNI, Impian Masyarakat Punya Jalan Bagus Terwujud

Meraingin

Diduga RAB Normalisasi Sungai Tak Ada, Ketua DPRD Segera Turun Kelokasi Pembangunan Jembatan

Meraingin

H. Mukti Pj Bupati Merangin Melayat Kerumah Ibunda Khaidir Camat Pamenang Barat

Meraingin

Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0420/Sarko Bagikan Takjil Gratis

Meraingin

Plt Bupati Kukuhkan Paskibraka Merangin 2021

Meraingin

Nilwan Lepas 3 Bus Sporter Berseragam Dukung Merangin FC Laga Final Gubernur Cup

Meraingin

Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-75 Wabup Jadi Inspektur, Sedangkan Virtual Penurunan Bendera di Istana Merdeka Dilikuti Oleh Bupati

Meraingin

Handayani Terpilih Sebagai Ketua IKM Secara Aklamasi