DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat. Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling 

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:27 WIB

Akses Gunung Masurai Ditutup, Disinyalir Pemerintah Tidak Adil Terhadap Pencinta Alam

MERANGIN – Ditutupnya berbagai objek wisata Kabupaten Merangin, salah satu diantaranya Pendakian Gunung Masurai oleh Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, menuai protes dan terjadi gejolak oleh Forum Komunikasi Pencinta Alam Merangin (FKPAM), Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan penggiat alam bebas.

Hal tersebut disampaikankan oleh Sesepuh Kelompok Pencinta Alam Hambali Alias Adek, bahwa akibat masih banyak penyebaran Covid-19 sehingga Presiden, Gubenur dan Bupati mengeluarkan Surat Edaran terhadap Penutupan objek wisata.

Menurutnya, Dengan penutupan wisata alam seperti Pendakian Gunung Masurai Merangin tersebut tidaklah berlaku adil, sementara Pasar Swalayan mini market dan wisata buatan masih bebas terbuka.

Baca Juga  DPD Partai NasDem Merangin Resmi di Lantik Syarif Fasha

” Kami sebagai Kelompok Pencinta Alam meminta kepada Pemerintah, hendaklah berlaku adil terhadap masyarakat, Masak iya, Alam yang terbuka hijau dan terbentang luas ditutup, sementara pasar swalayan mini market tempat hiburan dan resepsi bisa bebas dibuka,” Kata Hambali.Foto Hambali (Adek)

Kemudian dikatakan nya lagi,” Bukankah saat ini sudah berada dalam status New Normal?.sedangkan objek wisata dalam kota tetap beroperasi seperti caffetaria, warung, travel dan pesawat juga dibuka,” lanjutnya.

Baca Juga  Di Merangin 80 Kg Ganja Kering Dimusnahkan Kapolda Jambi

Lebih lanjut diucapakan Hambali,” Didaerah lain kayak di Sumbar, Sumsel, Jatim, Jateng, Sulawesi dan Kalimantan boleh melakukan kegiatan dengan cara melaksanakan protokol kesehatan. Namun di Merangin kenapa tidak boleh??, tanya sesepuh Pencinta Alam tersebut.

Hambali Juga menambahkan,” Ini adik-adik kita pencinta Alam jadi bingung, atas kebijakan Pemerintah tersbut, sementara kita dianjurkan bergiat diruang terbuka hijau,” Pungkas Adek sapaan akrabnya.

Kepala Dinas Pemudan dan Olahraga belum dapat di temui saat dikonfirmasi, kerena sedang,mengikuti rapat dan via Whasapp belum terjawab.

Penulis/Editor: Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Investasi Bodong, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara, 30 Korban Rugi 8 Miliar

Meraingin

DPD Relawan Anies Baswedan Merangin Hari Ini Laksanakan Deklarasi

Meraingin

Gerindra Mengkritik Pedas Soal Penyertaan Modal Bank Jambi

Meraingin

Abdaei Belum Serahkan Aset Dinas Kesehatan Merangin

Meraingin

Kapolda Jambi Sanjung Kinerja Mantan Kapolres Merangin

Meraingin

Kabag Kesra Berharap MUI Bangko Bisa Bersinergi Bersama Pemkab Merangin

Meraingin

H. Mashuri Kembali Pantau Kegiatan Vaksinasi Polres dan Pemkab Merangin

Meraingin

19 Jembatan Menuju Desa Air Liki Akan Dibangun Kodim 0420 Sarko.