DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / DPRD

Minggu, 2 April 2023 - 19:48 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Akan Lakukan Pengecekan Alat USG Ke PuskesmasĀ 

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokal dari pada tanah kuning,”, ujar RT 04 Jainal.

Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar. Sedangkan pekerjaan Diduga dikerjakan asal asalan sehingga membuat warga merasa tidak puas.

“Kalau ketika hari hujan jalan ini terendam banjir,”ungkapnya.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjab Barat telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Betara

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran, Namun jika Pekerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu diaudit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus dikembalikan ke negara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop diberikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.

 

 

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab barat Gelar Rapat Paripurna Pertama

DPRD

Anggota Dewan Merangin M. Yani dan Hasan Jalil Reses di Desa Mentawak

DPRD

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

DPRD

Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Tanjab BaratĀ 

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten ke 57

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Hadiri Undangan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Mini KM 1 Cup, Tubagus: Ini Merupakan Wadah Silaturahmi