Kesulitan Biaya Untuk Operasi, Warga Tanjab Barat Minta Bantuan Ke Bupati Anwar Sadat Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur

Home / DPRD

Minggu, 2 April 2023 - 19:48 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga, Dengarkan Tanggapan Bupati Atas Pemandangan Umum

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokal dari pada tanah kuning,”, ujar RT 04 Jainal.

Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar. Sedangkan pekerjaan Diduga dikerjakan asal asalan sehingga membuat warga merasa tidak puas.

“Kalau ketika hari hujan jalan ini terendam banjir,”ungkapnya.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjab Barat telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga  Pansus Covid-19 DPRD Merangin Dapatkan Sejumlah Temuan di OPD

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran, Namun jika Pekerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu diaudit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus dikembalikan ke negara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop diberikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.

 

 

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat  Hadiri Pesta Rakyat Dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun 

DPRD

Ralat Berita; DPRD Bentuk Panitia Pemilhan Wakil Bupati Merangin

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar FGD Ranperda Inisiatif DPRD

DPRD

Sumur Bor Pokir Dewan Provinsi Tidak Berfungsi, Ini Kata Kabid Cikar PUPR Provinsi Jambi

DPRD

DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

DPRD

Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Cabai Merah di Desa Lubuk Terentang

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2021 Dari BPK RI Jambi