Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual PetasanĀ  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala TungkalĀ  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / DPRD

Minggu, 2 April 2023 - 19:48 WIB

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat (Lanjutan), di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat, disorot.

Proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV. Putra Persada Prima di APBD tahun anggaran 2022 ini, di angap tidak sesuai seperti yang diharapkan karena belum lama di bangun kondisinya sudah mulai hancur dan timbul lobang dimana mana. Diduga dikerjakan asal asalan.

Menariknya, Pembangunan proyek peningkatan jalan ini menelan anggaran hampir satu milyar. Dengan panjang jalan lebih kurang cuma satu kilo.

Baca Juga  Super Hebat !, Rancangan Perubahan KUA PPAS Merangin 2021, DPRD Berpacu Dengan Waktu

” Proyek ini dari proses penimbunan tanah banyak menggunakan tanah lokal dari pada tanah kuning,”, ujar RT 04 Jainal.

Proyek ini dianggarkan Rp. 987. 803.384,79. hampir satu milyar. Sedangkan pekerjaan Diduga dikerjakan asal asalan sehingga membuat warga merasa tidak puas.

“Kalau ketika hari hujan jalan ini terendam banjir,”ungkapnya.

Sementara itu, Dewan komisi II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Assek ikut mengkritik terkait pembangunan proyek peningkatan jalan Manunggal II parit 4 darat tersebut. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya DPRD Tanjab Barat telah melakukan terhadap fungsi pengawasannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

” Kita sebagai dewan telah melakukan fungsi pengawasannya, dengan memberikan teguran, Namun jika Pekerjaannya telah selesai, nyatanya tidak sesuai perencanaan nya. Kita bisa perintah BPK untuk turun mengecek, kalau perlu diaudit langsung.” Tegasnya.

Menurut Assek, jika ada temuan pada proyek tersebut. Harus dikembalikan ke negara dan kedepannya pihak kontraktor tersebut untuk tidak lagi diberikan pekerjaan ( Proyek). ” Stop diberikan proyek kepada kontraktor tersebut dan blacklist,” Ungkapnya.

 

 

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Terima Keluhan Masyarakat Batang Masumai, Dewan Merangin Naik Pitam !!

DPRD

Pamit dengan Staf DPRD Tanjab Barat, Henrizal :Semoga Kita Selalu di Berikan Kesehatan

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

DPRD

Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Pemberhentian Perangkat Desa Sungai Rambai.

DPRD

Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko Adukan Nasib Ke DPRD

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

DPRD

Proyek Multiyears Gagal, Dewan Sebut Pemkab Tanjab Barat Tidak Siap Secara Administrasi

DPRD

Jelang Ramadhan Anggota DPRD Tanjab Barat Bersama Diskoperindag Cek Harga Sembako di Pasar Tanggo Rajo Ulu