Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Senin, 4 Januari 2021 - 14:34 WIB

Angka Perceraian Di Tanjabbarat Meningkat Dimasa Pandemi Covid-19

FOTO KETUA PA TANJAB BARAT

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Pengadilan Agama Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung barat mencatat angka perceraian di masa Pandemi Covid-19 mencapai ratusan pasang suami istri.

Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Gozi Bafadhal, S.Ag, MA “mengatakan, hingga akhir tahun ini pihaknya mencatat kasus permohonan perceraian mencapai 534 perkara.

“Berdasarkan data laporan tahunan 2020, kita sudah data semua dengan total 534 yang memohon perceraian tahun 2020, dengan rincian cerai gugat 443 perkara, cerai talak 131 perkara” kata Gozi, Senin (4/1/2021)

Ditambahnya pula,”Jumlah kasus perceraian di Tanjung Jabung Barat tersebut memiliki faktor penyebab yaitu ketidakcocokan suami istri, ekonomi rumah tangga, suami tidak bertanggung jawab, KDRT dan sebagian perselingkuhan.

Baca Juga  Gelombang Tinggi, Nelayan Hentikan Aktifitas Melaut

“yang pasti ekonomi lah yang banyak sebagai faktor perceraian di Tanjabbar. Ketika ditanya apakah ada hubungannya dengan pandemi Covid 19, “bisa jadi,Terangnya.

Lebih lanjut Gozi menjelaskan,  yang paling banyak mengajukan permohonan cerai berdasarkan jenis pekerjaan yang bertani dan rumah tangga.

“Tani paling banyak, habis itu rumah tangga menyusul wiraswasta, PNS dan nelayan” ungkapnya.

Masih dengan Gizi,merkea yang mengajukan permohonan perceraian dan yang sudah diputus memiliki riwayat pendidikan yang berbeda,dan yang paling banyak adalah mereka yang berpendidikan Sekolah Dasar,setelah itu ada juga yang berpendidikan SLTA bahkan ada juga Yangyang tamatan S1serta Diploma,dan non Sekolah Dasar,”Ujarnya.

Mediasi penesahatan pun sudah kita lakukan atas penggugatan perceraian dengan mempertemukan kedua belah pihak serta keluarga,dan yang intinya,kami sudah melakukan semua prosedur dalam mengambil keputusan akhir.”Tutup Gizi.

Baca Juga  Pisah Sambut Kajari Tanjabbarat,Safrial Berikan Ucapan Selamat Datang Dan Selamt Jalan

Terpisah, Ketua Pengadilan Agama(PA)Kuala Tungkal Zakaria Ansori, SHI, MH diruang kerjanya,”mengatakan, selain mengadili sengketa rumah tangga, tahun 2020 PA Kuala Tungkal juga mengadili sengketa perbankan syariah dua (2)perkara, kewarisan satu (1) perkara, poligami satu(1), wali adhal dua( 2) perkara, dan sengeta harta bersama sebanyak tujuh (7) perkara.

Sedangkan perkara permohonan berupa penetapan isbat nikah 417 perkara, penatapan ahli waris 12 perkara, perwalian 2 perkara, dan dispensasi menikah di bawah umur ada 230 perkara.”Singkat Ustad Zack,sapaan Putra Kelahiran Tanjabbarat ini.

JURNALIST:MARDAN HSB.

EDITOR:MARDAN BULENON HASUBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lampui Batas Izin Tinggal, Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Malaysia

Tanjab Barat

Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!

Tanjab Barat

Dibangun Hanya Sebatas Pondasi.Layakah Dana Sebesar 500 JT Untuk Pembangunan Pondasi.

Tanjab Barat

Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Politik

KPU Tanjab Barat Tetapkan UAS-HAIRAN Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2020

Tanjab Barat

Intip..!! Ternyata Surat Rekomendasi PPP Mengarah Pada Pasangan??

Tanjab Barat

Dipasangi Logo Pemkab,Semua Kenderaan Dinas Hanya Untuk Keperluan Dinas

Tanjab Barat

DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Tungkal Harapan

You cannot copy content of this page