Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Kualitas Udara Tanjab Barat Memburuk,ISPU Capai 152 Kategori Tidak Sehat Ketua DPRD Hamdani Hadiri Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Antar-Lembaga Jadi Kunci Jaga Kondusivitas Daerah

Home / Meraingin

Senin, 26 Februari 2024 - 13:30 WIB

Bangunan di RTH jadi Perbincangan, Akankah Pemerintah Merangin Mengeksekusi??

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti Said, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Ir Fajarman, memimpin jalannya Rapat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bangko terkait persoalan ketertiban pembangunan beberapa kios yang yang di bangun di kawasan Kota Bangko.

Rapat dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Merangin dihadiri Asisten I Muhammad Sayuti, Asisten II Suherman II, Kadis DLH Syafrani, Sekretaris DKUKMPP Amir Tamsil, Kasat Pol PP Shobraini, Plt Camat Bangko Zainal Arifin, Para Lurah Kecamatan Bangko.

Sekda Fajarman usai rapat menjelaskan kesimpulan yang bisa dipetik dalam rapat RTH hari ini adalah, setiap OPD akan melakukan kajian yang akan di sampaikan ke Pj Bupati Merangin terkait penetapan keputusan.

Baca Juga  Asisten l Suherman Lepas CJH Merangin Kloter 20, ke Arab Saudi

” Jadi nanti kita naikkan nota dinas ke Bupati terkait pendapat yang kita lakukan hari ini,” jelas Sekda Merangin.

Soal bangunan yang didirikan oleh pihak pengusaha, apakah pihak pengusaha sudah mengatongi izin? tanya Media.

” Sejauh ini mereka masih mengurus izin, disanakan ada tim teknis yang mengurus, di daerah mana dan apakah bisa, itu nanti yang akan di naikkan ke Bupati,” jawabannya.

Baca Juga  Hadiri Undangan Wabup, H Izhar Majid Sebut Siap Maju Untuk Calon Bupati Merangin 2024

Ditanya, apakah bangunan tersebut ditanah pemerintah?

” Nanti ada tim yang menetapkan, karena sudah ada ketetapan RDTR ada RDTH di daerah mana saja, makanya OPD yang akan berkolaborasi itu termasuk kawasan apa, meski masyarakat membutuhkan pekerjaan dalam meningkatkan ekonomi, tapi kita juga ada batasan aturan untuk pemanfaatan ruang,” tandasnya.

Sekda menyebutkan, ” kita tidak bisa berandai-andai untuk mengeksekusi, karena semua tim akan menumpukan pendapat baru naik ke Bupati nantinya,” tutupnya. (Red).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Nilwan Yahya : Merangin FC Kalah 1-0 Lawan Tebo, Mari Jadikan Motivasi Menuju Juara

Meraingin

M. Yani Bersama Dinas Perikanan Merangin Panen Ikan Kolam Teknolgi Bioflok

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H

Meraingin

Kapolda Jambi Berkunjung Ke Merangin Pantau Penerapan PPKM

Meraingin

Tim Verifikasi Korem 042/Gapu Kunjungi Makodim 0420 Sarko, Menjelang Sertijab Dandim

Meraingin

Not Paid, Perangkat Desa Kungkai Nagadu Ke Camat Gegara Siltap

Meraingin

Pemkab Merangin Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 H

Meraingin

Tunjukkan Komitmen, PT Jebus Maju Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Budaya

You cannot copy content of this page