Himatel Unbari Bersama Bruin Mengungkap Sudut Kota Jambi Dengan Segala Rahasianya Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pelepasan 314 Siswa SMA Negeri 1 Tanjab Barat  Anwar Sadat Cakada Pertama mengembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tanjab Barat  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada Ahmad Jahfar Ambil Formulir Pendaftaran Cakada di Partai Demokrat Tanjab Barat.

Home / Meraingin

Senin, 26 Februari 2024 - 13:30 WIB

Bangunan di RTH jadi Perbincangan, Akankah Pemerintah Merangin Mengeksekusi??

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Pj Bupati Merangin H Mukti Said, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin Ir Fajarman, memimpin jalannya Rapat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bangko terkait persoalan ketertiban pembangunan beberapa kios yang yang di bangun di kawasan Kota Bangko.

Rapat dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Merangin dihadiri Asisten I Muhammad Sayuti, Asisten II Suherman II, Kadis DLH Syafrani, Sekretaris DKUKMPP Amir Tamsil, Kasat Pol PP Shobraini, Plt Camat Bangko Zainal Arifin, Para Lurah Kecamatan Bangko.

Sekda Fajarman usai rapat menjelaskan kesimpulan yang bisa dipetik dalam rapat RTH hari ini adalah, setiap OPD akan melakukan kajian yang akan di sampaikan ke Pj Bupati Merangin terkait penetapan keputusan.

Baca Juga  HUT RI Ke 76, Mashuri: Sebanyak 251 Warga Binaan Dapat Remisi

” Jadi nanti kita naikkan nota dinas ke Bupati terkait pendapat yang kita lakukan hari ini,” jelas Sekda Merangin.

Soal bangunan yang didirikan oleh pihak pengusaha, apakah pihak pengusaha sudah mengatongi izin? tanya Media.

” Sejauh ini mereka masih mengurus izin, disanakan ada tim teknis yang mengurus, di daerah mana dan apakah bisa, itu nanti yang akan di naikkan ke Bupati,” jawabannya.

Baca Juga  Dua Kepala OPD Merangin Ikuti Diklat PIM II di Bali

Ditanya, apakah bangunan tersebut ditanah pemerintah?

” Nanti ada tim yang menetapkan, karena sudah ada ketetapan RDTR ada RDTH di daerah mana saja, makanya OPD yang akan berkolaborasi itu termasuk kawasan apa, meski masyarakat membutuhkan pekerjaan dalam meningkatkan ekonomi, tapi kita juga ada batasan aturan untuk pemanfaatan ruang,” tandasnya.

Sekda menyebutkan, ” kita tidak bisa berandai-andai untuk mengeksekusi, karena semua tim akan menumpukan pendapat baru naik ke Bupati nantinya,” tutupnya. (Red).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

PPKM Level 4, Resepsi Pernikahan di Desa Tanjung Benuang Dibubarkan Petugas

Meraingin

H. Mashuri Merandang Saat Sidak Kelokasi PETI Desa Lubuk Bumbun

Meraingin

Berita Terkini Pelantikan Mashuri Jadi Bupati Merangin

Meraingin

Ny. Juniarti Nilwan Pimpin Ratusan Pegawai Senam di Lokasi BBGRM XX 2023

Meraingin

Plt Bupati Merangin Buka Rapat Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi SAKIP Tahun 2021

Meraingin

H Mashuri Beri Apresiasi Kepada OPD Atas Perolehan Penghargaan KLA 2021

Meraingin

Laporaran Hasil Pemeriksaan (LHP) Refocusing Anggaran Covid-19 Segera Terbit

Meraingin

H. Mashuri : Isra’ Mi’raj Merupakan Rekaman Pengalaman Perjalanan Nabi Muhammad SAW