Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / Meraingin

Selasa, 26 Juli 2022 - 03:22 WIB

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas

BULENONNEWS.COM – MERANGIN – Isu pertambangan Batubara tanpa Izin yang beroperasi secara ilegal di kabupaten Merangin jambi,kian hari semakin memanas, bahakan dua hari ini aktivitas pertambangan dikabarkan tidak beroperasi dan semua alat berat dilokasi sudah di evakuasi keluar untuk diamankan.

Tidak beroperasinya Tambang batubara ini karena ada pernyataan bupati Merangin yang menyebutkan bahwa tambang batubara itu Ilegal, ditambah lagi desakan aktivis Forum Lintas Merangin yang mendesak DPRD Merangin untuk beraudiesi dan Aksi para mahasiswa.

Meski aktivitas pertambangan batubara itu tidak lagi beroperasi, namun secara kajian hukum sudah jelas penambang telah menggali lobang bagi pengusaha tersebut, karena sudah meninggalkan bekas rampasan nya terhadap Kabupaten Merangin.

Baca Juga  DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

Terkait hal itu, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM), Ruly Oktora mengatakan kasus ini harus tuntas sesegera mungkin hingga ke akar – akarnya.

” Artinya pemerintah sudah tau ini ilegal, sedapat mungkin harus segera, soal hukum sudah pasti tidak pidananya ada, wong mereka, maling harta Merangin kok,” kata, Ruly menggebu -gebu.

Sisi lainnya kata juru bicara F-LPM, Masroni menyebutkan harga diri Merangin sudah di injak-injak, betapa tidak masuk tanpa pamit ke pemerintah dan beroperasi tanpa izin.

” Emangnya Merangin ini dianggap apa, jangan pernah berkata ya, bahwa lubuk itu tidak berpenghuni, orang maling ayam aja di proses apalagi merampok Sumberdaya Alam, silahkan mereka tiarap dan sembunyi, kita takkan tinggal diam,” Ujar Rony.

Baca Juga  Respon Cepat, H. Mashuri Datangi Warga Batang Masumai Blokir Jalan

Lanjut Rony, perjuangan untuk menyuarakan kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol belaka, namun harus tuntas sampai akhirnya pemerintah betul-betul serius untuk menghatarkan kasus ini ke jalur hukum.

” Pemerintah harus tegas, tindak pelaku tambang tersebut, hitung berapa kerugian daerah dan sikat antek – antek grafitasi yang terlibat, ini ancaman pidanya lumayan loh, dendanya Miyaran Rupiah,” tukas nya. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

DPRD Merangin Lakukan Vaksin Tahap Kedua

Meraingin

Progres Mushola Ikhwanul Muslimin Sudah 70%

Meraingin

Kapolres Merangin Lepas Keberangkatan Tim Penyaluran Bansos Polda Jambi

Meraingin

Wakili Gubernur Jambi, H Mukti Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Al Mahabbatein Bangko

Meraingin

Dandim Harapkan Prajurit Berperan Aktif Dukung Vaksinasi Nasional Saat Pimpin Upacara Akhir Januari

Meraingin

Priiittt!!, Nilwan Yahya Pukul Bola Pertama Turnamen Volly Ball Sungai Udang Cup I Dimulai

Meraingin

Pemkab Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-115

Meraingin

Pastikan HUT Merangin Ke 74 Sukses dan Meriah, Pj Bupati Gelar Rapat Bersama OPD, Camat dan Lurah

You cannot copy content of this page