Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Meraingin

Selasa, 26 Juli 2022 - 03:22 WIB

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas

BULENONNEWS.COM – MERANGIN – Isu pertambangan Batubara tanpa Izin yang beroperasi secara ilegal di kabupaten Merangin jambi,kian hari semakin memanas, bahakan dua hari ini aktivitas pertambangan dikabarkan tidak beroperasi dan semua alat berat dilokasi sudah di evakuasi keluar untuk diamankan.

Tidak beroperasinya Tambang batubara ini karena ada pernyataan bupati Merangin yang menyebutkan bahwa tambang batubara itu Ilegal, ditambah lagi desakan aktivis Forum Lintas Merangin yang mendesak DPRD Merangin untuk beraudiesi dan Aksi para mahasiswa.

Meski aktivitas pertambangan batubara itu tidak lagi beroperasi, namun secara kajian hukum sudah jelas penambang telah menggali lobang bagi pengusaha tersebut, karena sudah meninggalkan bekas rampasan nya terhadap Kabupaten Merangin.

Baca Juga  PAN Merangin Siap "Backup dan Support Daerah PSU di Provinsi Jambi

Terkait hal itu, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM), Ruly Oktora mengatakan kasus ini harus tuntas sesegera mungkin hingga ke akar – akarnya.

” Artinya pemerintah sudah tau ini ilegal, sedapat mungkin harus segera, soal hukum sudah pasti tidak pidananya ada, wong mereka, maling harta Merangin kok,” kata, Ruly menggebu -gebu.

Sisi lainnya kata juru bicara F-LPM, Masroni menyebutkan harga diri Merangin sudah di injak-injak, betapa tidak masuk tanpa pamit ke pemerintah dan beroperasi tanpa izin.

” Emangnya Merangin ini dianggap apa, jangan pernah berkata ya, bahwa lubuk itu tidak berpenghuni, orang maling ayam aja di proses apalagi merampok Sumberdaya Alam, silahkan mereka tiarap dan sembunyi, kita takkan tinggal diam,” Ujar Rony.

Baca Juga  Terapkan Pengawasan Perizinan, Penanaman Modal dan Investasi, Merangin Tiru Lampung dan Bandung

Lanjut Rony, perjuangan untuk menyuarakan kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol belaka, namun harus tuntas sampai akhirnya pemerintah betul-betul serius untuk menghatarkan kasus ini ke jalur hukum.

” Pemerintah harus tegas, tindak pelaku tambang tersebut, hitung berapa kerugian daerah dan sikat antek – antek grafitasi yang terlibat, ini ancaman pidanya lumayan loh, dendanya Miyaran Rupiah,” tukas nya. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Rangkaian Dari Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Merangin

Meraingin

Nilwan Yahya Ajak Masyarakat Hidup Sehat Dengan Proaktif dan Produktif Ikuti Germas

Meraingin

DPRD Merangin Dampingi Petani Porang

Meraingin

Admin Elsimil dan TPK Sebagai Ujung Tombak’ Penurunan Stunting, Wabup Beri Penghargaan

Meraingin

Defi Martika Hari Ini Dilantik Sebagai Inspektur Kabupaten Merangin

Meraingin

Fraksi NasDem DPRD Merangin Walkout Dari Rapat Parpurna, Ini Penjelasan Yani

Meraingin

Didampingi Isteri Al Haris Salurkan Suaranya Di TPS 36 Kandis Bangko

Kriminal

Penjelasan Kapolres Atas Tewasnya Kepala BPBD Merangin