Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Meraingin

Selasa, 26 Juli 2022 - 03:22 WIB

Batubara Ilegal di Merangin Kian Panas, Penambang Stop Beraktivitas

BULENONNEWS.COM – MERANGIN – Isu pertambangan Batubara tanpa Izin yang beroperasi secara ilegal di kabupaten Merangin jambi,kian hari semakin memanas, bahakan dua hari ini aktivitas pertambangan dikabarkan tidak beroperasi dan semua alat berat dilokasi sudah di evakuasi keluar untuk diamankan.

Tidak beroperasinya Tambang batubara ini karena ada pernyataan bupati Merangin yang menyebutkan bahwa tambang batubara itu Ilegal, ditambah lagi desakan aktivis Forum Lintas Merangin yang mendesak DPRD Merangin untuk beraudiesi dan Aksi para mahasiswa.

Meski aktivitas pertambangan batubara itu tidak lagi beroperasi, namun secara kajian hukum sudah jelas penambang telah menggali lobang bagi pengusaha tersebut, karena sudah meninggalkan bekas rampasan nya terhadap Kabupaten Merangin.

Baca Juga  UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

Terkait hal itu, Koordinator Forum Lintas Pemerhati Merangin (F-LPM), Ruly Oktora mengatakan kasus ini harus tuntas sesegera mungkin hingga ke akar – akarnya.

” Artinya pemerintah sudah tau ini ilegal, sedapat mungkin harus segera, soal hukum sudah pasti tidak pidananya ada, wong mereka, maling harta Merangin kok,” kata, Ruly menggebu -gebu.

Sisi lainnya kata juru bicara F-LPM, Masroni menyebutkan harga diri Merangin sudah di injak-injak, betapa tidak masuk tanpa pamit ke pemerintah dan beroperasi tanpa izin.

” Emangnya Merangin ini dianggap apa, jangan pernah berkata ya, bahwa lubuk itu tidak berpenghuni, orang maling ayam aja di proses apalagi merampok Sumberdaya Alam, silahkan mereka tiarap dan sembunyi, kita takkan tinggal diam,” Ujar Rony.

Baca Juga  Ketua Spri Apresiasi Kapolda Sumut, Minta Insan Pers Kawal Kasus Pembunuan Marsal

Lanjut Rony, perjuangan untuk menyuarakan kasus ini tidak hanya sebatas isapan jempol belaka, namun harus tuntas sampai akhirnya pemerintah betul-betul serius untuk menghatarkan kasus ini ke jalur hukum.

” Pemerintah harus tegas, tindak pelaku tambang tersebut, hitung berapa kerugian daerah dan sikat antek – antek grafitasi yang terlibat, ini ancaman pidanya lumayan loh, dendanya Miyaran Rupiah,” tukas nya. (TIM).

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Merangin : Mari Donasikan Sebagian Rizki Untuk Membantu Saudara Kita di Palestina

DPRD

M. Yani: Kelompok Lepani Kemas Pembudidaya Ikan Desa Mentawak Butuh Penyluhan

Meraingin

Wow..! Proyek Pembangunan di Desa Marus Jaya Tahun 2021 diduga Mangkrak

Meraingin

Pemuda Karang Birahi Merangin Meregang Nyawa Diujung Senjata Tajam

Meraingin

Wakil BupatiĀ  Buka Rapat Forum Komunikasi Publik Rancangan RPD Merangin 2024-2026

Meraingin

Pj Bupati Resmikan Tugu Garuda Putih Bangunan PKL Stikes di Desa Salam Buku

Meraingin

Menikah Itu di Usia 25 Bagi Pria, 21 Tahun Bagi Wanita. Wabup Buka Sosialisasi SSK

Meraingin

Minim Anggaran, Grand Final Pemilihan Bujang Upik Merangin 2025 Sukses, Audiens Histeris

You cannot copy content of this page