Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:17 WIB

Bertempat di Desa Mudo, Banwaslu RI Canangkan “Desa Peduli Awasi Hak Pilih di Merangin’.

BANGKO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Republik Indonesia, mencanangkan desa peduli awasi hak pilih di Kabupaten Merangin. Acara tersebut secara simbolis berlangsung di Desa Mudo Kecamatan Bangko, Selasa (11/8).

Dikatakan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, baru kali ini ada deklarasi dimana ada desa yang sangat perdulu dengan pengawasan hak pilih warganya. ‘’Memang persoalan Pemilu itu persoalan kita semua,’’ujarnya.

Jadi lanjut Mochammad Afifuddin, persoalan Pemilu itu tidak hanya persoalannya Banwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, untuk itu tentunya melibatkan perangkat desa dan masyarakatnya.

‘’Dari mana KPU dan Banwaslu bisa tahu ada matapilih yang sudah meninggal, ada
warga yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga mendadak mempunyai hak pilih. Semua itu tentunya desa  lebih tahu,’’terang Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  Walau Sakit Plt Bupati Merangin Tetap Semangat Ngantor

Termasuk lanjut anggota Banwaslu yang sering turun ke daerah ini, penundaan penyelenggaraan Pemilu serentak yang seharusnya berlangsung pada September menjadi Desamber 2020.

‘’Jumlah matapilih jelas akan bertambah, karena ketika Septembar ada warga yang belum cukup umur, tapi setelah Desembar jadi cukup umur dan mempunyai hak pilih. Hal-hal seperti ini tentunya desa yang lebih tahu,’’jelas Mochammad Afifuddin.

Mochammad Afifuddin mengajak seluruh warga desa untuk memastikan warga yang sudah mempunyai syarat memilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Cegah terjadinya warga yang punya hakpilih, tapi malah tidak terdaftar, begitu juga sebaliknya.

‘’Mari bersama kita cegah terjadinya semua potensi kencurangan pada pelaksanaan pemilihan serentah Desembar nanti. Bersihkan nama-nama warga yang tidak mempunyai syarat untuk memilih,’’pinta Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  Al Haris Cek Kerusakan PDAM, Zuhdi Bilang Kerusakan Berawal Dari Trobel Kubikal Milik PLN

Sementara itu Bupati Merangin H Al Haris memalui Asisten I Setda Merangin H A Gani, sangat berterimakasih atas kedatangan Banwaslu RI di Kabupaten Merangin dan angat mengapresiasi acara tersebut.

‘’Kabupaten Merangin mempunyai 24 kecamatan, sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan. Masih ada desa yang tidak bisa dilalui lewat jalur darat, sehingga harus menelusuri sungai dengan perahu,’’terang H A Gani.

Merangin merupakan kabupaten yang mempunyai wilayah terluas di Provinsi Jambi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Untuk itu pencanangan ‘Desa peduli awasi hak pilih’ itu dianggap sangat penting.

Pada acara yang dihadiri ketua berserta komisioner Bawanslu Provinsi Jambi, Ketua dan Komisioner Banwaslu dan KPU Kabupaten Merangin dan Kades Mudo tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Merangin dengan Pemdes Mudo.(***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Tinjau Giat Vaksinasi di Kediaman H. Bakar Dusun Bangko

Meraingin

Bupati Merangin Bersama Pemprov Jambi Salurkan Bantuan Banjir di Nalo Tantan

Meraingin

Nasution PLH Sekda Merangin Sidak Ke Ruang Kerja

Meraingin

Izhar Majid Siap Perebutkan Kursi Wakil Bupati Merangin

Meraingin

Wabup Tinjau Lokasi Festival Swarnabumi di Pangkalan Jambu Merangin

Meraingin

Bupati Merangin Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko

Meraingin

Ternyata NIB PT.Grahacipta Bangko Jaya Sudah di Cabut

Meraingin

Kegiatan HUTRI di Tanjab Barat Dibatasi