Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:17 WIB

Bertempat di Desa Mudo, Banwaslu RI Canangkan “Desa Peduli Awasi Hak Pilih di Merangin’.

BANGKO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Republik Indonesia, mencanangkan desa peduli awasi hak pilih di Kabupaten Merangin. Acara tersebut secara simbolis berlangsung di Desa Mudo Kecamatan Bangko, Selasa (11/8).

Dikatakan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, baru kali ini ada deklarasi dimana ada desa yang sangat perdulu dengan pengawasan hak pilih warganya. ‘’Memang persoalan Pemilu itu persoalan kita semua,’’ujarnya.

Jadi lanjut Mochammad Afifuddin, persoalan Pemilu itu tidak hanya persoalannya Banwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, untuk itu tentunya melibatkan perangkat desa dan masyarakatnya.

‘’Dari mana KPU dan Banwaslu bisa tahu ada matapilih yang sudah meninggal, ada
warga yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga mendadak mempunyai hak pilih. Semua itu tentunya desa  lebih tahu,’’terang Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  Waktu Semakin Mepet, Belum Satu Nama Cawabup pun Yang diusulkan Ke DPRD Merangin

Termasuk lanjut anggota Banwaslu yang sering turun ke daerah ini, penundaan penyelenggaraan Pemilu serentak yang seharusnya berlangsung pada September menjadi Desamber 2020.

‘’Jumlah matapilih jelas akan bertambah, karena ketika Septembar ada warga yang belum cukup umur, tapi setelah Desembar jadi cukup umur dan mempunyai hak pilih. Hal-hal seperti ini tentunya desa yang lebih tahu,’’jelas Mochammad Afifuddin.

Mochammad Afifuddin mengajak seluruh warga desa untuk memastikan warga yang sudah mempunyai syarat memilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Cegah terjadinya warga yang punya hakpilih, tapi malah tidak terdaftar, begitu juga sebaliknya.

‘’Mari bersama kita cegah terjadinya semua potensi kencurangan pada pelaksanaan pemilihan serentah Desembar nanti. Bersihkan nama-nama warga yang tidak mempunyai syarat untuk memilih,’’pinta Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  Tanah Bathin Milik Dusun Bangko Diduga Diserobot dan Akan Dibangun Ruko

Sementara itu Bupati Merangin H Al Haris memalui Asisten I Setda Merangin H A Gani, sangat berterimakasih atas kedatangan Banwaslu RI di Kabupaten Merangin dan angat mengapresiasi acara tersebut.

‘’Kabupaten Merangin mempunyai 24 kecamatan, sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan. Masih ada desa yang tidak bisa dilalui lewat jalur darat, sehingga harus menelusuri sungai dengan perahu,’’terang H A Gani.

Merangin merupakan kabupaten yang mempunyai wilayah terluas di Provinsi Jambi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Untuk itu pencanangan ‘Desa peduli awasi hak pilih’ itu dianggap sangat penting.

Pada acara yang dihadiri ketua berserta komisioner Bawanslu Provinsi Jambi, Ketua dan Komisioner Banwaslu dan KPU Kabupaten Merangin dan Kades Mudo tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Merangin dengan Pemdes Mudo.(***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Pj Bupati Bersama Forkopimda Sidak Pasar Bangko, Komoditi Apa Saja Yang Mengalami Kenaikan??

Meraingin

Bupati Dampingi Wagub Isra’ Mi’raj di Pulau Bayur

Meraingin

dr. Sephelio Legowo Jabatan Sebagai Direktur RSUD Kol Abundjani Bangko ” Lengser “

Meraingin

Terpantau..Hari Ini 18 Eksavator Masih Bebas Beroperasi Dilokasi PETI Wilayah Tabir Ulu

Meraingin

Nilwan Yahya : Jangan Malu-Malu Mengakui Jika Ditemukan Kasus Kemiskinan dan Stunting

Meraingin

Perjalanan KeTabir Barat, Bupati Sempatkan Ngelayat di Desa Seketuk

Kriminal

Wow.. Polres Merangin Amankan Petani Ganja dan Bongkar Ladang Ganja di Masurai

Meraingin

Kapolres Baru “Ngawani Ngopi” Para Insan Pers Merangin