Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Provinsi Jambi. Wabup Harian Hadiri Halal Bihalal Santri Lirboyo  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Sosial  Bupati Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar Paripurna ketiga, DPRD Tanjab Barat Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati

Home / Meraingin

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:17 WIB

Bertempat di Desa Mudo, Banwaslu RI Canangkan “Desa Peduli Awasi Hak Pilih di Merangin’.

BANGKO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Republik Indonesia, mencanangkan desa peduli awasi hak pilih di Kabupaten Merangin. Acara tersebut secara simbolis berlangsung di Desa Mudo Kecamatan Bangko, Selasa (11/8).

Dikatakan anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, baru kali ini ada deklarasi dimana ada desa yang sangat perdulu dengan pengawasan hak pilih warganya. ‘’Memang persoalan Pemilu itu persoalan kita semua,’’ujarnya.

Jadi lanjut Mochammad Afifuddin, persoalan Pemilu itu tidak hanya persoalannya Banwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, untuk itu tentunya melibatkan perangkat desa dan masyarakatnya.

‘’Dari mana KPU dan Banwaslu bisa tahu ada matapilih yang sudah meninggal, ada
warga yang belum berumur 17 tahun tapi sudah menikah, sehingga mendadak mempunyai hak pilih. Semua itu tentunya desa  lebih tahu,’’terang Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  Kadatangan Kafilah Merangin MTQ Ke 50 Tk Provinsi Jambi Disambut Bupati Merangin

Termasuk lanjut anggota Banwaslu yang sering turun ke daerah ini, penundaan penyelenggaraan Pemilu serentak yang seharusnya berlangsung pada September menjadi Desamber 2020.

‘’Jumlah matapilih jelas akan bertambah, karena ketika Septembar ada warga yang belum cukup umur, tapi setelah Desembar jadi cukup umur dan mempunyai hak pilih. Hal-hal seperti ini tentunya desa yang lebih tahu,’’jelas Mochammad Afifuddin.

Mochammad Afifuddin mengajak seluruh warga desa untuk memastikan warga yang sudah mempunyai syarat memilih, benar-benar terdaftar sebagai pemilih. Cegah terjadinya warga yang punya hakpilih, tapi malah tidak terdaftar, begitu juga sebaliknya.

‘’Mari bersama kita cegah terjadinya semua potensi kencurangan pada pelaksanaan pemilihan serentah Desembar nanti. Bersihkan nama-nama warga yang tidak mempunyai syarat untuk memilih,’’pinta Mochammad Afifuddin.

Baca Juga  Wabup Merangin Berangkatkan Kafilah Merangin Ke MTQ Prov. Jambi Ke 52 di Sarolangun

Sementara itu Bupati Merangin H Al Haris memalui Asisten I Setda Merangin H A Gani, sangat berterimakasih atas kedatangan Banwaslu RI di Kabupaten Merangin dan angat mengapresiasi acara tersebut.

‘’Kabupaten Merangin mempunyai 24 kecamatan, sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan. Masih ada desa yang tidak bisa dilalui lewat jalur darat, sehingga harus menelusuri sungai dengan perahu,’’terang H A Gani.

Merangin merupakan kabupaten yang mempunyai wilayah terluas di Provinsi Jambi dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Untuk itu pencanangan ‘Desa peduli awasi hak pilih’ itu dianggap sangat penting.

Pada acara yang dihadiri ketua berserta komisioner Bawanslu Provinsi Jambi, Ketua dan Komisioner Banwaslu dan KPU Kabupaten Merangin dan Kades Mudo tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Merangin dengan Pemdes Mudo.(***)

Share :

Baca Juga

Meraingin

Hearing DPRD Merangin Diwarnai Pedebatan Antara Ketua Yayasan STKIP YPM Bangko dan PBKAD Merangin

Meraingin

Konsep Tidak Jelas, Pembangunan Kios PKL Pasar Bawah Di Hentikan

Meraingin

Izhar Majid Ketua Komisi ll DPRD Prov. Jambi Hadiri Kunker Gunernur di Merangin

Meraingin

Pj Bupati Merangin : Belum Ada Pelantikan Eselon lll Bareng Pelantikan Inspektur 

Meraingin

Upacara HUT RI Ke-75 di Merangin Lebih Awal Dari Detik-Detik Pelaksanaan Proklamasi di Istana

Meraingin

Pj Bupati Berharap Pemuda Dapat Berkolaborasi Sesuai Fungsi Dalam Membangun Merangin

Meraingin

Korban Kebakaran Terima Bantuan Dari Plt Bupati Merangin

Meraingin

Plt Bupati H Mashuri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila