PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023 Tahun 2023,Dua Eselon II dan Guru Memasuki Masa Pensiun Tanjab Barat Rawan Akan Ketahanan Pangang, Bupati Anwar Sadat Lakukan Audiensi Ke Bapanas Pemkab Tanjab Barat Buka Penerimaan PPPK  Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh Di Masjid Hidayatul Muslimin

Home / Berita

Senin, 30 November 2020 - 15:58 WIB

Buapti Safrial Absen Dalam Rapat Paripurna Tanjabbarat,Mukhtar Berharap Bukan Karena Ketok Palu

Bupati Tak hadir,Rapat Paripurna Molor

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Ketifak hadiran Bupati Safrial di rapat Paripurna ke empat jadi trending panas di kalangan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung barat,

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali molor dilaksanakan disebabkan ketidak hadiran Bupati Safrial.

Akibatnya,Rapat Paripurna keempat diskor 2 kali selama 30 menit, hal itu untuk menunggu kehadiran bupati Safrial.

Namun, sampai setelah dilakukan skor 2 kali 30menit,Bupati Safrial Belum juga terlihat di ruang rapat untuk pemngesahan agenda rapat penyampaian laporan badan anggaran DPRD pada pendapat akhir fraksi.

pengambilan keputusan DPRD, penandatanganan berita acara dan sambutan Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun Anggaran 2021.

Diketahui,sesuai aturan dalam rapat dan tatibrapat paripurna sudah cukup quorum atau memnuhi syarat untuk melaksanakan rapat dengan jumlah peserta rapat 2/3 dari seluruh anggota DPRD sebanyak 25 orng yang hadir dari 35 anggota parlement.

Baca Juga  Pengguna Narkoba Marak di Merangin

Sampai berita ini diekspost,para pewarta di Kabupaten Tanjabbarat tidak tahu pasti apa penyebabnya.

Mukhtar AB selaku pegiat pemerhati kinerja dan anggaran negara memberikan komentar atas ketidak hadiran Bupati dalam rapat paripurna tersebut,”Dikatkanya,Dalam pengambilan keputusan atau rapat paripurna yang wajib dilaksanakan,namun ia(Mukhtar red)berharap ketidak hadiran beliau dalam rapat paripurna keempat itu bukan karena ada “diel-diel politik”,yang tidak semestinya terjadi,ya semoga tidak ada persekongkolan antara pihak eksekutif dan legislatif seperti yang terjadi pada mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli Nurdin yang menghempaskan karier politiknya di negeri ini,akibat dari duel politik yang heboh dalam istilah “ketok palu”yang yang membawanya ke hotel prodeo dan melibatkan beberapa anggota DPRD provinsi periode 2015-2020.

Baca Juga  Komnas PA Mencatat Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelaku Orang Terdekat

Dalam Persidangan mantan Gubernur tersebut,terungkap keterpaksaan beberapa oknum OPD dan beberapa oknum Kadis untuk mencarikan finansial agar pembahasan anggaran di sahkan oleh pihak legeslatif saat itu,atas “desakan untuk memenuhi hasrat oknum anggota DPRD yang beberapa anggota parlement Jbi masuk Bui.

“Kita cuma berhara,dugaan bahasa “ketok palu” itu bukan jadi alasan oleh Bupati untuk tidak menghadiri rapat paripurna keempat  dalam mengambil keputusan tersebut,”pasalnya,diakhir masa jabatan Bupati siapa tau masih ada oknum-oknum anggota DPRD kita yang punya niat untuk mengambil keuntungan.”Dugaan Ketua LSM LP2ADP Kabupaten Tanjung Jabung barat ini.

Ya Semog dugaan saya ini hanya sekedar dugaan,”Tutup Mukhtar.

PEWARTA:MARDAN BULENON HASIBUAN.

EDITOR:MARDAN BULENON HASIBUAN 

Share :

Baca Juga

Berita

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kembali Di tolak Partai Demokrat, AHY: Jangan Sampai Hak Rakyat Dirampas

Berita

PABPDSI Tanjab Barat Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Berita

AHY Dipastikan akan Melantik DPC Seprovinsi Jambi 12 Januari 2023

Berita

AHY : 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, Jangan Terulang Lagi!

Berita

Nobar Bersama Pengurus dan Kader, Jamal : DPC Tanjab Barat Akan Tegak Lurus Dengan Keputusan DPP  

Berita

Kunker Kapolda Riau Di Inhil Serahkan 1500 Disis Vaksin Serta Bansos Sembako

Berita

Dipasar Bawah, PKL Bangun Kios di Tanah Pemkab Merangin, Siapa Yang Beri Izin??

Berita

Sanggar Seni Pelitojayo Kebun Sayur Kebakaran