persoalan Kemanusiaan Tidak Bisa Ditawar, Bupati Tanjab Barat Tinjau dan Beri Bantuan Langsung Korban Tanah Longsor di Desa Pulau Pinang Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Audensi Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Resmikan SPBU di Kecamatan Merlung, Wabup Katamso Berharapa Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi lokal. Bupati Tanjab Barat Audiensi ke KKP RI

Home / Pemerintahan

Jumat, 24 Mei 2024 - 07:54 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Sidang GTRA 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag., membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah dan Rapat Koordinasi Awal GTRA Tahun 2024 dengan tema, “Percepatan Penataan Aset dan Penataan Akses yang Berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan melalui GTRA.” Senin (20/05/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, reforma agraria dirumuskan sebagai salah satu Nawa Cita, tepatnya Nawa Cita Kelima, yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan Mendorong Landreform dan Program Kepemilikan Tanah Seluas 9 Juta Hektar.”

Baca Juga  HMI Cabang Tanjab Barat Gelar Peringatan Dies Natalis HMI yang ke-75 

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa reforma agraria bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

“Kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Idian Huspida, melaporkan bahwa Sidang GTRA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 menetapkan hasil penerima redistribusi tanah dengan target sebanyak 1.000 bidang tanah.

Baca Juga  Seorang Lansia Hilang Selama Dua Hari di Temukan Disemak Belukar

“Berdasarkan arahan dari Kementerian ATR/BPN Pusat, penerbitan sertifikat redistribusi tanah dilakukan secara elektronik dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” lanjut Idian.

Kakantah menambahkan bahwa penataan aset yang dimaksud dalam tema tersebut nantinya akan diberikan hak untuk menjamin kepastian hukum berupa sertifikat melalui kegiatan redistribusi. Selanjutnya, penataan akses adalah pemberdayaan akses permodalan melalui sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sidang GTRA kali ini merupakan momentum untuk membangun semangat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tutup Bupati.

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Entry Meeting Dengan KPK, Bupati Minta Inspektorat Himbau Lengkapi Dokumen Untuk Keperluan Pemeriksaan

Pemerintahan

Festival Arakan Sahur Masuk Dalam KEN, Pemkab Tanjab Barat Datangkan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno

Meraingin

H. Mashuri Kembali Pantau Kegiatan Vaksinasi Polres dan Pemkab Merangin

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Memantau dan Memberikan Dukungan Penuh pada Pemilu 2024

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Hadiri peringatan Haul Syekh Samman Al-Madani di Desa Mandala Jaya

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Giat Program Penghijauan Hulu Migas di Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Pemerintahan

Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur

Pemerintahan

Sekda Tanjab Barat Lantik 21 Pejabat Administrator dan Pengawasan lingkungan