Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Pemerintahan

Jumat, 24 Mei 2024 - 07:54 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Sidang GTRA 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag., membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah dan Rapat Koordinasi Awal GTRA Tahun 2024 dengan tema, “Percepatan Penataan Aset dan Penataan Akses yang Berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan melalui GTRA.” Senin (20/05/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, reforma agraria dirumuskan sebagai salah satu Nawa Cita, tepatnya Nawa Cita Kelima, yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan Mendorong Landreform dan Program Kepemilikan Tanah Seluas 9 Juta Hektar.”

Baca Juga  Gubernur Jambi Ajak Kembangkan Bungo Menjadi Etalase Wilayah Barat

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa reforma agraria bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

“Kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Idian Huspida, melaporkan bahwa Sidang GTRA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 menetapkan hasil penerima redistribusi tanah dengan target sebanyak 1.000 bidang tanah.

Baca Juga  Ratusan Buruh Demo di Gedung DPRD Tanjab Barat 

“Berdasarkan arahan dari Kementerian ATR/BPN Pusat, penerbitan sertifikat redistribusi tanah dilakukan secara elektronik dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” lanjut Idian.

Kakantah menambahkan bahwa penataan aset yang dimaksud dalam tema tersebut nantinya akan diberikan hak untuk menjamin kepastian hukum berupa sertifikat melalui kegiatan redistribusi. Selanjutnya, penataan akses adalah pemberdayaan akses permodalan melalui sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sidang GTRA kali ini merupakan momentum untuk membangun semangat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tutup Bupati.

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Lorong Banten

Meraingin

Walau Sakit Plt Bupati Merangin Tetap Semangat Ngantor

Pemerintahan

Bupati: Kerukunan Umat Beragama Kunci Mewujudkan Tanjab Barat BERKAH Madani

Pemerintahan

Tantangan Keluarga “Serba Siap Saji”: Bupati Anwar Sadat Buka Seminar MUI, Tekankan Sinergi Suami Istri sebagai Fondasi Iman

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tertarik Dengan Program JBM

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Safari Jum’at di Masjid Nurul Iman di Kecamatan Kuala Betara

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjab Barat Kembali Gelar Pengajian Rutin

You cannot copy content of this page