ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Pemerintahan

Jumat, 24 Mei 2024 - 07:54 WIB

Bupati Anwar Sadat Pimpin Sidang GTRA 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag., membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah dan Rapat Koordinasi Awal GTRA Tahun 2024 dengan tema, “Percepatan Penataan Aset dan Penataan Akses yang Berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan melalui GTRA.” Senin (20/05/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, reforma agraria dirumuskan sebagai salah satu Nawa Cita, tepatnya Nawa Cita Kelima, yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan Mendorong Landreform dan Program Kepemilikan Tanah Seluas 9 Juta Hektar.”

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Booster Seluruh Pegawai

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa reforma agraria bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

“Kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Idian Huspida, melaporkan bahwa Sidang GTRA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 menetapkan hasil penerima redistribusi tanah dengan target sebanyak 1.000 bidang tanah.

Baca Juga  Bupati Merangin Bangga Siswa SMA Antusias Terima Vaksinasi

“Berdasarkan arahan dari Kementerian ATR/BPN Pusat, penerbitan sertifikat redistribusi tanah dilakukan secara elektronik dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” lanjut Idian.

Kakantah menambahkan bahwa penataan aset yang dimaksud dalam tema tersebut nantinya akan diberikan hak untuk menjamin kepastian hukum berupa sertifikat melalui kegiatan redistribusi. Selanjutnya, penataan akses adalah pemberdayaan akses permodalan melalui sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sidang GTRA kali ini merupakan momentum untuk membangun semangat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tutup Bupati.

 

 

 

 

Penulis Editor Tim

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kebakaran di Kecamatan Tebing Tinggi

Pemerintahan

Pemkab Upayakan Tekan Angka Stunting di Tanjab Barat

Pemerintahan

APBD P Tanjabbar Rp2,27 Triliun, Anwar Sadat Bakal Prioritaskan Pembangunan, Pendidikan dan Kesehatan 

Pemerintahan

Kunjungi Desa Dualap, Bupati Anwar Sadat Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-59

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Persiapan Malam Takbir Indul Fitri 1445 H

Batang Hari

Mewakili Bupati, Asisten I Setda Batang Hari Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Batin XXIV

Pemerintahan

Dinas Dukcapil Tanjab Barat Prioritaskan KTP Elektronik Untuk Pemegang Suket dan Pemula

You cannot copy content of this page