Udara Tanjab Barat Memburuk, HIPMI Bagikan 2.000 Masker untuk Pelajar dan Masyarakat 3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors

Home / Tanjab Barat

Rabu, 7 Oktober 2020 - 19:14 WIB

Bupati Ingatkan ASN dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

TANJAB BATAT-BULENONnews.com

Bupati Tanjung Jabung Barat, melalui Asisten Administrasi Umum, Jeter Simamora, S.IP mengingatkan seluruh PNS dan Tenaga Honorer agar tidak terlibat politik praktis. Dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 ASN dan Non ASN diminta fokus dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

Hal ini disampaikannya saat mewakili Bupati dalam Kampanye Virtual, Gerakan Nasional Netralitas (GNN) ASN lewat Zoom Meeting di Ruang Rapat Bupati, Rabu (7/10). Jeter berpesan agar Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjab Barat mempedomani dan melaksanakan SKB Pimpinan Lima (5) Lembaga terkait Netralitas ASN.

“Lima lembaga negara mulai dari Menpan RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua Bawaslu dan Ketua Komisi ASN telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama terkait pengawasan Netralitas ASN. Bupati meminta semua kepala OPD mempedomani dan melaksanakannya. Seluruh ASN dan Non ASN di lingkup kerjanya benar-benar diingatkan agar tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” pesannya.

Baca Juga  Terpapar Covid 19, Pelayanan IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup Sementara

Disampaikan Jeter dalam SKB 5 Lembaga tersebut terdapat sanksi yang tegas bagi ASN dan Non ASN yang tidak netral. Khusus PNS juga ada Undang-Undang ASN Tahun 2014 dan juga PP 53 Tahun 2010 yang mengatur tentang Disiplin PNS. Untuk itu setiap ASN diharapkan untuk fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga pelayanan publik tidak terabaikan.

Sebelumnya Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka kegiatan Kampanye Virtual GNN-ASN menyampaikan netralitas ASN merupakan faktor penentu keberhasilan Pilkada Serentak 2020.

Wapres meminta pelaksanaan Pilkada harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, berintegritas dan netral. Dalam UU No. 5/2014 tentang ASN disebutkan jelas bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN didasarkan pada asas netralitas.

Sementara Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto M.D.A selaku penyelenggara kegiatan melaporkan Kampanye Virtual GNN-ASN merupakan upaya bersama untuk mewujudkan netralitas ASN dalam penyelenggara Pilkada Serentak.

Baca Juga  Ciptakan Pemilukada Sejuk Aman dan Sehat, Ratusan Nelayan Ikut Sosialisasi

Pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada akan menjadi pintu masuk adanya gangguan birokrasi dan pelanggaran hukum. Sampai saat ini dalam pilkada serentak 2020 sudah ada 694 kasus yang dilaporkan ke KASN. Dari laporan tersebut 492 kasus melanggar
dan 256 sudah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian.

Dalam kampanye virtual ini dibacakan Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2020 yang diikuti seluruh peserta kampanye. Hadir sebagai pemateri Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPK RI Firli Bahuri, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Ikut serta dalam Kampanye Virtual GNN-ASN mendampingi Asisten III, Kepala BKPSDM Gatot Suwarso, SH, MM dan Inspektur Drs. Encep Jarkasih.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan 9 Anggota Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2021

Tanjab Barat

Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Panen Raya dan Pengelohan TPA Pemamfaatan Hasil Pupuk Organik

Tanjab Barat

RAji’un Sitohang Sayangkan OPD Lalai Dalam Patuhi Pembayaran Pajak Randis

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Pacu Persiapan Tempat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Tanjab Barat

Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

Tanjab Barat

Waduh.Tapal Batas Tanjabbarat Dan Tanjab Timur Akan Berpengaruh Terhadap Penghasilan Tanjung Jabung Barat Dari Dana DBH

You cannot copy content of this page