Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Jumat, 2 Oktober 2020 - 17:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Menyikapi adanya penambahan pasien covid 19 di lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terbilang cukup tinggi belakangan ini, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung rapat satuan gugus tugas penanggulangan dan pencegahan covid 19 yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Rabu (30/09).

Dalam rapat tersebut, Bupati berharap tim gugus tugas segera mengambil langkah antisipasi agar penyebaran covid 19 tidak semakin meluas. Menurutnya, pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di terminal pembengis, Pelabuhan Roro dan Lasdap dapat menjadi salah satu alternatif pencegahan penyebaran covid 19 di Tanjab Barat.

“Selain itu, perlu juga dilakukan penyiapan sarana prasarana ruang isolasi di gedung BLK, lembaga adat dan rumah sakit Surya Khairudin sebagai langkah antisipasi,” ujar Bupati.

Baca Juga  KPU Sudah Terima Logistik Pilbup Tanjab Barat 2020

“juga melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, menutup tempat keramaian seperti WFC dan Alun-Alun yang berpotensi terjadinya penularan covid 19,” tambah Bupati.

Bupati juga tegaskan jika SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Covid akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Besok, SK Bupati terkait pembentukan Satgas Covid sudah selesai, termasuk perbup pelaksanaan Perda no 4 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Launching Vaksinasi Lansia Serentak

“Kedepannya, kita lakukan patroli dan berlakukan jam malam,” tambahnya.

Dalam rapat yang sama, Bupati juga berharap jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan covid 19, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Mengakhiri arahannya, Bupati ingatkan agar gugus tugas juga menyiapkan peti mati sebagai langkah antisipasi jika ada pasien covid 19 yang meninggal. Hal ini mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.

Rapat gugus tugas ini turut dihadiri oleh forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 Tanjab, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas di lingkup Kabupaten Tanjab barat, serta undangan lainnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Belum Pernah Disentuh Dibangun Zama Pak Usman,Insyaallah Akan Di Perbaiki Pada APBD-P

Tanjab Barat

Giat Polres Tanjabbarat Laksanakan Operasi Yustisi Di Dalam Kota Kualatungkal,Sanksi Push Up Diterapkan.

Tanjab Barat

Terkait Permohonan Panwas Pilkades Desa Kemuning Tua,Kadis Segera Tindak Lanjuti

Pemerintahan

Gubernur Jambi Mendukung Penuh Program Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Fraksi PDI Perjuangan Akan Dukung Kebijakan Pemerintah Jika Berpihak Ke Rakyat

Tanjab Barat

Penetapan Zakar Fitrah di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang Ke Jalan

Tanjab Barat

Ombudsman Sebut Tanjab Barat Masuk Predikat Tinggi Dalam Pelayanan Publik