Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual PetasanĀ  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala TungkalĀ  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 08:36 WIB

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

TANJAB BARAT – Empat dari Lima Orang pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan anak di bawah umur dilokasi wisata Bukit Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Akibat perbuatan nya 4 dari 5 pemuda juru parkir ini harus mendekam dijeruji besi Polres Tanjung Jabung Barat.

4 pemuda ini sempat buron dan pada Senin (10/8/20) telah menyerahkan diri kepihak berwajib. Kebenaran penyerahan diri pelaku ini tidak hanya dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Suban Rustam. Ia menyebutkan bahwa untuk menyerahkan diri ke Polres Tanjabbar, dirinya juga ikut mengantarkannya. Namun, sebelum ke Polres rupanya, 4 pelaku yang juga didampingi masing-masing orang tua sempat ke Polsek Tungkal Ulu.

” Hari Senin kemarin (10/8/20), 4 pelaku menyerahkan diri. Itu ada orang tua pelaku dan juga kita dari pihak desa mendampingi ke Polsek Tungkal Ulu,” Katanya.

Baca Juga  Terima Hibah 708 Unit Thermogun Dari KPU, Bupati Tanjab Barat: Ini Sangat Bermamfaat

Rustam menyebutkan bahwa awalnya kedatangan pelaku, orang tua pelaku dan juga orang tua korban ke Polsek untuk melakukan mediasi. Namun, karena perkara ini telah dilimpahkan ke Polres maka 4 orang pelaku diserahkan ke Polres.

” Awalnya itu datang ke polsek, kita juga mendampingi. Cuma rencana mau mediasi, tapi penjelasan pihak polsek ini kasus sudah di Polres jadi langsung di bawa ke Polres. Ke Polres saya juga mendampingi,” Ujarnya.

Pihak desa dan keluarga, kata Rustam sebenarnya telah melakukan proses musyawarah adat terkait dengan 4 pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali. Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, 4 orang pelaku melakukan cuci kampung.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Sidak Ketersediaan Obat Obatan dan Harga Jual di Sejumlah Apotek

” Pertemuan adat itu ada, jadi ada musyawarah secara kekeluargaan, secara adat. Itu sudah damai, waktu itu yang hadir masing-masing orang tua pelaku dan korban,” Ungkapnya.

Disampaikannya bahwa didalam keputusan adat, pihak pelaku di minta untuk melakukan cuci kampung. Adapun untuk melakukan cuci kampung, keempat pelaku dikenakan kewajiban untuk mencuci kampung dengan tiga ekor kambing.

” Yang terakhir kemarin memutuskan untuk putusan adat cuci kampung, sehingga dikenakan tiga ekor kambing. Itu untuk semuanya pelaku,” Tuturnya.

Adapun dengan tiga ekor kambing tersebut akan di lakukan cuci kampung terhadap tiga desa yang disebutkan oleh Rustam yakni Desa Suban, Sungai Badar dan Dusun Kebun.

” Karena inikan mencemarkan 3 desa, maka 3 kambing itu dibagikan ke 3 desa,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Lantik Dan Kukuhkan Pengurus POKDAR Kamtibmas Resort Tanjabbarat

Tanjab Barat

Ratusan Peserta CPNS Tanjab Barat Ikuti Pelatihan Dasar Prajabatan Secara Daring

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas WFC

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Berita

Bandar Serta Kurir Narkoba Berhasil Dipikkok Tim Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Festival Da’i Cilik Secara Online

Tanjab Barat

Dibangun Hanya Sebatas Pondasi.Layakah Dana Sebesar 500 JT Untuk Pembangunan Pondasi.

Pemerintahan

Respon Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2021