Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 08:36 WIB

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

TANJAB BARAT – Empat dari Lima Orang pelaku dalam kasus pemerkosaan terhadap perempuan anak di bawah umur dilokasi wisata Bukit Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Akibat perbuatan nya 4 dari 5 pemuda juru parkir ini harus mendekam dijeruji besi Polres Tanjung Jabung Barat.

4 pemuda ini sempat buron dan pada Senin (10/8/20) telah menyerahkan diri kepihak berwajib. Kebenaran penyerahan diri pelaku ini tidak hanya dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Desa Suban Rustam. Ia menyebutkan bahwa untuk menyerahkan diri ke Polres Tanjabbar, dirinya juga ikut mengantarkannya. Namun, sebelum ke Polres rupanya, 4 pelaku yang juga didampingi masing-masing orang tua sempat ke Polsek Tungkal Ulu.

” Hari Senin kemarin (10/8/20), 4 pelaku menyerahkan diri. Itu ada orang tua pelaku dan juga kita dari pihak desa mendampingi ke Polsek Tungkal Ulu,” Katanya.

Baca Juga  Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Rustam menyebutkan bahwa awalnya kedatangan pelaku, orang tua pelaku dan juga orang tua korban ke Polsek untuk melakukan mediasi. Namun, karena perkara ini telah dilimpahkan ke Polres maka 4 orang pelaku diserahkan ke Polres.

” Awalnya itu datang ke polsek, kita juga mendampingi. Cuma rencana mau mediasi, tapi penjelasan pihak polsek ini kasus sudah di Polres jadi langsung di bawa ke Polres. Ke Polres saya juga mendampingi,” Ujarnya.

Pihak desa dan keluarga, kata Rustam sebenarnya telah melakukan proses musyawarah adat terkait dengan 4 pelaku tersebut telah dilakukan sebanyak 2 kali. Bahkan di kesepakatan musyawarah terakhir, 4 orang pelaku melakukan cuci kampung.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan Warga Tertimpa Musibah Tanah Longsor di Parit Deli

” Pertemuan adat itu ada, jadi ada musyawarah secara kekeluargaan, secara adat. Itu sudah damai, waktu itu yang hadir masing-masing orang tua pelaku dan korban,” Ungkapnya.

Disampaikannya bahwa didalam keputusan adat, pihak pelaku di minta untuk melakukan cuci kampung. Adapun untuk melakukan cuci kampung, keempat pelaku dikenakan kewajiban untuk mencuci kampung dengan tiga ekor kambing.

” Yang terakhir kemarin memutuskan untuk putusan adat cuci kampung, sehingga dikenakan tiga ekor kambing. Itu untuk semuanya pelaku,” Tuturnya.

Adapun dengan tiga ekor kambing tersebut akan di lakukan cuci kampung terhadap tiga desa yang disebutkan oleh Rustam yakni Desa Suban, Sungai Badar dan Dusun Kebun.

” Karena inikan mencemarkan 3 desa, maka 3 kambing itu dibagikan ke 3 desa,” Pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dedikasi Terbaik TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Dalam Membangun Negri

Tanjab Barat

Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

Tanjab Barat

Imbas Kenaikan Harga BBM, Pengusaha Speedboat di Tanjab Barat Naikan Harga Tiket

Tanjab Barat

Kapolres dan Bupati Lakukan Penyemprotan Disinfektan Dalam Kota Kuala Tungkal

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Tanjab Barat

Bangunan Pasar Rakyat Dana Miliaran Rupiah Tidak Kunjung di Fungsikan

Tanjab Barat

Ciptakan Pemilukada Sejuk Aman dan Sehat, Ratusan Nelayan Ikut Sosialisasi

Tanjab Barat

Bupati Resmikan Gedung Produksi Kopi Liberika