DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Dengan Hikmah,Tegas dan Lugas Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi Sekda Tanjab Barat Pimpin Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-68 PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT TERPILIH PADA PEMILIHAN  SERENTAK TAHUN 2024.

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:50 WIB

Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPK  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahan  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

Baca Juga  Resmi Dikukuhkan,Muhtadi Putra Nusa Serta Bipati Meberikan Sambutan

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (5/7/2022).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

Baca Juga  Wabup Hairan Hadiri Peringatan Hari Jadi Baznas ke-22

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya.*

 

 

Penulis/Editor/ Amir:Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dalam Sebulan Polres Tanjab Barat Amankan 18 Tersangka Narkoba

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Tanjab Barat

Ketua Komisi III Minta Inspektorat Turun Tangan Selidiki Kebenaran Sugaan Tumpang Tindih Proyek Pekerjaan

Tanjab Barat

Dua Bantaran Sungai di Tanjab Barat Rawan Abrasi

Tanjab Barat

Dibangun Hanya Sebatas Pondasi.Layakah Dana Sebesar 500 JT Untuk Pembangunan Pondasi.

Tanjab Barat

Polisi Membumi,Kapolres Tanjabbarat Gelar Upaya Mitigasi Karhutla Secara Humanis Pada Masyarakat

Tanjab Barat

Sistym Pengelolaan BLUD RS KH Daud Arif Kualatungkal Diduga Semaraut,Suprayogi Minta Audit BPK

Tanjab Barat

Dinkes Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak 12 Tahun dan Ibu Hamil