Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:50 WIB

Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPKĀ  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahanĀ  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (5/7/2022).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

Baca Juga  Wakil Bupati Tanjab Barat Kembali Gelar Pengajian Rutin

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya.*

 

 

Penulis/Editor/ Amir:Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Adi Asfandi Sh,Terkait Rehab Rumah Dinas Wabup,DPRD Diminta kroscek Item Anggaran

Tanjab Barat

Hadiri Rapat Paripurna,Safrial Ogah Tanda tangani Raperda APBD 2021

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Peratshop Bumdes Maju Jaya Kecamatan Tebing Tinggi

Tanjab Barat

TMMD Merupakan Contoh Dari Salah Satu Program Lintas Sektoral

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Laksanakan Bakti Sosial Bagi Sembako Pada Pasien Covid 19

Tanjab Barat

Kantor Imigrasi Kuala Tungkal Deportasi WNA Asal Pakistan yang Meresahkan Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Pengendalian Covid-19

Tanjab Barat

You cannot copy content of this page