Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Pengurus DMDI

Home / Tanjab Barat

Selasa, 5 Juli 2022 - 11:50 WIB

Dari 2019 Jadi Temuan BPK Jalan Patunas Tak Kunjung Selesai

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Pengembalian Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakikan Jambi pada proyek Jalan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekitar Rp1,2 miliar tak kunjung selesai.

Proyek yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2018 sebesar Rp6,7 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Tanjab Barat. Pekerjaan Kontruksi jalan rigit beton yang di kerjakan rekanan PT. Pili and tris sunas selaku pelaksana kegiatan.

Pasalnya, sejak temuan BPKĀ  itu mencuat kepublik hingga kini masih terkatung katung kasusnya. Biasanya, BPK memberikan waktu 60 hari kerja untuk mengembalikan hasil temuan jika tidak maka akan ada upaya hukum yang akan di ambil. Namun, pada kasus Jalan Patunas ini sudah sejak 2019 hasil audit keluar hingga pertengahanĀ  2022 belum juga ada penyelesaian yang ada hanya sebatas jaminan tanah dari pihak kontraktor.

Baca Juga  Pasangan Anwar Sadat - Katamso Segera Terima Rekomendasi Partai Demokrat.

Inspektur Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan kasus ini saat ini tengah di tangani oleh tim yang sudah dibentuk. Encep menyebutkan tim mengalami sejumlah kendala untuk penelusuran aset yang menjadi jaminan.

“Kita ada satu aset mereka yang belum ketemu yang menjadi jaminan. Aset itu berada di Kabupaten Muarojambi,” katanya, Senin (5/7/2022).

Encep menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi untuk mencati titik tanah yang menjadi jaminan.

Baca Juga  Kapolres dan Wakapolres Tanjab Barat Gelar Doa dan Santap Siang Danging Qurban Bersama Warga Binaan

“Yang punya pun lupa dimana karena mungkin terlalu banyak aset dia tu, kita akan koordinasi dengan BPN. Mereka kan tau titik titik sesuai dengan sertifikat jaminan,” ujarnya.

Encep menyebutkan tanah yang menjadi jaminan itu ada beberapa lokasi seperti di Lampung, Lubuk Linggau Sumatra Selatan dan Muaro Jambi. “Kalau yang lain sudah ketemu. Tinggal satu lagi ini,” ujarnya.

Encep berharap dalam waktu dekat ini semua bisa selesai dan hal itu menjadi pekerjaan rumah untuk dirinya dan tim. “Ini PR kita mudahan dalam waktu dekat selesai.” Tutupnya.*

 

 

Penulis/Editor/ Amir:Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pembuatan Paspor Umroh di Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Meningkat

Tanjab Barat

Satres Narkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Tanjab Barat

Nelayan Tanjab Barat Keluhkan Susahnya Dapat BBM Solar

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Pada Lansia

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Tanjab Barat

Abaikan Kanal,PT WKS Genangi Perkebunan Warga Kecamatan Bram Itam

Tanjab Barat

Kapolda Jambi Bersama Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Bernilai 5 M Terus Menjadi Sorotan Publik