Bulenonnews.com -Bangko. Puluhan pedagang korban kebakaran kios Pasar Bawah Bangko kembali mendatangi gedung DPRD Merangin, Selasa (21/09/2021).
Kedatangan Puluhan pedagang korban kebakaran ini disambut Wakil Ketua II DPRD Merangin, Kausari dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
Sehingga atas kedatangan Puluhan pedagang ke DPRD Senin tanggal 20 September 2021 kemarin, berujung mengundang Pemkab Merangin diantaranya hadir Pj Sekda Fajarman dan sejumlah pimpinan OPD.
Untuk diketahui, Puluhan pedagang korban kebakaran ini mengadukan nasib mereka yang tidak punya tempat untuk berjualan kembali, karena lokasi sebelumnya tidak dibolehkan untuk berdagang karena sudah terpasang larangan membangun pasca oleh Pemkab Merangin.
Akibatnya mereka tidak hanya kehilangan barang dagangan karena kebakaran yang terjadi awal September lalu, tapi juga kehilangan pemasukan karena tidak ada tempat untuk berjualan kembali.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kami minta diberikan solusi untuk bisa berdagang kembali,” kata Darul Khotni juru bicara pedagang.
Hal senada juga dikatakan Rita perwakilan pedagang lainnya, mereka mengharapkan solusi yang cepat dari pemerintah daerah dan diberikan lokasi berjualan yang mudah diakses pembeli.
“Kami sebenarnya berterima kasih kepada Pemerintah daerah sudah menawarkan tempat pasar rakyat dan pasar tipe B di Pasar Baru. Persoalannya kami ini pedangang kecil yang mengharapkan rezeki dari orang yang tidak sengaja lewat, sementara tempat yang ditawarkan itu lokasi agak masuk kedalam. Jadi kalau bisa kami diberikan lokasi yang mudah dijangkau pembeli,” ujar Rita.
Deadline, Pj Sekda Merangin Fajarman selama satu minggu kepada pedagang korban kebakaran untuk mencari lokasi yang tepat untuk puluhan pedangang tersebut serta melaporkan Kepada Bapak Bupati Merangin.
“Kami sangat memahami keinginan saudara-saudara kita ini, beri waktu kami seminggu untuk hal ini. Segera saya bahas dengan OPD terkait, nanti malam kami rapatkan,” kata Fajarman.
Fajarman menjelaskan terkait lokasi pedagang perlu dilakukan analisa dan kajian supaya tidak menimbulkan pesoalan baru nantinya.
“Kami perlu mengkaji supaya ini tidak pindah-pindah lagi nantinya. Saya janji tidak lama awal Oktober nanti sudah ada hasilnya, jadi ini perlu kami bahas karena kita juga dibatasi koridor hukum juga,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Merangin, Kausari mengatakan pihaknya memfasilitasi antara pedagang dengan Pemkab Merangin. Kausari mengatakan dari hari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemkab meminta waktu satu minggu untuk melakukan analisa atau kajian terkait tempat pedagang berjualan.
“Hari ini kita memanggil Pemkab Merangin beserta OPD terkait yang mengurus pasar.
Keluhan warga kita dengar dan ada kesepakatan Pemkab akan melakukan analisis dan kajian terhadap beberapa opsi kalau dipindahkan tempat lain pedagang minta yang aksesnya mudah,” kata Kausari.
“Kalau masih lokasi semula, kita bicara regulasi apakah memungkinkan atau tidak kita bangun disana, kalau dibangun dikaji tata ruang dan keindahan, tidak asal bangun. Mereka (Pemkab) meminta waktu satu Minggu, awal oktober ada keputusan,” sebut Kausari lagi. (Ote).