Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa? Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023

Home / Kriminal

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:34 WIB

Diduga Markup Pengadaan Obat di RSUD Kuala Tungkal, Dirut Akui Diperiksa Jaksa

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Beredar kabar dugaan markup pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terkait hal itu direktur mengakui jika pihaknya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar tahun anggaran 2021 lalu.

Dirut RSUD KH Daud Arif, dr Hamonangan Sitompul membenarkan jika ada dugaan markup yang dilaporkan kejaksaan. Ia mengaku juga turut diperiksa oleh jaksa dalam kasus ini beberapa waktu lalu.

“Laporan itu kemarin di kejaksaan, kami semua diperiksa. PPK hingga ke bagian farmasi,” katanya.

Monang mengaku pihaknya lebih mengutamakan kualitas obat. Sebab, hal itu terkait dengan keselamatan pasien yang berobat di RSUD KH Daud Arif.

“Kita juga lebih memperhatikan kualitas harga barang. Kita mengedepankan barang yang baik karena obat tersebut akan kita berikan kepada pasien yang penting kualitas itu dari pada harga. Harga juga kita perhatikan jangan sampai melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi). Itu yang penting untuk pengadaan obat,” ujarnya.

Baca Juga  Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan

Disinggung terkait beredar kabar pengadaan obat di RSUD KH Daud Arid pada tahun 2021 yang mencapai Rp6,5 Miliar yang dilaporkan ke kejaksaan atas dugaan markup. Atas perintah pihak rumah sakit sang pelapor mencabut laporan tersebut. Dirut mengaku sudah ditindak lanjuti ja mengklaim hal itu juga selesiakan oleh pijak kontraktor dan pihaknya.

“Sebenarnya pengadaan obat itu bukan Rp6,5M tapi Rp5,7M dan itu kemarin sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keungan) dan hasil BPK sudah keluar hasilnyapun sudah ditindak lanjuti oleh rekanan,” ujarnya.

Terkait beredar kabar adanya permintaan khusus ke pihak rumah sakit 30 persen dari total nilai pengadaan obag di RSUD KH Daud Arif Kualatungkal. Dirut mengaku hal itu tidak benar dan informasi yang beredar itu menyesatkan.

“Itu hoax, mana pulak lagi ada setoran sampak 30 persen. Itu namanya sudah pencemaran nama baik, saya pengen tau jugo siapo yang bilang itu. Bakal saya laporkan kepolisi kalau saya tau siapa yang ngomong itu,” ungkapnya.

Baca Juga  Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

“Mana ada 30 persen, pengadaan obat kita banyak obat generik,” sambungnya.

Pengadaan obatĀ  di RSUD KH Daud Arif diketahui menggunakan dua mekanisme yakni 60 pengadaan langsung dan 40 persen menggunakan e-katalog. Terkait dengan sistem pengadaan monang mengakui jika sistem itu sudah sesuai dengan peraturan pengadaan yang ada.

“40 persen pakai e-katalog dan 60 persen langsung,” ujarnya.

Monang mengaku perusahaan yang mengerjakan pengadaan itu yaini PT Pratam Cahaya Medika. Monang mengaku perusahaan tersebut sudah mengembalikan kerugiaan negaranya.

“Iya, ya itu kemarin sudah kembalikan kelebihan bayarnya temuan dari BPK itu. Jadi, sekarang ini persoalan pengadaan obat itu sudah selesai karena sudah mengembalika.” Tandasnya. *

 

 

Penulis/Editor:Tim

Share :

Baca Juga

Kriminal

Rumah Wakil Ketua PJI Pelelawan Kembali Diteror Orang Tak Dikenal

Kriminal

Gegerkan, OTK Tusuk Warga Tanjab Barat Satu Luka dan Satu Tewas

Kriminal

Dikenakan UU Kesehatan,Dua Tersangka Aborsi Terancam Hukuman 10 Tahun

Kriminal

Diduga Melakukan Tidak Pidana Pencurian RS di Tangkap Polisi

Kriminal

Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

Kriminal

Pelaku Curanmor di Amankan Tim Petir Polres Tanjab Barat

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Lahan di Pengabuan

Kriminal

Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi