Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK Tebar Berkah Lewat Kurban di Idul Adha 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI Seberat 830 Kilogram

Home / Politik

Kamis, 29 Februari 2024 - 21:13 WIB

Diduga Oknum Komisioner PPK di Tanjab Barat Jadi Timses Caleg

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM – Laporan dugaan pelanggaran kode etik Pemilu terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dengan melibatkan unsur penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Dedi Arianto yang juga merupakan Caleg Nasdem Dapil IV kepada pihak Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat bahwa diduga oknum Komisioner PPK Tebing Tinggi berinisial BG menjadi bagian Tim Sukses (Timses) salah satu Caleg dan mengakomodir pemilih dengan politik uang (Money Politic).

Menurut keterangan Dedi Arianto bahwa adanya dugaan pelanggaran kode etik Pemilu dan money politik di Pemilu 2024 yang dilakukan Caleg yang diduga kuat melibatkan salah seorang komisioner PPK di Kecamatan Tebingtinggi.

“Hari ini kita resmi masukan laporan ke Bawaslu kabupaten Tanjung jabung barat terkait dugaan money politik tersebut,”ujar Dedi. Kamis, (29/02/24).

Berdasarkan Tanda Bukti Penyampaian Laporan yang sudah dilakukan oleh Dedi Arianto tertuang sejumlah bukti konkrit berupa pesan whatsapp bahkan rekaman video oknum komisioner PPK Tebing Tinggi yang menjadi bagian tim pemenangan Caleg yakni Melda Arisandi.S.Kom. Caleg Partai Nasdem.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat Soroti Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat

Terkait hal itu Dedi selaku pelapor menegaskan agar Bawaslu segera mengambil tindakan tegas terhadap persoalan ini, selain itu ia juga meminta Ketua DPD Partai Nasdem Tanjab Barat mengambil tindakan kepada yang bersangkutan.

“Agar Bawaslu, KPU maupun Pengurus Partai terkait proses dan tindak sesuai aturan yang berlaku, kedua, kami minta Ketua DPD Partai NasDem Tanjab Barat bersikap tegas terhadap caleg yg melanggar kode etik Partai.” Tukasnya.

Terpisah, komisioner Banwaslu kabupaten bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu, Masudin saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan bahwa ada satu caleg dari partai Nasdem atas nama Dedi bersama kuasa hukumnya masukan laporan secara tertulis ke bawaslu.

Baca Juga  Imigrasi Se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari 2023

“Benar laporan sudah kami terima dan akan kita proses sesuai dengan aturan. Tentunya laporan tersebut kita lakukan kajian awal terlebih dahulu supaya biar kami mengetahui dugaan pelanggaran tersebut kemana arahnya,apakah pelanggaran pidana pemilu atau admistrastif,” katanya.

Ia juga menambahkan intinya laporan tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu, lalu pihaknya akan mengecek apakah syaratnya sudah lengkap kalau seandainya sudah lengkap maka akan kami lakukan registrasi.

“Kalau tujuannya larinya ke pidana pemilu maka kami melakukan kordinasi sama GAKKUMDU dan seandainya belum lengkap juga kita berikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi syarat-syaratnya selama 1×24 jam, sambungnya.biasanya kajian awal laporan tersebut paling lama dua hari.” Pungkasnya.

 

 

 

Penulis/Editor: Tim

Share :

Baca Juga

Politik

Partai Nasdem Tanjab Barat Target Menang di Pemilu 2024

Politik

Abdullah Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Tanjab Barat

Politik

Lanjutkan Kepemimpinan UAS,Hj Fadhilah Sadat Solidkan Kaum Emak Emak Pengajian 

Meraingin

PAN Merangin Siap “Backup dan Support Daerah PSU di Provinsi Jambi

Politik

Agar Pendaftaran Ke KPU Berjalan Lancar, Tim Pemenangan Hero Gelar Rapat Koordinasi 

Politik

Disambut Hangat Warga Seberang Kota, Anwar Sadat:Lanjutkan Hingga Tuntas Jalan Poros Sampai Parit KUD

Politik

Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU

Politik

Rayakan Hari Jadi SBY Ke 73 dan HUT Ke 21,DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Baca Doa Bersama dan Bagikan Bansos