Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Meraingin

Rabu, 2 September 2020 - 13:10 WIB

Diduga RAB Normalisasi Sungai Tak Ada, Ketua DPRD Segera Turun Kelokasi Pembangunan Jembatan

BANGKO – BULENONnews.com. Terkait pemberitaan soal proyek Pembangunan duplikat jembatan sungai Merangin yang diduga kontraktor mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh PT. Maju Karya Utama, menuai berbagai kontrofersi di tengah penggiat Media Sosial.

Perihal pemberitaan tersebut, Media Bulenonnews.com coba menelusuri dan menemui Kepala Pelaksana(GS) Beni Setiawan di kantor PT. Maju Karya Utama tepat dilokasi proyek tersebut Senin lalu (24/08).

Hasil dari penelusuran dan investigasi media ini, Kepala Pelaksana tidak memberi jawaban pasti (No Coment) tentang anggaran yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Normalisasi (Pengerukan) pasca Pembangunan selesai dan serah terima ke pihak Pemerintah.

Baca Juga  Pansus 1 DPRD Merangin Bahas Ranperda Bersama OPD Dan Bank 9 Jambi

Namun mereka hanya menjawab, nanti selesai kegiatan itu, akan dilakukan pembersihkan dan pengerukan kembali seperti semula, sehingga Lubuk dan teluk yang berada dibawah lokasi Proyek jembatan itu tidak terjadi pendangkalan dan penumpukan bekas material proyek.

“Untuk normalisasi dan pengerukan itu termasuk metode pekerjaan Perusahaan, nanti sama-sama kita Awasi apabila pekerjaan sudah selesai,”ujar Beni Kepala Pelaksana.

Akan tetapi bukan suatu jaminan ketika Proyek Pembangunan  jembatan tersebut selesai, normalisasi sungai dan pengerukan oleh PT. Maju Karya Utama, terlaksana karena anggaran Normalisasi dan pembersihan sungai diduga tidak include dalam RAB dan kontrak.

Ketua Komisi lll DPRD Merangin Mulyadi, saat dikonfirmasi belum bisa memberi tanggapan tentang proyek pembangunan jembatan tersebut, karena Komisi lll mesti hearing dulu bersama DPUPR Merangin.

Baca Juga  Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Menyentuh Hati Sang Pimpinan DPRD

” Kami belum bisa memberi tanggapan, karena kami perlu hearing bersama Dinas PUPR Merangin,” ujar Mulyadi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Effendi, siap turun kelokasi dan akan melihat RAB pada Kontraktor Pelaksana.

” Terkait RAB normalisasi sungai Pasca pembangunan Jembatan itu, Kami DPR akan turun bersama Komisi lll, DPUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, Meskipun itu dana APBN, namun untuk wilayah kita perlu awasi termasuk masyarakat juga harus mengawasi,” pungkas Ketua DPRD Merangin itu.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Melalui Puasa Ramadhan, LPM Kel. Dusun Bangko Ajak Warga Waspadai Paham Radikalisme Terorisme

Meraingin

Motor Warga Raib Saat Sholat Eid, Pelaku Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi

Meraingin

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama DPD Partai PAN Merangin

Meraingin

Mantan Sekda Merangin Tutup Usia, Ini Pesan Terakhirnya.

Meraingin

Ketua Rt, Rw dan Kepala Lingkungan Se Kelurahan Dusun Bangko Dilantik

Meraingin

DPRD Merangin Dampingi Petani Porang

Meraingin

Satbinmas Polres Merangin Sambangi Dan Serahkan Perlengkapan Pos Kamling Rt 11 Dusun Bangko

Meraingin

Pencalonan Anggota BPD Desa Kungkai, Peserta Harus Sumbangan Sejumlah Uang