Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 DaratĀ  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 HektarĀ  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Meraingin

Rabu, 2 September 2020 - 13:10 WIB

Diduga RAB Normalisasi Sungai Tak Ada, Ketua DPRD Segera Turun Kelokasi Pembangunan Jembatan

BANGKO – BULENONnews.com. Terkait pemberitaan soal proyek Pembangunan duplikat jembatan sungai Merangin yang diduga kontraktor mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh PT. Maju Karya Utama, menuai berbagai kontrofersi di tengah penggiat Media Sosial.

Perihal pemberitaan tersebut, Media Bulenonnews.com coba menelusuri dan menemui Kepala Pelaksana(GS) Beni Setiawan di kantor PT. Maju Karya Utama tepat dilokasi proyek tersebut Senin lalu (24/08).

Hasil dari penelusuran dan investigasi media ini, Kepala Pelaksana tidak memberi jawaban pasti (No Coment) tentang anggaran yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Normalisasi (Pengerukan) pasca Pembangunan selesai dan serah terima ke pihak Pemerintah.

Baca Juga  Asisten l Wakili Bupati Menghadiri Pelantikan 645 Anggota PPS Kabupaten Merangin

Namun mereka hanya menjawab, nanti selesai kegiatan itu, akan dilakukan pembersihkan dan pengerukan kembali seperti semula, sehingga Lubuk dan teluk yang berada dibawah lokasi Proyek jembatan itu tidak terjadi pendangkalan dan penumpukan bekas material proyek.

“Untuk normalisasi dan pengerukan itu termasuk metode pekerjaan Perusahaan, nanti sama-sama kita Awasi apabila pekerjaan sudah selesai,”ujar Beni Kepala Pelaksana.

Akan tetapi bukan suatu jaminan ketika Proyek PembangunanĀ  jembatan tersebut selesai, normalisasi sungai dan pengerukan oleh PT. Maju Karya Utama, terlaksana karena anggaran Normalisasi dan pembersihan sungai diduga tidak include dalam RAB dan kontrak.

Ketua Komisi lll DPRD Merangin Mulyadi, saat dikonfirmasi belum bisa memberi tanggapan tentang proyek pembangunan jembatan tersebut, karena Komisi lll mesti hearing dulu bersama DPUPR Merangin.

Baca Juga  Handayani Terpilih Sebagai Ketua IKM Secara Aklamasi

” Kami belum bisa memberi tanggapan, karena kami perlu hearing bersama Dinas PUPR Merangin,” ujar Mulyadi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Effendi, siap turun kelokasi dan akan melihat RAB pada Kontraktor Pelaksana.

” Terkait RAB normalisasi sungai Pasca pembangunan Jembatan itu, Kami DPR akan turun bersama Komisi lll, DPUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, Meskipun itu dana APBN, namun untuk wilayah kita perlu awasi termasuk masyarakat juga harus mengawasi,” pungkas Ketua DPRD Merangin itu.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Terlibat Bermain Ilegal Loging, Kades Nalo Baru Dibekuk

Meraingin

Asisten l Wakili Bupati Menghadiri Pelantikan 645 Anggota PPS Kabupaten Merangin

Meraingin

DPRD Merangin Sidak Proyek Swakelola ke Bebarapa Titik

Meraingin

M. Yuzan Pimpin Komisi ll DPRD Merangin Terbaru

Meraingin

DPD Partai NasDem Sarolangun Dilantik Hari Ini

Meraingin

Akhirnya Fajarman Dilantik Bupati Merangin Sebagai Sekda Difinitif

Meraingin

Mukerprov PBSI Jambi Resmi Dibuka Bupati Merangin

Meraingin

Ketua DPRD Merangin Minta Hentikan Pembangunan Pabrik PT KMB