Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang

Home / Meraingin

Rabu, 2 September 2020 - 13:10 WIB

Diduga RAB Normalisasi Sungai Tak Ada, Ketua DPRD Segera Turun Kelokasi Pembangunan Jembatan

BANGKO – BULENONnews.com. Terkait pemberitaan soal proyek Pembangunan duplikat jembatan sungai Merangin yang diduga kontraktor mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh PT. Maju Karya Utama, menuai berbagai kontrofersi di tengah penggiat Media Sosial.

Perihal pemberitaan tersebut, Media Bulenonnews.com coba menelusuri dan menemui Kepala Pelaksana(GS) Beni Setiawan di kantor PT. Maju Karya Utama tepat dilokasi proyek tersebut Senin lalu (24/08).

Hasil dari penelusuran dan investigasi media ini, Kepala Pelaksana tidak memberi jawaban pasti (No Coment) tentang anggaran yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Normalisasi (Pengerukan) pasca Pembangunan selesai dan serah terima ke pihak Pemerintah.

Baca Juga  Plt Bupati Merangin Tegaskan, Belajar Tatap Muka Ajaran Baru Harus Pakai Shift dan Perketat Prokes

Namun mereka hanya menjawab, nanti selesai kegiatan itu, akan dilakukan pembersihkan dan pengerukan kembali seperti semula, sehingga Lubuk dan teluk yang berada dibawah lokasi Proyek jembatan itu tidak terjadi pendangkalan dan penumpukan bekas material proyek.

“Untuk normalisasi dan pengerukan itu termasuk metode pekerjaan Perusahaan, nanti sama-sama kita Awasi apabila pekerjaan sudah selesai,”ujar Beni Kepala Pelaksana.

Akan tetapi bukan suatu jaminan ketika Proyek Pembangunan  jembatan tersebut selesai, normalisasi sungai dan pengerukan oleh PT. Maju Karya Utama, terlaksana karena anggaran Normalisasi dan pembersihan sungai diduga tidak include dalam RAB dan kontrak.

Ketua Komisi lll DPRD Merangin Mulyadi, saat dikonfirmasi belum bisa memberi tanggapan tentang proyek pembangunan jembatan tersebut, karena Komisi lll mesti hearing dulu bersama DPUPR Merangin.

Baca Juga  Pj Bupati Dampingi Gubernur Jambi Dalam Rayakan HUT SMKN 1 Merangin

” Kami belum bisa memberi tanggapan, karena kami perlu hearing bersama Dinas PUPR Merangin,” ujar Mulyadi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Effendi, siap turun kelokasi dan akan melihat RAB pada Kontraktor Pelaksana.

” Terkait RAB normalisasi sungai Pasca pembangunan Jembatan itu, Kami DPR akan turun bersama Komisi lll, DPUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, Meskipun itu dana APBN, namun untuk wilayah kita perlu awasi termasuk masyarakat juga harus mengawasi,” pungkas Ketua DPRD Merangin itu.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

Meraingin

Pj Bupati Dampingi Gubernur Jambi Dalam Rayakan HUT SMKN 1 Merangin

Meraingin

Pelepasan Purna Tugas Pj Sekda Merangin, Hendri Maydalef: Jabatan Yang Diberikan Bupati Sangat Strategis

Meraingin

TP-PKK Kabpaten Merangin Berikan Pembinaan Terhadap TP-PKK Desa Sidolego Margo Tabir

Meraingin

Wow..! Proyek Pembangunan di Desa Marus Jaya Tahun 2021 diduga Mangkrak

Meraingin

2019 Hinga 2022 Pembangunan Desa Mudo dari APBD “Zonk”, Yani : Wajib Diperjuangkan di 2023

Meraingin

Dua Desa Satu Kelurahan Tabir Raya Dilanda Banjir

Meraingin

Yani Kembalikan Kejayaan NasDem Merangin di Legislatif

You cannot copy content of this page