Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Meraingin

Rabu, 2 September 2020 - 13:10 WIB

Diduga RAB Normalisasi Sungai Tak Ada, Ketua DPRD Segera Turun Kelokasi Pembangunan Jembatan

BANGKO – BULENONnews.com. Terkait pemberitaan soal proyek Pembangunan duplikat jembatan sungai Merangin yang diduga kontraktor mempersempit Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh PT. Maju Karya Utama, menuai berbagai kontrofersi di tengah penggiat Media Sosial.

Perihal pemberitaan tersebut, Media Bulenonnews.com coba menelusuri dan menemui Kepala Pelaksana(GS) Beni Setiawan di kantor PT. Maju Karya Utama tepat dilokasi proyek tersebut Senin lalu (24/08).

Hasil dari penelusuran dan investigasi media ini, Kepala Pelaksana tidak memberi jawaban pasti (No Coment) tentang anggaran yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) Normalisasi (Pengerukan) pasca Pembangunan selesai dan serah terima ke pihak Pemerintah.

Baca Juga  Dibeli Belasan Milyar, Kapal Tungkal Samudera Bakal Dilelang Seharga Ratusan Juta Rupiah.

Namun mereka hanya menjawab, nanti selesai kegiatan itu, akan dilakukan pembersihkan dan pengerukan kembali seperti semula, sehingga Lubuk dan teluk yang berada dibawah lokasi Proyek jembatan itu tidak terjadi pendangkalan dan penumpukan bekas material proyek.

“Untuk normalisasi dan pengerukan itu termasuk metode pekerjaan Perusahaan, nanti sama-sama kita Awasi apabila pekerjaan sudah selesai,”ujar Beni Kepala Pelaksana.

Akan tetapi bukan suatu jaminan ketika Proyek Pembangunan  jembatan tersebut selesai, normalisasi sungai dan pengerukan oleh PT. Maju Karya Utama, terlaksana karena anggaran Normalisasi dan pembersihan sungai diduga tidak include dalam RAB dan kontrak.

Ketua Komisi lll DPRD Merangin Mulyadi, saat dikonfirmasi belum bisa memberi tanggapan tentang proyek pembangunan jembatan tersebut, karena Komisi lll mesti hearing dulu bersama DPUPR Merangin.

Baca Juga  Nilwan Yahya Pantau Persiapan Hari Krida Pertanian Prov. Jambi Ke 50 di Jangkat

” Kami belum bisa memberi tanggapan, karena kami perlu hearing bersama Dinas PUPR Merangin,” ujar Mulyadi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Effendi, siap turun kelokasi dan akan melihat RAB pada Kontraktor Pelaksana.

” Terkait RAB normalisasi sungai Pasca pembangunan Jembatan itu, Kami DPR akan turun bersama Komisi lll, DPUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup, Meskipun itu dana APBN, namun untuk wilayah kita perlu awasi termasuk masyarakat juga harus mengawasi,” pungkas Ketua DPRD Merangin itu.

Penulis/Editor: Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

OPD Pengguna Refocusing Laporkan Pengembalian Dana Covid-19 Ke Pansus DPRD Merangin

Meraingin

Paripurna Ke Tiga DPRD Merangin Gagal , Apakah Delapan Fraksi Menyusul NasDem Walkout??

Meraingin

Peringatan HBN Ke 75 Tahun 2023, Pj Bupati H Mukti Merangin Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Meraingin

Wabup Didamping Wakil Ketua TP PKK Merangin Saksikan Gol Tercepat Merangin FC

Meraingin

Hari Ini, 364 Paket Sembako Dibagikan Nilwan Yahya Ke Panti Jompo, Anak Yatim dan Pesantren

Meraingin

Nilwan Yahya Tutup Turnamen Volly Ball Bupati Cup di Desa Meranti

Meraingin

Kapolres Merangin Resmikan Posko Kampung Tanggguh Anti Narkoba Kelurahan Dusun Bangko

Meraingin

Zainuri Himbau Kader Hanura Merangin Wajib Dukung Fachrori Umar-Syafril Nursal