Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Pelalawan Riau

Jumat, 4 September 2020 - 21:50 WIB

Disinyalir PT. Arara Abadi Cemari Aliran Sungai, Masyarakat Terancam dan Sulit Dapat Air Bersih

PELELAWAN –BULENONnews.com. Terkait Dugaan Cemari aliran Sungai yang terletak di Lokoasi Perusahaan PT. Arara Abadi Distrik Sorek, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. tinjau langsung lokasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi dibeberapa titik sungai di Desa Terantang Manuk pada hari minggu, (30 Agustus 2020).

Kepala bidang (Kabid) penaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup, Tohaji kepada awak media mengatakan, Hari ini tanggal 30/08/2020 kami tinjau kelapangan langsung dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi , Distrik Sorek, di sungai Bantai Terap Desa Terantang Manuk.

Dimana Kabid juga melakukan pengambilan Sampel di tiga titik yakni dihilir dan dihulu sungai serta ditempat yang diduga sumber dugaan pencemaran Das.

Setelah pengambilan sampel ini,akan langsung dibawa ke Pekan Baru untuk uji Labor di laboraturium kesehatan serta lingkungan dinas Kesehatan Provinsi Riau, dan seterusnya untuk dapat ditindak lanjuti jika terdapat unsur-unsur yang menyalahi aturan.

Baca Juga  Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

“Hari ini kita lakukan peninjauan disungai yang diduga tercemar oleh aktivitas penumbangan Ekaliptus PT. Arara Abadi dibeberapa sungai di Desa Terantang Manuk dan langsung kita ambil sampelnya, “beber Tohaji kepada awak media Bulenonnews. com.

Ketika disinggung mengenai tindak lanjutnya, dimana Tohaji mengatakan,” Setelah ini sampelnya, langsung dibawa ke laboraturium kesehatan dan lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, untuk dilakukan uji labor. setelah itu akan ada tindakan lebih lanjut terkait hasil lab tersebut, “Pungkasnya.

Saat peninjauan dititik hilir sungai Bantai Terap, lanjutnya,” Dari pantauan kami ada beberapa orang warga yang hendak mandi serta ada yang mengatakan bahwa airnya hitam dan kulit jadi kering kalau digunakan mandi maupun mencuci pakaian sudah tak layak lagi, tetapi mau gimana lagi kami memang mandi dan mencuci disini,” sebutnya.

Baca Juga  Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Pelelawan Lakukan Giat Vaksinasi Masal

Sementara itu humas PT. Arara Abadi, Marhalim mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan lebih jauh terkait hal ini.

“Penyelesaiannya harus didiskusikan dulu dan saya harus laporkan dengan pihak manajemen PT. Arara Abadi dan pastinya siap berdialog dengan masyarakat untuk mengambil langkah penyelesaian persoalan pencemaran sungai di Desa Terantang Manuk ucap Marhalim saat di mintai keterangan di lokasi sungai yang tercemar, “Terangnya.

Terkait dugaan pencemaran aliran sungai ini Masyarakat akan adakan aksi Di lokasi meminta Pertangung jawaban atas kejadian ini, kerena warga merasa di rugikan dan tidak dapat Beraktifitas mencuci, mandi dan hilangnya tempat mengambil air untuk di pergunakan, salah satunya, contoh,
Minum.

Setelah di konfirmasi kepada pihak perusahaan PT Arara Abadi melalui Irwansah melalui WhstAppnya degan no +62 812-7548-xxx. hingga rilis berita di kirim belum juga ada jawaban.

Reporter: Azwa

Share :

Baca Juga

Pelalawan Riau

Kemenpan-RB Berikan Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 Ke -12 Polres

Pelalawan Riau

Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatan (KRYD)

Pelalawan Riau

Baznas Pelelawan Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Mak Teduh

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H. Zukri Tegaskan 1800 Guru PDTA/MDA Honor Segera Dibayarkan

Pelalawan Riau

Bupati Pelelawan H Zukri Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Pelalawan Riau

Jalin Sinergitas Kajari dan PJI Pelelawan Gelar Audensi

Pelalawan Riau

Oknum PT.Arara Abadi Distrik Sorek Lecehkan Awak Media dan Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

Pelalawan Riau

Tiga Organisasi Pers Kabupaten Pelelawan Tolak Peraturan Gubernur Riau