TANJAB BARAT – Pangkalan Marwiyah, PT Rizky Usaha Bersama,yang berlokasi di RT 16, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Diduga menjual Gas 3 Kg yang seharusnya untuk masyarakat miskin kepengecer.
Akibatnya, Gas Melon yang telah dijual oleh pihak pangkalan kepengecer ,menyebabkan warga sekitar tidak kebagian dan hingga menimbulkan permasalahan.
Diduga kuat pihak pangkalan telah menyalahgunakan keperuntukan gas elpiji 3 kilo gram tersebut dengan menjual kepada pengecer hanya untuk mengambil keuntungan pribadi.
Untuk diketahui, hal ini jelas bertentangan dengan peraturan pemerintah kementerian ESDM nomor 26 tahun 2009 bahwa elpiji dipangkalan hanya untuk masyarakat miskin dan usaha mikro.
Akan hal tersebut Ketua YLKI Tanjung Jabung Barat, Hamka mengatakan, Senin (27/07). Bahwa Diskoperindag jangan diam dan hanya menunggu.
“Ini wewenang Koperindag, jangan menunggu, ambil tindakan tegas kepada pangkalan yang nakal,” tegas Hamka.
Hamka mengatakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk di Kota Kuala Tungkal Rp.19.000,.
“Untuk di Kota Kabupaten Tanjabbar, yakni Kota Kuala Tungkal, HET-nya Rp.19.000, apabila ada yang melebihi itu, berarti dia melanggar aturan yang telah ditetapkan,” kata Hamka.
Meski aturannya sudah ada, Pangkalan Marwiyah tetap menjual Jauh diatas HET.
“Die jual ke Warga 21 ribu, untuk pengecer 25 ribu,” ungkap Rajumi, salah seorang pengecer yang pernah mengambil di Pangkalan tersebut.
Hamka juga merasa dengan laporan dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Warga ini sudah cukup akurat.
“Ini sudah cukup bukti, selama ini Dinas Koperindag selalu beralasan Bukti tidak ada. Nah ini ada buktinya, nunggu apalagi,” cetus Hamka.
Disisi lain, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Safriwan saat di hubungi melalui Washaps mengatakan, pihaknya sudah mendatangi pangkalan tersebut dua kali dan atas laporan masyarakat pihaknya selalu tanggap.
“Ini yang kedua kalinya kami cek lapangan. Kami tanggap kok dengan kondisi, kita harap setiap pangkalan yang salah,pertamina segera ambil tindakan tegas, kalau perlu di tutup,” tegas Safriwan.
Reporter/Editor: Amir/Ote