Bulenon News.Com Tanjab Barat – Dinas UMKM dan Perindustrian Perdagangngan Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan sidak ke sejumlah minimarket yang ada di Kuala Tungkal.
Sidak itu dilakukan berdasarkan kebijakan yang dilakukan Kementrian Perdagangan terkait minyak goreng satu harga Rp14 ribu perlieter yang berlaku pada merek minyak goreng kemasan tertentu dan bisa didapatkan diminimarket yang tergabung dalam APRINDO.
Ermayanti.SE Kabid Perdagangan dan Pasar, Dinas UMKM dan Perindag Tanjab Barat mengatakan pihaknya sidak kesejumlah tempat tersebut untuk memastikan stok minyak goreng. Dirinya mengatakan hanya minyak goreng merek tertentu yang hanya disubsidi.
“Kalau di Kualatungkal hanya ada du Indomart, dan Fresco,” katanya, Selasa (25/01/22).
Ermayanti menegaskan pembelian di minimarket juga dibatasi. Setiap masyarakat yang akan beli hanya boleh membeli 1 kemasan baik kemasan 1 liter ataupun kemasan 2 liter.
“Harga perkilonya Rp14 ribu. Pembatasan itu dilakukan untuk tidak terjadi pemborongan minyak,” ujarnya.
Setiap harinya setiap minimarket hanya menjual sebanyak 20 dus maksimal. Hal itu sesuai stok minyak dari agen masing masing minyak.
“1 dus itu kalau yang isi 1 liter berisi 12 bungkus, tapi kalau yang isi 2 liter hanya 6 bungkus,” ungkapnya
Diharapkan dengan adanya skema harga dari Kemendag yang dalam pelaksanaanya diawasi oleh Dinas Perindang tersebut bisa memberi dampak pada harga minyak goreng di pasaran turun.
“Kita harapkan bisa turun dari harga saat ini di pasaran yang mencapai Rp20 ribu perliter.” Tadasnya
Sementara itu salah seorang pengunjung swalayan jamil merasa kecewa dengan ketidaksediannya minyak goreng subsidi.
“Kalau bisa stok yang disediakan diperbanyak agar masyarakat saat membeli ketersedian barang ada,”tukasnya.
Harga minyak goreng melambung hingga lebih dari 100 persen dalam tiga bulan belakangan hingga saat ini harga minyak di pasar dan toko kelontongĀ masih mencapai 1800 perliter.
Penulis/ Editor: Amir/ Otte