Bupati Tanjabbar Audiensi ke Dirjen DAS dan Rehabilitasi Hutan Pemkab Tanjab Barat Raih Penghargaan Pengelolaan DAK Fisik Terbaik Tahun 2023 Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani Hadiri Pembukaan Diklat Pemeriksaan Belanja Daerah Tingkatkan Kompetensi SDM APIP,Ini Kata Bupati Anwar Sadat Polres Tanjab Barat Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Home / Meraingin

Selasa, 13 September 2022 - 19:38 WIB

DLH Merangin Temukan Beberapa Keluhan Warga Jelatang, Pihak PT. KDA Bersikukuh Tidak Ada Pencemaran

MERANGIN-BULENONNEWS.COM. Dalam menindaklanjuti adanya keluhan warga desa Jelatang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terkait persoalan pencemaran terhadap adanya dugaan polusi akibat Abu Boiler PT. Kresna Dusta Agroindo (KDA), hari ini Selasa (13/9/2022) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin bergerak cepat turun ke lokasi.

Tujuan Tim DLH Kabupaten Merangin turun ber investigasi ke lapangan, guna memastikan perihal yang terjadi terhadap rumah warga yang terdampak polusi dari PT. KDA tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media dan tim Bidang pengawasan DLH ini, tidak di pungkiri bahwa abu boiler dari PT. KDA berterbangan hingga kerumah warga dan terlihat juga bak penampungan limbah cair (Efluen) yang meluber ke anak sungai Ipuh yang berpotensi hanyut ke Sungai Merangin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Syafrani, melalui Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Benwir, mengatakan pihaknya sudah mendapat data ril di lapangan, dan hari ini langsung berkoordinasi ke pihak perusahaan.

Baca Juga  Bupati Merangin Tandatangani Hasil Musrenbang Provinsi Jambi 2023

” Atas apa yang kita temukan di lapangan, kita minta pihak perusahaan bertanggungjawab untuk berbenah, agar kiranya dapat memperbaiki semua yang berdampak pada kesehatan warga, jika tidak di hiraukan kita akan bertindak akan menyurati pihak perusahaan secara resmi,” ujarnya.

Saat koordinasi, pihak Perusahaan bersikukuh dengan argumentasi tidak adanya pencemaran lingkungan (Tidak melebihi Baku Mutu). Kualitas udara ambien tidak melebihi baku mutu sesuai PP nomor 22 tahun 2022. Kebauan kolam Ipal lokasi komplek perumahan jelatang tidak melebihi baku mutu sesuai dengan Kep 50/MenLh/Xl/ 1996.

Selanjutnya cerobong Genset dan cerobong boiler  masih tidak melebihi Baku mutu,  abu yang dikeluarkan dari Boiler PKS bukan merupakan limbah yang mengandung B3 namun Limbah Non B3 yang tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat kemudian pengecekan Dus kolektor (Penyaring Debu Boiler) setiap hari dilakukan.

Baca Juga  Misteri Tewasnya Kepala BPBD Merangin, Ini Penjelasan Kapolres

Menejer PT KDA Jelatang Mill Suhardi Antoni, berjanji akan menanggapi semu keluhan masyarakat dengan melaporkan secara tertulis dari masyarakat atau kepala Desa setempat.

” Pada dasarnya setiap ada laporan dan keluhan masyarakat tetap kita tindaklanjuti, cuma sejauh ini belum ada keluhan dari desa atau warga, kita tau hanya dari berita,  dari hasil uji baku mutu ya kita masih dbawah semua,” jelas Menejer.

Sementara terkait Limbah yang di alirkan ke Land Aplication meluber ke anak sungai, Asisten Divisi IV Bangko Estate Deni Riswan Kamil, menyebutkan siap untuk mendalami kolam penampungan sebaik-baiknya.

” Kontraktor nya masih di Langling, nanti usai di sana akan dikerjakan, kalo musim hujan ya begitulah, tapi bukan unsur kesengajaan,” ucapnya.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kapolres Tak Menyangka Pertanyaan Wartawan Cilik Merangin Cukup Berat

Meraingin

Momen Bahagia Pj Bupati Merangin Kunjungi dan Santuni Anak Dhuafa

Meraingin

Ketua MPC-PP Merangin Lepas 41 Orang Peserta Diklatsar Koti Pemuda Pancasila

Meraingin

Bupati Merangin Kembali Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Tabir

Meraingin

Piala Gubernur Cup 2023, Tiba di Rumah Dinas Bupati Merangin

Meraingin

Plt Bupati H Mashuri Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Meraingin

Pj Bupati Merangin: Tidak Ada Campur Tangan Kepala Daerah Terhadap Kelulusan PPPK

Meraingin