UAS Bersama Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Australia Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Polda Jambi Ajak SMSI Tanjab Barat Ciptakan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Damai Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit Solidaritas dan Kesehatan Warnai Peringatan HUT Pepabri ke-65 di Jambi

Home / Meraingin

Selasa, 13 September 2022 - 19:38 WIB

DLH Merangin Temukan Beberapa Keluhan Warga Jelatang, Pihak PT. KDA Bersikukuh Tidak Ada Pencemaran

MERANGIN-BULENONNEWS.COM. Dalam menindaklanjuti adanya keluhan warga desa Jelatang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terkait persoalan pencemaran terhadap adanya dugaan polusi akibat Abu Boiler PT. Kresna Dusta Agroindo (KDA), hari ini Selasa (13/9/2022) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin bergerak cepat turun ke lokasi.

Tujuan Tim DLH Kabupaten Merangin turun ber investigasi ke lapangan, guna memastikan perihal yang terjadi terhadap rumah warga yang terdampak polusi dari PT. KDA tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media dan tim Bidang pengawasan DLH ini, tidak di pungkiri bahwa abu boiler dari PT. KDA berterbangan hingga kerumah warga dan terlihat juga bak penampungan limbah cair (Efluen) yang meluber ke anak sungai Ipuh yang berpotensi hanyut ke Sungai Merangin.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin Syafrani, melalui Kepala Bidang Pengawasan Lingkungan Benwir, mengatakan pihaknya sudah mendapat data ril di lapangan, dan hari ini langsung berkoordinasi ke pihak perusahaan.

Baca Juga  Kesimpulan Pansus DPRD Merangin Soal Refocusing Anggaran Covid-19

” Atas apa yang kita temukan di lapangan, kita minta pihak perusahaan bertanggungjawab untuk berbenah, agar kiranya dapat memperbaiki semua yang berdampak pada kesehatan warga, jika tidak di hiraukan kita akan bertindak akan menyurati pihak perusahaan secara resmi,” ujarnya.

Saat koordinasi, pihak Perusahaan bersikukuh dengan argumentasi tidak adanya pencemaran lingkungan (Tidak melebihi Baku Mutu). Kualitas udara ambien tidak melebihi baku mutu sesuai PP nomor 22 tahun 2022. Kebauan kolam Ipal lokasi komplek perumahan jelatang tidak melebihi baku mutu sesuai dengan Kep 50/MenLh/Xl/ 1996.

Selanjutnya cerobong Genset dan cerobong boiler  masih tidak melebihi Baku mutu,  abu yang dikeluarkan dari Boiler PKS bukan merupakan limbah yang mengandung B3 namun Limbah Non B3 yang tidak berdampak terhadap kesehatan masyarakat kemudian pengecekan Dus kolektor (Penyaring Debu Boiler) setiap hari dilakukan.

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak, H Mashuri Laporkan Kondisi Merangin Terkini Ke Pjs Gubernur Jambi

Menejer PT KDA Jelatang Mill Suhardi Antoni, berjanji akan menanggapi semu keluhan masyarakat dengan melaporkan secara tertulis dari masyarakat atau kepala Desa setempat.

” Pada dasarnya setiap ada laporan dan keluhan masyarakat tetap kita tindaklanjuti, cuma sejauh ini belum ada keluhan dari desa atau warga, kita tau hanya dari berita,  dari hasil uji baku mutu ya kita masih dbawah semua,” jelas Menejer.

Sementara terkait Limbah yang di alirkan ke Land Aplication meluber ke anak sungai, Asisten Divisi IV Bangko Estate Deni Riswan Kamil, menyebutkan siap untuk mendalami kolam penampungan sebaik-baiknya.

” Kontraktor nya masih di Langling, nanti usai di sana akan dikerjakan, kalo musim hujan ya begitulah, tapi bukan unsur kesengajaan,” ucapnya.

Reporter : Ote.

Share :

Baca Juga

Meraingin

Upaya Dinas Perikanan Kab. Merangin Dalam Penanganan dan Penurunan Stunting

Meraingin

Konsep Tidak Jelas, Pembangunan Kios PKL Pasar Bawah Di Hentikan

Meraingin

Pemkab Merangin Gelar Review dan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting

Meraingin

DLH Merangin Siap Mendorong Legalitas PETI

Meraingin

Kodim 0420/Sarko Bersama Saka Wira Kartika SMAN 12 Merangin Bagikan Takjil Gratis

Meraingin

Dandim 0420/Sarko Lepas Babinsa Menuju Kesatuan Yang Barunya

Meraingin

Polda Jambi Gelar Pisah Sambut Bersama Dirreskrimsus dan Dua Kapolres

Meraingin

Riuh,,! Turnamen Futsal Bupati Cup 2022 Resmi Ditutup H Mashuri