Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-76 Kabupaten Batanghari Bupati Apresiasi Rapat Semua Pihak Dalam Kesuksesan Pilkada Tanjab Barat 2024 Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Atlet dan Pelatih Berprestasi Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus Peserta Berprestasi MTQ Ke-53 Bapas Kelas I Jambi Terima Kunjungan Densus 88 Anti Teror

Home / DPRD / Meraingin

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:00 WIB

DPRD Deadline Pemerintah 1 Minggu Surati Partai Agar Usulkan Nama Cawabup Merangin

Bulenonnews.com – Bangko. Hingga saat ini Partai Koalisi Haris-Mashuri 2018 belum mengusulkan Dua nama Calon Wakil Bupati Merangin pendamping H. Mashuri yang telah dilantik sebagai Bupati Merangin sisa masa jabatan 2018-2023.

Ikhwal ini, Komisi l DPRD Kabupaten Merangin gelar Hearing bersama Setda Merangin melalui Bidang Pemerintahan, membahas persoalan calon Wakil Bupati Merangin tersebut.

Pembahasan dilaksanakan diruang rapat Komisi l DPRD Kabupaten Merangin, Senin (18/10/21), yang dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Ketua Komisi, Wakil Ketua dan jajaran Komisi l lainnya.

Usai pembahasan, Kabag Pemerintahan Mulyono diwawancarai awak Media,  menuturkan agenda hearing adalah Komis l desak Pemerintah agar menyurati Partai pengusung terkait Calon Wakil Bupati Merangin.

Baca Juga  Ratusan Anak PAUD dan TK Ramaikan Kegiatan Gemarikan Kabupaten Merangin

“Komisi l DPRD Merangin mempertanyakan soal calon Wakil Bupati, bahwa sesuai aturan sejak terhitungnya pelantikan Bupati Merangin, jika waktu lebih 18 bulan Partai Pengusung berhak mengusulkan Dua Nama Calon ke DPRD melalui Bupati,” Ujar Mulyono.

Pasca Pelantikan tersebut, Bupati Merangin mengatakan Sisa masa jabatan masih cukup panjang yaitu 2,4 Bulan, sehingga secara aturan memperbolehkan Bupati punya Wakil, meskipun jabatan wakil Bupati tersisa hanya 5 Bulan nantinya.

“Namun hingga saat ini Partai pengusung belum mengirim nama yang akan diusulkan,”tambah Kabag Pem.

Terkait belum diusulkan Dua nama dari Partai koalisi melaui Bupati Merangin, DPRD Deadline Pemerintah dalam waktu Satu Minggu.

Baca Juga  Menjelang Puasa Ramadhan 1445 H Pj Bupati Cek Lokasi Pasar Bedug dan Bazar

” Komisi l DPRD minta secepatnya dua nama itu diusulakan oleh partai dan diteruskan Bupati dalam waktu 1 Minggu ini untuk menyurati Partai Penfursung,” pungkas Mulyono.

Sementara Wakil Ketua Komisi l DPRD Merangin, Muhammad Yani menjelaskan karena secara aturan sudah jelas,  jika Bupati tidak mengusulkan nama-nama tersebut, bisa diberi sanksi administrasi  oleh Medagri.

” Dalam hal ini komisi l DPRD menyampaikan kepada Pemerintah melalui  Kabag Pem agar segera mengusulkan nama-nama itu, mengingat DPRD telah membentuk Panlih (Panitia Pemilihan-Red) melalui Paripurna, agar Pemerintah secepatnya berkoordinasi dengan Partai pengusung,” Kata M. Yani.

(Ote).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Launching Bincang-bincang Bermanfaat Bersama Mashuri

Meraingin

Kodim 0420 Sarko Gelar Vaksinasi dan Baksos Pembagian Sembako

Meraingin

Pj Bupati Merangin Hadiri Acara Sosialisasi Gemarkan di Desa Simpang Parit

Meraingin

Subadri Perjuangkan Turap Pengaman Tebing Sungai Pasca Banjir Ke DPUPR

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022

Meraingin

Pj Bupati Merangin Lakukan Zoom Meeting Bersama Forkopimda Dalam Rangka Pengamanan Nataru

Meraingin

Paripurna Ke Tiga DPRD Merangin Gagal , Apakah Delapan Fraksi Menyusul NasDem Walkout??

Meraingin

Dibeli Belasan Milyar, Kapal Tungkal Samudera Bakal Dilelang Seharga Ratusan Juta Rupiah.