Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri 

Home / Tanjab Barat

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:33 WIB

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Aliansi mahasis yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) , Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah dan Badan Eksekutif (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Anandwah Kuala Tungkal. Geruduk Gedung DPRD Tanjab Barat.

Dalam aksinya Mahasiswa meminta DPRD sebagai wakil rakyat, menuntut agar tidak mengesahkan Omnibus Law UU Ciptakerja.

Menanggapi Demo Mahasiswa,wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jafar menyebutkan bahwa pihaknya selaku perwakilan masyarakat menyambut baik terhadap penyampaian aliansi mahasiswa yang turun untuk menyuarakan aspirasi tersebut. Pihaknya kata Jafar akan menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut.

Baca Juga  Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

“Insyah Allah apa yang menjadi aspirasi akan kita teruskan melalui saluran semestinya dan akan kita sampaikan apa-apa yang menjadi tuntutan mahasiswa semuanya.”kata Jafar

Selain itu, terkait dengan UU Omnibus Law kata Jafar pihaknya belum memahami secara keseluruhan isi dari undang-undang tersebut. Sehingga katanya terhadap tuntutan dari sejumlah mahasiswa tersebut akan menjadi bahan diskusi.

” Terkait omnibus law secara jujur kami belum mendetail memahami undang-undang ini. Ini harus menjadi ruang dialog, keberadaan undang-undang kajiannya akan di teruskan ke pihak yang kompeten soal ini,” Ungkapnya.

Baca Juga  Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

Disisi lain, Jafar menjelaskan kedudukan pihaknya sebagai DPRD secara struktural berbeda. Sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap produk yang dikeluarkan DPR RI.

“Perlu di ketahui DPR RI dan DPRD tidak satu hierarki struktur. Jadi DPR RI berdiri sendiri dan DPRD berdiri sendiri. Kita tidak bisa lakukan intervensi dan bukan satu kewenangan DPRD untuk membatalkan undang-undang ini,” Pungkasnya.

Reporter : Amir

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Bantuan Warga Tertimpa Musibah Tanah Longsor di Parit Deli

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi Persatuan Anggota BPDSI Tanjab Barat

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Tanjab Barat

Bunga Bangkai Ditemukan di Pekarangan Masyarakat Desa Suak Labu

Tanjab Barat

Ketua TP PKK Tanjab Barat Kunjungi dan Selamatan Panen P2L di Desa Mandala Jaya

Tanjab Barat

Fraksi PDI Perjuangan Akan Dukung Kebijakan Pemerintah Jika Berpihak Ke Rakyat

Tanjab Barat

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

Tanjab Barat

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Batang Asam