Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual PetasanĀ  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala TungkalĀ  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Rabu, 2 September 2020 - 09:15 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2020. Selasa (1/9/20).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora .SH, serta Turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora.SH, sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa sebagai tindaklanjut rapat paripurna pada 25 Agustus 2020 lalu, pemerintah daerah melalui Bupati telah menyampaikan jika nota rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 berserta lampirannya.

Baca Juga  Harga ayam potong di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, maka badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap KUPA dan PPAS, perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020.

” Setelah mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak serta melalui pembahasan yang mendalam, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 telah dirampungkan.” Ungkapnya.

Sementara itu untuk pendapatan pada APBD Tanjabbar, tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.265.027.897.325,00, rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar rp.1.300.315.473.349,00 bertambah sebesar Rp.35.287.576.024,00.

Baca Juga  Minta Selurauh CPNS Tanjab Barat Miliki Tanggung Jawab dan Bekerja Iklas

Sedangkan belanja pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1404.903.111.842,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.1.506.670.911.095,60 bertambah sebesar Rp.101.767.799.253,60.

Sementara pembiayaan pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.139.875.214.517,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.206.355.437.746,00, bertambah sebesar Rp.66.480.223.229,00.

Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

Tanjab Barat

APBD-P 2020 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pengerjaan Jalan Setapak Beton Di Dinas Perkim Diduga Asal Jadi

Tanjab Barat

Ratusan Keluarga Sambut Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjab Barat Dengan Suasana Haru

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Vaksin Bumil

Tanjab Barat

Akhir Jabatanya,Bupati Safrial Berikan Arahan Kepada Stafnya Dan Sampaikan Permohonan Maaf Pada Awak Media

Tanjab Barat

BREAKING NEWS..! Tiga ASN di Tanjab Barat Positif Covid-19

Tanjab Barat

Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan Sukses Laksanakan Rekrutmen Tenaga Staf Perangkat Desa