3 Pekan Lamban? Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar Masih Bebas Menghirup Udara Segar Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang

Home / Tanjab Barat

Rabu, 2 September 2020 - 09:15 WIB

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2020. Selasa (1/9/20).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora .SH, serta Turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora.SH, sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa sebagai tindaklanjut rapat paripurna pada 25 Agustus 2020 lalu, pemerintah daerah melalui Bupati telah menyampaikan jika nota rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 berserta lampirannya.

Baca Juga  Lagi Dan Berulang,Kali Ini Nama Kader Partai Demokrat Masuk Dalam Partai PP Di Tanjabbarat

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD, maka badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap KUPA dan PPAS, perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020.

” Setelah mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak serta melalui pembahasan yang mendalam, pembahasan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 telah dirampungkan.” Ungkapnya.

Sementara itu untuk pendapatan pada APBD Tanjabbar, tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.265.027.897.325,00, rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar rp.1.300.315.473.349,00 bertambah sebesar Rp.35.287.576.024,00.

Baca Juga  Terkait Pemeriksaan Wabup Tanjabbarat Oleh Direskrimsus Polda Jambi,Dartono Langsung Cuti

Sedangkan belanja pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.1404.903.111.842,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.1.506.670.911.095,60 bertambah sebesar Rp.101.767.799.253,60.

Sementara pembiayaan pada APBD Tanjabbar tahun anggaran 2020 sebesar Rp.139.875.214.517,00, untuk rencana perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp.206.355.437.746,00, bertambah sebesar Rp.66.480.223.229,00.

Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Perkerjaan Dana Desa Disinyalir Tumpang Tindih Dengan Kegiatan Proyek APBD-P PUPR Tanjabbar

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Hadiri Upacara Hari Bhayangkara, H. Abdullah : Terima Kasih Polri

Tanjab Barat

AKBP Guntur Saputro Dampingi TRC PPA Pusat Kunjungi Balita Balita Gizi Buruk

Tanjab Barat

Aneh,PLT Kadis Perakim Tak Tau Anggaran Pembangunan Tugu

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Suntik Vaksin Sinovac Tahap Pertama

Tanjab Barat

KPU Dapat Pasokan Dana 4M, Khairuddin: Dana APBN Untuk Pembwlian APD

Tanjab Barat

Sidak,Wabup Hairan Ambil Daftar Absen Evaluasi ASN Di Beberapa OPD

You cannot copy content of this page