Awali Langkah dengan Berkah, KPKLBM Gelar Doa Selamat dan Santuni Puluhan Anak Yatim saat Peresmian Pasar Malam Dorong Ekonomi Kerakyatan, KPKLBM Launching ‘Pasar Malam UMKM Naik Kelas 2026’ di Tanjung Jabung Barat Langkah Plt Kadishub Tanjabbar “Jemput Bola” ke Senayan: Perjuangkan Pelabuhan Roro dan Dermaga Bongkar Muat Baru Sinergi Membangun Negeri: Bupati Anwar Sadat Pastikan Tanjabbar Jadi Pilar Utama Kesuksesan ‘Jambi Mantap’ Terminal Pembengis “Mati Suri”, Ahmad Jahfar Desak Pemprov Jambi Segera Serahkan Aset ke Tanjabbar

Home / Meraingin

Rabu, 16 November 2022 - 20:36 WIB

DPRD Temukan Tunggakan Pajak PT Jelutung Jumbo Jaya di Desa Simpang Limbur Merangin

MERANGIN-BULENONNEWS. Sidak Sawmill di Merangin, Selasa (15/11/2022) Komisi I DPRD Merangin temukan tunggakan pajak. Dewan bakal panggil kades bahkan camat.

Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin.

Kedatangan rombongan, langsung bertemu pemilik usaha kayu yang ada di lokasi, PT Jelutung Jumbo Jaya (PT JJJ) yang berada di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat.

Dewan dan DPMPTSP melihat perijinan perusahaan kayu yang telah beroperasi sekitar 30 tahun itu.

Khususnya sistem perijinan OSS yang berlangsung secara daring itu, pelaporan dan operasional mesti dilaporkan.

Saat memberikan pengarahan terkait kewajiban perusahaan, Komisi I menemukan adanya tunggakan pajak. PT Jelutung Jumbo Jaya ternyata tak membayar pajak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  Raih WTP Ke Delapan,Pj Bupati Ucapkan Terimakasih Kepada TAPD

“PBB tanah ini terbit 2014 tapi tidak bayar. Namun 2015, 2016 dan 2017 bayar. 2018 tidak bayar lagi,” ungkap Azil Aima, Sekretaris Komisi I yang mengkonfirmasi BPPRD Merangin.

Hitung punya hitung, perusahaan pengolahan kayu itu menunggak pajak selama 4 tahun terakhir plus 2014, senilai Rp 5,3 juta rupiah.

Pengelola terkejut, pasalnya Ia mengaku terus membayar pajak dan kewajiban lain. Bilangnya, kades selalu menagih pembayaran padanya.

Lantaran temuan itu, dewan mengarahkan pengusaha untuk mengkonfirmasi pembayaran itu ke pihak terkait.

“Bagaimana mau membangun, kalau pajak bisa begini. Tidak masuk ke daerah,” tegas Mulyadi, Wakil Ketua Komisi I

Dalam waktu dekat, Ketua Komisi I, Zainal Amri mengatakan akan menindaklanjuti hal ini. Bilangnya, Komisi I akan memanggil pihak terkait.

Baca Juga  Garda Muda NasDem Merangin Juarai Muzakir Cup I Volleyball Karang Taruna Lubuk Gaung

“Kita akan panggil pihak desa dan pihak perusahaan terkait temuan PBB yang belum dibayar dalam waktu dekat ini,” katanya.

Usai PT Jelutung Jumbo Jaya, rombongan kemudian bergerak ke PT Graha Cipta, yang juga berada di Pamenang.

Terlihat pula anggota DPRD anggota Komisi I lainnya seperti Subhan, M Thais, Helmi serta Zainuri dalam sidak ini.

Sementara terpisah, Kepala Desa Simpang Limbur, Rita Purniati mengaku terkejut dengan temuan itu.

“Nanti saya konfirmasi ke staf, atau petugas. Saya sih tidak pernah,” ungkapnya.

Rita Purniati sendiri baru menduduki jabatan kades terhitung Juni 2022. Bilangnya, pembayaran tahun ini yakni Desember 2022 barulah masa kepemimpinannya.

Meski demikian, Ia tetap akan mengkonfirmasi hal ini pada staf dan siap dipanggil ke DPRD.**

Share :

Baca Juga

Meraingin

F-LPM Kecam Rencana Karantina Sejumlah Anggota DPRD Merangin

Meraingin

Asisten l Suherman Lepas CJH Merangin Kloter 20, ke Arab Saudi

Meraingin

Jagung Merangin Dijual Keluar Provinsi, UMKM Beli Jagug Dari Sarolangun dan Bungo

Meraingin

PD BKMT Merangin Buka Rakornis Bagi Pengurus

Meraingin

H. Mashuri Tanda Tangani Zona Intergritas WBK dan WBBM di Polres Merangin

Meraingin

Nasution PLH Sekda Merangin Sidak Ke Ruang Kerja

Meraingin

Diskomonfo Merangin ‘Dorong’ Geopark Lolos UGG

Meraingin

Breaking News..!! Seorang Bocah Warga Desa Kapuk Tenggelam di Kolam

You cannot copy content of this page