Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis Reses di Sungai Dualap, Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Meraingin

Rabu, 16 November 2022 - 20:36 WIB

DPRD Temukan Tunggakan Pajak PT Jelutung Jumbo Jaya di Desa Simpang Limbur Merangin

MERANGIN-BULENONNEWS. Sidak Sawmill di Merangin, Selasa (15/11/2022) Komisi I DPRD Merangin temukan tunggakan pajak. Dewan bakal panggil kades bahkan camat.

Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin.

Kedatangan rombongan, langsung bertemu pemilik usaha kayu yang ada di lokasi, PT Jelutung Jumbo Jaya (PT JJJ) yang berada di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat.

Dewan dan DPMPTSP melihat perijinan perusahaan kayu yang telah beroperasi sekitar 30 tahun itu.

Khususnya sistem perijinan OSS yang berlangsung secara daring itu, pelaporan dan operasional mesti dilaporkan.

Saat memberikan pengarahan terkait kewajiban perusahaan, Komisi I menemukan adanya tunggakan pajak. PT Jelutung Jumbo Jaya ternyata tak membayar pajak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  LKPJ Bupati di Setujui Sembilan Fraksi DPRD Merangin

“PBB tanah ini terbit 2014 tapi tidak bayar. Namun 2015, 2016 dan 2017 bayar. 2018 tidak bayar lagi,” ungkap Azil Aima, Sekretaris Komisi I yang mengkonfirmasi BPPRD Merangin.

Hitung punya hitung, perusahaan pengolahan kayu itu menunggak pajak selama 4 tahun terakhir plus 2014, senilai Rp 5,3 juta rupiah.

Pengelola terkejut, pasalnya Ia mengaku terus membayar pajak dan kewajiban lain. Bilangnya, kades selalu menagih pembayaran padanya.

Lantaran temuan itu, dewan mengarahkan pengusaha untuk mengkonfirmasi pembayaran itu ke pihak terkait.

“Bagaimana mau membangun, kalau pajak bisa begini. Tidak masuk ke daerah,” tegas Mulyadi, Wakil Ketua Komisi I

Dalam waktu dekat, Ketua Komisi I, Zainal Amri mengatakan akan menindaklanjuti hal ini. Bilangnya, Komisi I akan memanggil pihak terkait.

Baca Juga  Januari Hingga Agustus 2020, Angka Kebakaran di Merangin Mencapai 14 Kasus

“Kita akan panggil pihak desa dan pihak perusahaan terkait temuan PBB yang belum dibayar dalam waktu dekat ini,” katanya.

Usai PT Jelutung Jumbo Jaya, rombongan kemudian bergerak ke PT Graha Cipta, yang juga berada di Pamenang.

Terlihat pula anggota DPRD anggota Komisi I lainnya seperti Subhan, M Thais, Helmi serta Zainuri dalam sidak ini.

Sementara terpisah, Kepala Desa Simpang Limbur, Rita Purniati mengaku terkejut dengan temuan itu.

“Nanti saya konfirmasi ke staf, atau petugas. Saya sih tidak pernah,” ungkapnya.

Rita Purniati sendiri baru menduduki jabatan kades terhitung Juni 2022. Bilangnya, pembayaran tahun ini yakni Desember 2022 barulah masa kepemimpinannya.

Meski demikian, Ia tetap akan mengkonfirmasi hal ini pada staf dan siap dipanggil ke DPRD.**

Share :

Baca Juga

Meraingin

H Mukti : Terimakasih Media, Atas Informasi Rusaknya Infrastruktur Jalan di Merangin

Meraingin

Ngopi Bareng Penuh Keakraban, Bupati Batang Hari  dan Wakil Bupati Merangin di Bufet Sianio Bangko

Meraingin

Gubernur Jambi dan Gubernur Sumbar Akan Menghadiri Pengukuhan IKM Merangin

Meraingin

Akses Gunung Masurai Ditutup, Disinyalir Pemerintah Tidak Adil Terhadap Pencinta Alam

Meraingin

Ada apa, Pagi-pagi Depan Polres Merangin Kok Ramai??

Meraingin

Motor Warga Raib Saat Sholat Eid, Pelaku Terpaksa Lebaran di Jeruji Besi

Meraingin

Priiittt!!, Nilwan Yahya Pukul Bola Pertama Turnamen Volly Ball Sungai Udang Cup I Dimulai

Meraingin

Peringatan Hari IBI, Juniarti Nilwan Lepas Keberangkatan Latihan Penyandang Disabilitas