MERANGIN-BULENONNEWS. Sidak Sawmill di Merangin, Selasa (15/11/2022) Komisi I DPRD Merangin temukan tunggakan pajak. Dewan bakal panggil kades bahkan camat.
Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi I ini berlangsung sekitar pukul 10.00 Wib bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin.
Kedatangan rombongan, langsung bertemu pemilik usaha kayu yang ada di lokasi, PT Jelutung Jumbo Jaya (PT JJJ) yang berada di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat.
Dewan dan DPMPTSP melihat perijinan perusahaan kayu yang telah beroperasi sekitar 30 tahun itu.
Khususnya sistem perijinan OSS yang berlangsung secara daring itu, pelaporan dan operasional mesti dilaporkan.
Saat memberikan pengarahan terkait kewajiban perusahaan, Komisi I menemukan adanya tunggakan pajak. PT Jelutung Jumbo Jaya ternyata tak membayar pajak beberapa tahun terakhir.
“PBB tanah ini terbit 2014 tapi tidak bayar. Namun 2015, 2016 dan 2017 bayar. 2018 tidak bayar lagi,” ungkap Azil Aima, Sekretaris Komisi I yang mengkonfirmasi BPPRD Merangin.
Hitung punya hitung, perusahaan pengolahan kayu itu menunggak pajak selama 4 tahun terakhir plus 2014, senilai Rp 5,3 juta rupiah.
Pengelola terkejut, pasalnya Ia mengaku terus membayar pajak dan kewajiban lain. Bilangnya, kades selalu menagih pembayaran padanya.
Lantaran temuan itu, dewan mengarahkan pengusaha untuk mengkonfirmasi pembayaran itu ke pihak terkait.
“Bagaimana mau membangun, kalau pajak bisa begini. Tidak masuk ke daerah,” tegas Mulyadi, Wakil Ketua Komisi I
Dalam waktu dekat, Ketua Komisi I, Zainal Amri mengatakan akan menindaklanjuti hal ini. Bilangnya, Komisi I akan memanggil pihak terkait.
“Kita akan panggil pihak desa dan pihak perusahaan terkait temuan PBB yang belum dibayar dalam waktu dekat ini,” katanya.
Usai PT Jelutung Jumbo Jaya, rombongan kemudian bergerak ke PT Graha Cipta, yang juga berada di Pamenang.
Terlihat pula anggota DPRD anggota Komisi I lainnya seperti Subhan, M Thais, Helmi serta Zainuri dalam sidak ini.
Sementara terpisah, Kepala Desa Simpang Limbur, Rita Purniati mengaku terkejut dengan temuan itu.
“Nanti saya konfirmasi ke staf, atau petugas. Saya sih tidak pernah,” ungkapnya.
Rita Purniati sendiri baru menduduki jabatan kades terhitung Juni 2022. Bilangnya, pembayaran tahun ini yakni Desember 2022 barulah masa kepemimpinannya.
Meski demikian, Ia tetap akan mengkonfirmasi hal ini pada staf dan siap dipanggil ke DPRD.**